Senin, 16 Januari 2012

Lagi, Baut Jembatan Raib

11-06-2011 00:00
Harian Umum Tabengan,  
PALANGKA RAYA  
Aksi pencurian baut jembatan kembali terulang. Setelah Jembatan Pulau Telo di Kabupaten Kapuas, giliran Jembatan Kalahien di Kabupaten Barsel yang dicuri. DPU Kalteng diminta tingkatkan kontrol dan pengawasan.  
Belum setahun diresmikan untuk digunakan, Jembatan Kalahien di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) ‘digerayangi’ pencuri. Agustin Teras Narang, Gubernur Kalteng menyatakan prihatin dengan laporan warga setempat yang menyebutkan, beberapa baut jembatan sepanjang 640m yang membelah Sungai Barito, raib.
Teras meminta pihak Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kalteng meningkatkan kontrol dan pengawasan terhadap jalan dan jembatan pengubung Palangka Raya dengan wilayah Barito ini yang merupakan aset vital bagi pembangunan Kalteng.  
“Laporan ini peringatan bagi kita. DPU saya minta agar lebih kontrol dan masyarakat juga diharapkan ikut menjaga infrastruktur di daerahnya. Kalau jembatan ini ambruk yang rugi bukan hanya pemerintah, masyarakat juga rugi,” kata Teras ketika ditemui seusai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Kalteng, Jumat (10/6).
Terpisah, Kepala DPU Kalteng Ben Brahim S Bahat membenarkan telah terjadi aksi pencurian beberapa baut Jembatan Kalahien. Pihaknya telah mengganti dengan  baut baru agar tidak mengganggu rangkaian jembatan yang diresmikan 25 November 2010 tersebut.
Menurut Ben, kejadian serupa dan lebih parah pernah terjadi di Jembatan Pulau Telo, Kabupaten Kapuas. Selain mur dan baut, pagar jembatan juga dipreteli pencuri. Atas peristiwa tersebut, pengecekan dan pengawasan terhadap jembatan dan jalan di Kalteng ditingkatan menjadi sebulan sekali.
“Kami berharap agar masyarakat ikut menjaga dan memelihara jembatan dan jalan yang ada di daerah masing-masing dengan cara memerhatikan berat muatannya, tidak mencorat-coret, dan mengambil rangkaian jembatan tersebut,” kata Ben.
 
Jalan di Palangka Raya
Ben juga mengatakan, untuk tahun 2011 ini pihaknya telah menganggarkan penanganan beberapa ruas jalan di Kota Palangka Raya, meski sebagian menjadi tanggung jawab Pemko. Menurutnya, penganan tidak melihat apakah itu jalan kota, provinsi atau jalan nasional, seperti peningkatan Jalan Seth Adji dengan dana APBD Kalteng senilai Rp1,494 miliar.
Selain itu, peningkatan Jalan Yos Sudarso sepanjang 0,75km dengan anggaran Rp1,483 miliar dan jalan lingkar dalam (Bundaran Burung) sepanjang 0,70km sebesar Rp983,3 juta. Sedangkan ruas jalan di kota itu yang bukan jalan nasional dan provinsi, tetap berkoordinasi dengan Pemko Palangka Raya, terutama dengan DPU setempat.
Supriatna, Kepala Sub Bidang Bina Program DPU Kalteng yang ditemui di ruang kerjanya, kemarin, menambahkan, selain dana APBD Kalteng, beberapa ruas jalan di Kota Palangka Raya bersumber dari APBN, seperti pelebaran Jalan Tjilik Riwut sepanjang 3,50km dengan anggaran Rp22,5 miliar.
Kemudian peningkatan struktur Jalan RTA Milono sepanjang 2km dengan anggaran Rp3,2 miliar, pemeliharaan berkala Jalan A Donis Samad (Jalan Soekarno Km4 menuju Bandara Tjilik Riwut) sepanjang 2km, dengan anggaran Rp4,7 miliar.
Selanjutnya pemeliharaan rutin jalan di Tangkiling hingga batas Kota Palangka Raya, sepanjang 25,13km anggarannya Rp614,4 juta, pemeliharaan rutin Jalan Tjilik Riwut, Jalan RTA Milono, Jalan A Donis Samad sepanjang 12,31km, anggarannya Rp852,1 juta. Pemeliharaan rutin Jalan Kereng Bangkirai-Bereng Bengkel sepanjang 10,62km dengan anggaran Rp403,408 juta, pemeliharaan ruas jalan Tangkiling hingga batas Kota Palangka Raya, dan Kereng Bangkirai-Bereng Bengkel sepanjang 292 meter, dengan anggaran Rp146 juta. Termasuk pemeliharaan dan perbaikan drainase di Jalan A Yani dan Jalan RTA Milono.dkw/str

Kalteng Urutan 10

25-06-2011 00:00
Harian Umum Tabengan,  
PALANGKA RAYA
Meski Kalteng masuk ranking 32 secara nasional dalam penggunaan narkoba, namun yang menjadi keperihatinan, Kalteng urutan 10 dari 33 provinsi di Indonesia untuk peredaran narkoba.
Wakil Gubernur Kalteng Achmad Diran setelah pembukaan Pemilihan Duta Anti Narkoba Kalteng 2011 di Aula Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Kalteng, Jumat (24/6), mengatakan, dirinya sangat menyayangkan hal itu.
Peredaran narkoba, kata Diran, dinilai sudah lintas Kalimantan, dan Kalteng merupakan salah satu daerah lalu lintas perdagangan narkoba tersebut. Ini terjadi sebagai salah satu dampak negatif dari terbukanya akses transportasi di Kalteng.
Diran meminta pihak Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan bersikap tegas  terhadap orang yang terbukti bersalah dan kiranya dapat divonis sesuai dengan ketentuan undang-undang (UU), harapannya ini mampu membuat efek jera, sehingga yang bersangkutan tidak melakukan kembali.
Meski demikian, Kalteng dinilai dari waktu ke waktu dalam hal penggunaan atau penyalahangunaan narkoba terus mengalami penurunan. Jika sebelumnya Kalteng menjadi ranking 28, namun saat ini sudah menjadi 32.
“Kita boleh bangga, namun tidak boleh terlena. Saya sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian dan jajaran, terutama Kapolda dan Dir Narkobanya serta Badan Narkotika Provinsi sampai tingkat kabupaten/kota yang begitu aktif dalam menindaklanjuti penyalahgunaan narkoba sesuai dengan UU tentang Pemberantasan dan Pencegahan Narkoba,” kata Diran.
Ia juga meminta semua pihak dapat secara bersama-sama, bahu-membahu, dan saling berkoordinasi dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba di daerah ini, mengingat dampak narkoba dinilai sangat membahayakan. Salah satunya melalui para Kader Anti Narkoba (KAN) yang merupakan generasi muda, namun sudah melalukan berbagai upaya seperti berkoordinasi, diskusi, dan pemilihan Duta Anti Narkoba, dalam rangka menghindari penyalahgunaan narkoba, terutama oleh kaum muda.
Menurut Diran, hal yang memprihatinkan saat ini, narkoba tidak hanya digunakan oleh orang dewasa, namun juga generasi muda hingga usia yang masih duduk di bangku sekolah. Untuk menghindari dan menekan penyalahgunaan narkoba pada generasi muda, diperlukan kerja sama semua pihak. Sebab, peredaran narkoba semakin meningkat, ini terlihat bahwa 25 persen penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) adalah karena kasus narkoba.
Heru Setiawan, Ketua KAN Kalteng, mengatakan, pemilihan Duta Anti Narkoba merupakan salah satu upaya dari kalangan muda dalam mewujudkan Indonesia dan pemuda bebas dari narkoba. Sebagai generasi penerus, pihaknya merasa terpanggil untuk melakukan kegiatan-kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba, bekerja sama dengan pihak berwenang.
Sementara Ketua Panitia Affuru Wirangga dalam laporannya menjelaskan Pemilihan Duta Anti Narkoba ini sudah ketiga kalinya, tujuannya sebagai upaya pencegahan peredaran narkoba, agar orang muda bebas narkoba pada 2013 mendatang.
Kegiatan ini berlangsung pada 23-26 Juni 2011 dan puncaknya dilaksanakan pada 26 Juni mendatang di Aula Dharma Wanita Kalteng. Peserta berasal dari perwakilan beberapa kabupaten seperti Kotawaringin Timur, Lamandau, Sukamara, Gunung Mas, Barito Utara, Murung Raya, dan BNP. “Kabupaten lain tidak bisa mengikuti karena alasan biaya dan juga ada yang tidak hadir tanpa konfirmasi,” katanya. dkw

Ada 65 Ribu Kendaraan Non-KH di Kalteng

13-07-2011 00:00
Harian Umum Tabengan,  
Wakil Gubernur Kalteng Achmad Diran mengakui ada sekitar 65.000 kendaraan roda dua dan empat dengan plat non-KH. Kendaraan sebanyak itu berada di perusahan-perusahaan besar Kalteng. “Kendaraan non-KH ini perlu kita lakukan penataan kembali,” kata Diran usai Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Selasa (12/7).
Diran meminta perusahaan yang memiliki kendaraan plat non-KH agar bisa secepatnya balik nama menjadi plat KH. “Ini tidak benar, yang nikmati pajak justru provinsi luar,” kata Diran.
Dengan dialihkan ke plat KH, Kalteng akan mendapat pemasukan pendapatan cukup besar dari sekitar 65 ribu kendaraan itu. Banyaknya kendaraan plat non-KH, lanjut Diran, di sisi lain juga memengaruhi kuota bahan bakar minyak (BBM) bagi Kalteng. Sebab, kendaraan plat non-KH yang ada di Kalteng selama ini tidak dihitung sebagai konsumen, padahal mereka membeli BBM di Kalteng.
Pada kesempatan tersepisah, Wakil Ketua DPRD Arief Budiatmo mendukung tindakan Pemprov untuk menertibkan kendaraan non-KH yang beroperasi di Kalteng. “Jumlah sebesar itu bukan sedikit, sehingga wajib bagi mereka untuk mengalihkan menjadi plat KH,” kata Arief.
Bila perlu, Arief mengusulkan agar dilakukan operasi khusus di lapangan dengan melibatkan tim. Setiap PBS yang ada di Kalteng perlu diperiksa, apakah masih memiliki plat non-KH atau sudah dialihkan. Jika masih ditemukan, maka sebaiknya dipaksa untuk dialihkan ke plat KH. Jika tetap tak mau, maka harus ada tindakan tegas.  dkw

Disbun Siapkan 825 Ribu Bibit Karet

2011-08-05
Harian Umum Tabengan,  
PALANGKA RAYA
Lahan telantar di kanan dan kiri jalan trans Kalimantan bakal ditanami karet. Disbun Kalteng menyiapkan 825 ribu bibit tanaman tersebut guna merealisasikan Program Geber MLT.
Dinas Perkebunan Kalteng memastikan Program Gerakan Bersama Memanfaatkan Lahan Telantar (Geber-MLT) sudah mulai berjalan, dengan memberikan bantuan bibit kepada masyarakat melalui Pemkab/Pemko se-Kalteng. Melalui bantuan tersebut diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan lahan di kanan dan kiri jalan trans Kalimantan.
Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Kalteng Erman P Ranan, baru-baru ini, mengatakan,  bibit yang disediakan untuk Program Geber-MLT mencapai sekitar 825 ribu bibit tanaman karet. Bantuan itu diberikan kepada kabupatenb/kota dengan jumlah bervariasi, antara 50 ribu hingga 60 ribu bibit tanaman. “Untuk menentukan masyarakat maupun petani yang mendapat bantuan itu, menjadi keweangan Bupati/Walikota setempat,” katanya.
Namun demikian, Erman mengharapkan bantuan itu dapat diprioritaskan bagi warga yang memiliki lahan telantar di kanan dan kiri jalan trans Kalimantan, baik di jalan nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota. Untuk saat ini, sebagian besar bibit tersebut masih belum disalurkan mengingat masih menunggu waktu tanam yang tepat, sebab jika disalurkan sekarang dan dilakukan penanaman, dikhawatirkan hasilnya tidak maksimal.
Pertimbangannya, musim kemarau saat ini telah menyebabkan tanah cukup kering dan gersang karena kekurangan air, sehingga dapat menyebabkan tanaman mengering dan mati, jika tidak dirawat secara intensif. “Hanya Kabupaten di wilayah Barito yang sudah memperoleh bantuan bibit tersebut,” katanya.
Geber MLT merupakan terobosan dalam memanfaatkan lahan telantar di sepanjang kiri kanan jalan. Dalam pelaksanaan di lapangan, selain dari pemerintah, program ini juga diharapkan melibatkan unsur masyarakat dan dunia usaha untuk bersama-sama melakukan penanaman dan pemeliharaan.
Sebelumnya Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang mengatakan, Program Geber MLT juga terkait dengan perkebunan, perikanan, pertanian, peternakan, koperasi, dan kesehatan.  Untuk itu Teras meminta kepada instansi terkait dapat mendukung program tersebut dengan memberikan bantuan pengembangan ekonomi masyarakat di sekitar Program Geber MLT.      
Menanggapi hal itu Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Kadislutkan) Kalteng Darmawan menyatakan, di kiri dan kanan jalan trans Kalimantan memiliki potensi sebagai lokasi memelihara ikan, sebab terdapat cekungan yang bisa dijadikan kolam ikan. “Kami siap menyediakan bibit ikan patin, gurami, dan lele,” kata Darmawan.
Senada, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Kadistanak) Kalteng Tute Lelo mengatakan, ke depan pihaknya akan menjalin koordinasi dengan  Dinas Perkebunan untuk mempersiapkan jenis tanaman apa yang cocok untuk ditanam di kiri dan kanan jalan, mengingat struktur tanahnya berbeda-beda.dkw

Sengketa Lahan Akibat Pemerintah Kurang Pengawasan

26-09-2011 00:00  
Harian Umum Tabengan,  
PALANGKA RAYA
Talkshow Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang di RRI Palangka Raya, pekan kemarin, menyedot perhatian masyarakat. Sejumlah pertanyaan mengalir untuk mendengar jawaban secara langsung mengenai keberadaan investasi di Kalteng, terutama kelapa sawit.
Masuknya investasi di Kalteng terutama pada bidang perkebunan besar swasta ternyata tidak serta merta menjadikan masyarakat semakin sejahtera dan malahan semakin terjepit. Bahkan, ada sebagian lahan warga yang dirampas oleh perusahaan dan kasus seperti ini terjadi karena pemerintah sendiri dinilai kurang melakukan pengawasan. Kondisi ini menyebabkan sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan sering terjadi di sejumlah kabupaten di Kalteng.
Hal itu disampaikan Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang saat menanggapi pertanyaan warga melalui sambungan telepon dalam acara talkshow dengan tema Masyarakat jual lahan ke perkebunan besar swasta (PBS) untung atau rugi, di Auditorium RRI Palangka Raya, Jumat (23/9) malam. “Kalau saya katakan jika itu terjadi, tentu pemerintahnya yang kurang melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang masuk di wilayahnya,” kata Teras.
Menurut Teras, sudah selayaknya bagi pemerintah untuk melakukan pengawasan, apakah investasi yang masuk tersebut sudah benar-benar membawa maanfat langsung bagi masyrakat, terlebih jika ada yang jsutru sampai mengambil lahan warga, termasuk kebun karet dan rotan warga.  Ia berpandangan, hal ini perlu mendapat advokasi. “Saya merasa prihatin dengan hal ini dan saya siap untuk menjadi pengacara bagi warga yang mengalami itu,” katanya.
Terkait sebagian warga yang justru menjual lahannya kepada perusahaan, Teras juga mengingatkan bahwa semestinya mereka juga memiliki pemahaman dan kesadaran serta kesabaran untuk bisa mengolah lahan miliknya. Masyarakat Kalteng diminta untuk tidak berpikir instan dengan menjual lahan kepada masyarakat demi keuntungan sesaat.
Dalam talkshow yang dihadiri beberapa pimpinan media yang terbit di Kalteng, para kepala SKPD lingkup Pemprov tersebut, pertanyaan yang disampaikan warga melalui telepon dan SMS (pesan pendek) terus mengalir.  Beberapa pertanyaan yang diajukan sebagian besar berkaitan dengan hak-hak masyarakat maupun keuntungan yang bisa diraih atas keberadan PBS di daerahnya. Juga muncul pertanyaan terkait kewajiban PBS dalam plasma yang realisasinya masih minim.
Terkait plasa, sebelumnya Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Kalteng Erman P Ranan mengatakan, saat ini terdapat 316 unit PBS dan 164 di antaranya sudah beroperasi. “Sejauh ini, PBS kepedulian PBS baru ditunjukkan oleh beberapa perusahaan, sedangkan sebagian besar lainnya masih rendah yang peduli dengan masyarakat sekitar,” ujar Erman.
Hal ini dapat dilihat dari data Disbun Kalteng. Sampai dengan 31 Desember 2010, realisasi perkebunan plasma di Kalteng baru mencapai 10 persen dari luasan lahan 962 ribu hektare yang tersebar di beberapa kabupaten di provinsi itu.
Karena itu, Pemprov Kalteng menyusun rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perkebunan dan saat ini masih dalam proses pembahasan di DPRD Kalteng. Salah satu poin penting dalam perda itu, mengenai kelembagaan dan hak adat. Menurut Erman, ini sangat penting demi melindungi hak-hak masyarakat adat di Kalteng yang selama ini kerap terlibat sengketa dengan kalangan perusahaan.dkw