Kamis, 15 November 2012

Angkutan Perusahaan Sebabkan Kerusakan Jalan



08-02-2012 00:00
Harian Umum Tabengan,  
PALANGKA RAYA
Mobilitas angkutan perusahaan yang melintas pada jalan di Kalteng yang rata-rata masih substandar, baik dari segi kapasitas maupun strukturnya, menjadi penyebab kerusakan. Pemerintah daerah perlu melakukan pengaturan dan pengawasan agar angkutan itu tidak mengganggu kepentingan pengguna jalan.
Angkutan hasil pertambangan dan perkebunan yang melintasi ruas jalan di Kalteng memiliki andil terhadap kerusakannya. Beban angkut yang melebihi muatan sumbu terberat (MST) 8 ton, menjadi penyebab cepatnya kerusakan jalan di sejumlah daerah di provinsi itu.
Demikian diungkapkan Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang dalam pidato rapat paripurna di Gedung DPRD Kalteng yang dibacakan Wakil Gubernur Achmad Diran, belum lama ini. Dikatakan, hasil produksi perkebunan dan pertambangan yang menyebar dari lokasi produksi dan pengolahan, diangkut hingga keluar otlet-otlet pelabuhan.
Sementara sejumlah ruas jalan yang dilalui angkutan perusahaan perkebunan dan pertambangan, merupakan jalan nasional poros selatan dari batas Kalbar hingga Palangka Raya. Selain itu, ruas jalan dari Muara Teweh (Kabupaten Barito Utara)-Kandui-Patas-Ampah hingga Tamiang Layang (Kabupaten Barito Timur). Ruas jalan tersebut dilalui dengan memotong maupun pada segmen tertentu.
Sedangkan untuk jalan provinsi adalah ruas Pelantaran-Tumbang Kalang (Kabupaten Kotawaringin Timur), Simpang Pundu-Tumbang Samba (Kabupaten Katingan), dan ruas jalan Pulang Pisau-Pangkoh-Bahaur (Kabupaten Pulang Pisau).
Rusaknya jalan itu, kata Teras, karena kondisi jalan di Kalteng rata-rata masih substandar, baik dari segi kapasitas maupun strukturnya. Kondisi ini diperparah lagi dengan tingginya intensitas angkutan yang melebihi batas atau overload hingga belasan, bahkan puluhan ton.
“Kondisi jalan yang baru dibangun atau ditingkatkan apabila terus dilalui kendaraan angkutan perkebunan dan pertambangan dengan muatan melebihi kapasitas jalan, tentu membuat ruas jalan tersebut tidak akan bertahan lama,” katanya.
Berdasar evaluasi, keadaan beberapa ruas jalan di Kalteng cenderung lebih cepat mengalami kerusakan sebelum tercapainya umur rencana jalan tersebut. Karena itu, pemerintah daerah perlu melakukan pengaturan dan pengawasan agar angkutan hasil pertambangan dan perkebunan milik perusahaan besar swasta (PBS) tidak mengganggu kepentingan pengguna jalan.
Pasalnya, jalan-jalan di Kalteng sebagian besar belum mencapai MST 8 ton karena belum tuntas penanganannya sampai produk akhir, termasuk bangunan pelengkap. “Jalan di Kalteng yang masih substandar struktur maupun kapasitasnya, sehingga MST 8 ton pun masih belum diperkenankan,” katanya.
Sedangkan untuk MST kendaraan angkutan yang mengangkut di atas 10.000 liter minyak curah tersebut, lanjut Teras, melebihi MST 10 ton jika truk tersebut menggunakan gandar tunggal. Hal ini menyebabkan jalan di Kalteng cenderung mengalami penurunan kondisi.
Apalagi kalau kendaraan tersebut mengangkut hingga 15.000 liter, maka jalan akan lebih cepat mengalami kerusakan. Untuk mengatasi hal itu, diharapkan kendaraan angkutan dapat menggunakan gardan ganda atau lebih dan menyesuaikan dengan kemampuan jalan yang dilalui.
Sekadar diketahui, perkebunan besar di Kalteng hingga 31 Desember 2011 lalu berjumlah 323 unit. Dengan rincian, yang belum operasional sebanyak 156 unit dan sudah operasional 167 unit. perkebunan besar di Kalteng sebagian besar belum memiliki jalan khusus untuk mengangkut hasil produksinnya. Mereka hanya membangun jalan di areal perkebunan, seperti jalan produksi, jalan koleksi, dan jalan penghubung desa.dkw

Pembukaan Lahan Pertanian Terancam Batal

2012-09-14
Harian Umum Tabengan,  
PALANGKA RAYA
Pembukaan ratusan hektare lahan pertanian di 3 kabupaten terancam batal dan dana yang sudah dianggarkan dikembalikan ke pusat.
Upaya Pemprov Kalteng untuk meningkatkan jumlah produksi beras di daerahnya maupun produksi Nasional melalui pembukaan lahan pertanian, nampaknya tidak  berjalan mulus. Dari luasan 1.000 hektare pembukaan lahan baru pada 2012, sekitar 530 hektare terancam batal dibuka.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kalteng Tute Lelo, Rabu (12/9), mengatakan, terancam batalnya pembukaan lahan itu karena pemanfaatannya berbenturan dengan Surat Keputusan Menteri Kehutanan (SK Menhut) No.292/2011 tentang Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan. 
SK tersebut memasukan ratusan hektare lahan itu ke dalam kawasan hutan produksi, sehingga harus ada pengajuan izin pinjam pakai kawasan hutan ke Kementerian Kehutanan yang memerlukan waktu panjang. Padahal, jangka waktu pelaksanaan program pembukaan lahan itu terbatas dan apabila terlambat terpaksa anggaran dikembalikan ke pusat.
Ke-530 hektare tersebut, sebut Tute,  tersebar di Kabupaten Kotawaringin Timur seluas 300 hektare, Kotawaringin Barat 200 hektare, dan Barito Selatan 30 hektare. Ia menyayangkan apabila rencana pembukaan lahan baru itu batal dilaksanakan, karena akan memengaruhi upaya peningkatan produksi beras di Kalteng dan secara nasional.
Untuk menyikapi persoalan tersebut Tute mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Kalteng. Selain itu, akan berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian untuk selanjutnya dilakukan pemetaan kawasan pertanian yang potensial dan dikomunikasikan pula dengan Kementerian Kehutanan. “Persoalan seperti ini juga terjadi di beberapa daerah lain di Indonesia,” ujar Tute.
Meski demikian, ia memastikan terancam batalnya pembukaan lahan pertanian tersebut tidak memengaruhi program serupa ke depan. Sebab, kesalahan itu bukan dari Pemprov Kalteng, melainkan terkendala dengan peraturan dari pemerintah pusat.
Disebutkan pula, untuk lahan pertanian yang sudah terbuka hingga saat ini,  mencapai 250.000 hektare dengan jumlah produksi 653.000 ton gabah kering giling (GKG) lebih. Namun apabila diambil rata-rata, tingkat produksi per hektarenya sekitar  2,9 ton. Sedangkan untuk produksi padi sawah dinilai cukup tinggi, serkisar 3 sampai 5,5 ton per hektare.dkw



Rabu, 14 November 2012

Kalteng Miliki 126 Lokasi Wisata


20-02-2012 00:00
Harian Umum Tabengan,  
PALANGKA RAYA
Kekayaan alam Kalteng memiliki beragam lokasi wisata, seni, dan budaya yang layak dikembangkan lebih jauh agar semakin dikenal masyarakat dalam dan luar negeri. Terrcatat, di Kalteng ada 126 lokasi wisata yang perlu mendapat perhatian sarana-prasarana dan infrastruktur pendukung.
Di dalam wilayah Kalteng yang luasnya mencapai 153.564 kilometer persegi atau 1,5 kali Pulau Jawa, terkandung potensi alam yang sangat besar. Potensi wisata alam Kalteng yang menjanjikan dan layak untuk dikunjungi wisatawan nasional maupun mancanegara, di antaranya berupa hutan, rawa, sungai, dan pantai.
Menurut Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kalteng Kardinal Tarung, dari 126 lokasi wisata yang tersebar 13 kabupaten dan 1 kota di wilayah itu, sebagian besar merupakan wisata berbasis alam. “Meski berlimpah lokasi wisata, namun dalam meningkatkannya selain perlu dilakukan pembenahan dan penataan objek wisata itu tersebut, juga perlu didukung sarana infrastruktur jalan yang memadai,” kata Kardinal kepada Tabengan, pekan pekarin.
Ia mengatakan, dengan kondisi jalan ke lokasi wisata yang baik dan mudah dijangkau, perjalanan wisatawan untuk berkunjung ke objek wisata itu dapat berjalan dengan lancar, sehingga menciptakan kesan positif.  Dan, apabila pembenahan objek wisata juga diiringi pembangunan fasilitas pendukung, termasuk sarana infrastruktur yang memadai, Kardinal meyakini kunjungan wisatawan semakin meningkat.
Selain potensi alamnya sangat menjanjikan,  lanjut dia, Kalteng juga memiliki seni dan budaya yang beragam. Suku Dayak yang tinggal di Kalteng terbagi lagi atas berbagai sub etnis, yang masing-masing memiliki satu kesatuan bahasa, adat istiadat, dan budaya.
Keragaman seni dan budaya, baik yang tradisional maupun kontemporer, dinilai Kardinal terus mengalami perkembangan dan terpelihara dengan baik di tengah-tengah masyarakat, seperti seni tari, seni suara, seni rupa, seni ukir, dan seni anyam-anyaman.
Pada seni tari, sebagian besar merupakan tarian pergaulan dan selebihnya bersifat magis.  Beberapa jenis tarian tersebut yang dinilai masih terpelihara, di antaranya Tarian Deder, dan Tari Kinyah atau Tarian Mandau yang sering disajikan dalam bentuk tarian kreasi. Bahkan, Tarian Manasai yang juga sebagai salah satu tarian khas Kalteng, saat ini telah dikreasikan menjadi tarian baru.
Sementara untuk seni suara berupa lagu daerah, di antaranya Karungut, Kandan, Parung, dan Kerinci. Sedangkan untuk seni ukir, biasanya dapat disaksikan pada saat pembuatan benda-benda seperti telabang atau perisai, bangunan sandung, hulu dan sarung mandau atau senjata khas Dayak, patung (sapundu), serta pada bagian-bagian bangunan rumah adat.
Begitu pula dengan seni anyam-anyaman, lanjut Kardinal, terdapat berbagai corak khas daerah ini yang terus dikembangkan masyarakat sebagai kerajinan rakyat. Berbagai kerajinan anyaman tersebut biasanya mengunakan bahan baku dari rotan, bambu, pandan, dan purun. Selain itu, juga berkembang berbagai kerajinan etnis yang berbahan baku getah nyatu dan berbahan baku kayu.
“Selain beberapa hal tersebut, Kalteng juga kaya akan berbagai kegiatan upacara adat seperti tiwah, manyanggar, memapas lewu (berdih desa), serta berbagai kegiatan yang lainnya,” imbuh Kardinal.dkw
 
 JUMLAH LOKASI WISATA DI KALTENG
  NO
KABUPATEN/KOTA
JENIS/TUJUAN LOKASI
JUMLAH
1
Palangka Raya
Alam, Rekreasi, Tirta, dan Sejarah
8
2
Katingan
Alam, Tirta, Budaya, dan Sejarah
20
3
Kotawaringin Barat
Alam, Tirta, Budaya, Sejarah, dan Ziarah
22
4
Sukamara
Alam dan Tirta
7
5
Lamandau
Alam, Tirta, dan Budaya
10
6
Seruyan
Tirta, Budaya, dan Minat Khusus
3
7
Kotawaringin Timur
Tirta, Budaya, dan Sejarah
3
8
Barito Selatan
Alam, Rekreasi, dan Budaya
5
9
Barito Utara
Alam, Tirta, Rekreasi, Budaya, Sejarah, dan Legenda
17
10
Barito Timur
Alam, Tirta, Budaya, Sejarah, dan Legenda
13
11
Murung Raya
Alam dan Sejarah
9
12
Kapuas
Alam dan Sejarah
2
13
Pulang Pisau
Alam dan Rekreasi
3
14
Gunung Mas
Alam, Tirta, dan Budaya
4
JUMLAH
126
 Sumber: Disbudpar Kalteng
 

Sengketa Lahan Miliki Kerawanan Jangka Panjang

31-03-2012 00:00
Harian Umum Tabengan,
PALANGKA RAYA
Minimal ada 4 isu yang perlu mendapatkan perhatian semua pihak, khususnya dari Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kalteng, dalam mewujudkan stabilitas ketertiban dan keamanan kehidupan masyarakat di provinsi tersebut.
Kepala Badan Intelijen Daerah Kalteng Brigjen Anjar Pramono pada Seminar Menjaga Stabilitas Guna Ketertiban dan Keamanan Dalam Kehidupan Masyarakat Kalteng, di Aula REED+, Jumat (30/3), mengatakan, kepala daerah dan wakilnya bertanggung jawab untuk melindungi, menjaga ketentraman, dan ketertiban masyarakat demi keutuhan wilayah.
Karena itu, diperlukan deteksi dan pencegahan secara dini terhadap berbagai ancaman, baik itu ancaman sosial dan bencana alam karena ulah manusia maupun bencana alam itu sendiri. Ia menekankan, minimal ada 4 isu yang perlu mendapatkan perhatian khusus dari semua pihak, di antaranya mengenai wacana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Selain itu, mengenai isu sengketa lahan termasuk terkait kebun plasma yang mempunyai kerawanan jangka panjang, sehingga diperlukan tahapan-tahapan dalam penyelesaianya, serta memerlukan kebijakan strategis khususnya di wilayah Kalteng ini.
Selain 2 hal tersebut, ada beberapa isu lain yang juga perlu mendapatkan perhatian yaitu mengenai narkoba dan bencana alam. “Beberapa isu tersebut perlu dicermati oleh berbagai pihak termasuk FKDM ini,” ujarnya.
Untuk itu, ia berharap agar FKDM dapat terus ditingkatkan lagi peran dan fungsinya sehingga dapat memfilter atau meredam berbagai isu yang berpotensi mengganggu atau mengancam keamanan dan stabilitas di daerah ini.
Dalam kesempatan itu,  Kepala Badan Kesbangpolimas Kalteng Salengkat Pardosi mengatakan hal serupa. Sementara hal yang akan dilakukan pihaknya ke depan adalah membina FKDM ini agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan apa yang diharapkan. Menurut dia, kondisi di Kalteng cukup kondusif, sehingga perlu dipertahankan bahkan terus ditingkatkan lagi.
Ketua FKDM Kalteng Sidik R Usop dalam paparannya mengatakan, semua sektor tidak ada yang bebas nilai, sehingga diperlukan sebuah aturan untuk menatanya. Mengingat berbagai persoalan yang ada sangat terkait antara yang satu sama lain, yang dipengaruhi berbagai faktor antara lain informasi, penelitian, teknologi, termasuk manusia yang mengabaikai nilai.
Untuk menyikapi ini, perlu ada kekritisan masyarakat dalam menerima informasi dan mencernanya. Selain itu, peranan dari tokoh masyarakat dan agama diharapkan dapat menjadi filter agar jangan sampai terjadi berbagai tindakan yang anarkis.
Apalagi dengan masuknya ekonomi kapital yang lebih mengutamakan peningkatan ekonomi dan tidak terlalu memikirkan dampaknya dan masyarakat yang ada hanya dijadikan sebagai alat. "Jadi, tidak memanusiakan-manusia," lanjutnya.
Meski demikian, berbagai persoalan dan konflik yang ada tidak semuanya berdampak negatif, namun juga positif yaitu dengan meningkatkan kopetensi, menjadi proses pembelajaran, dan mendorong terjadinya perubahan. Ia juga mengatakan, dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat dirasa perlu ketrpaduan dari berbagai sektor yang terkait, termasuk antara hukum positif dan hukum adat. Dengan demikian, meski yang utama adalah hukum positif namun hukum adat juga tidak hilang.
Ketua Panitia Pelaksana Seminar Hendra Wijaya Iban mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan agar terjalin kesepamahaman dari semua sektor masyarakat. Dengan demikian, maka kontrol sosial dapat dilaksanakan secara maksimal. Mengingat hal tersebut sangat penting, agar jangan sampai persoalan atau konflik yang terjadi sampai mengarah pada kekerasan “Kita harapkan agar tindakan anarkis ini dapat ditanggulangi secara bersama,” tegasnya. dkw



Peran Pertanian Cukup Signifikan

2012-03-30
Harian Umum Tabengan,
PALANGKA RAYA
Pemprov Kalteng mendorong jajarannya agar peran sektor pertanian yang mampu memberi dukungtan terhadap pertumbuhan perekonomian dapat dipertahankan.
Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang, mengatakan, peran sektor pertanian terhadap pertumbuhan perekonomian Kalteng, cukup signifikan terutama dalam kurun waktu 5 tahun terakhir. Dimana pertumbuhan ekonomi pada triwulan IV tahun 2011 mencapai 6,74 persen, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 6,55 persen.
Demikian pula dengan sumbangan sektor pertanian sebesar 3,26 persen pada 2011. Angka ini  lebih tinggi dibandingkan pada 2010 sebesar 2,85 persen. Sedangkan, sumbangan produk domestik regional bruto (PDRB) sektor pertanian, pada semester IV 2011 sebesar Rp1.389,28 miliar.
“Sektor pertanian merupakan inti dari sektor primer dengan bobot terbesar dalam bobot perekonomian Kalteng, yaitu sebesar 27,60 persen dan memberi kontribusi sebesar 0,81 persen terhadap laju pertumbuhan ekonomi Kalteng pada semester IV 2011,” ungkap Teras melalui sambuatan tertulis yang dibacakan Wakil Gubernur Achmad Diran saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Pertanian (Musrembangtan) Tingkat Provinsi Kalteng 2012, di Hotel Luwansa, palangka Raya, Kamis (29/3).
Untuk mempertahankan dan meningkatkannya, Pemprov Kalteng mendorong dan mendukung program kerja pemerintah daerah khususnya satuan kerja perangkat daerah yang membidangi pertanian agar mampu mencapai target yang ditetapkan, seperti pencapaian swasembada dan swasembada berkelanjutan. Di antaranya, target surplus beras 10 juta ton pada 2014, peningkatan diversifikasi pangan, peningkatan nilai tambah, daya saing, dan ekspor, serta peningkatan kesejahteraan petani.
Meski dinilai berperan, namun sektor pertanian dihadapkan pada 5 permasalahan pokok yang bisa memengaruhi pembangunan sektor pertanian dalam arti luas. Karena itu, harus mendapat perhatian semua pihak, terutama instansi yang terkait.
Kelima kendala itu, terbatasnya infratruktur pengairan yang bertujuan untuk mendukung ketahanan pangan, optimalisasi lahan pertanian, dan pengembangan industri hilir. Kemudian,  pengembangan tata niaga komoditas serta pengelolaan pertanian, perkebunan, dan peternakan yang belum dilakukan secara profesional.
Selain kendala pertanian, beberapa isu juga disinggung Teras di depan 100 orang peserta kegiatan, dari Bappeda provinsi dan kabupaten/kota, Dinas Pertanian provinsi dan kabupaten/kota, kelembagaan penyuluhan pertanian, ketahanan pangan, penelitian dan pengembangan, serta instansi terkait lainnya.
Seperti alih fungsi lahan pertanian menjadi nonpertanian pangan yang menjadi isu nasional. Karena itu, semua pihak diharapkan dapat berkomitmen dalam mematuhi UU No.41/2009 dan Peraturan Pemerintah No 1/2011 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Selain itu, menyangkut ketahanan pangan yang perlu dijaga dan kembangkan, sehingga perlu disosialisasikan melalui kegiatan lumbung pangan masyarakat dan deversifikasi pangan masyarakat.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kalteng Tute Lelo dalam laporannya mengatakan, sasaran kegiatan adalah tersusunnya dokumen usulan perencanaan pembangunan pertanian 2013 mendatang dan rencana kegiatan yang terpadu dan terkoordinasi antara provinsi, kabupaten/kota, dan pusat. Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari, 29-30 Maret 2012. Hadir pula salah satu narasumbernya dari Biro Perencanaan Setjen Kementerian Pertanian RI Suwandi.dkw