Minggu, 16 Desember 2012

Hutan Kalteng Hadapi Acaman Serius

hutan Kalteng hadapi ancamanan serius
PALANGKA RAYA – UNODC mencatat hutan Kalteng sedang menghadapi ancaman serius dengan adanya penggunaan kawasan hutan tanpa izin, di bidang perkebunan dan pertambangan.
Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Urusan Narkotika dan Kejahatan (United Nations Office on Drugs and Crime/UNODC) mencatat, Provinsi Kalteng merupakan salah satu provinsi dengan liputan hutan terluas di Indonesia setelah Papua dan Kalimantan Timur, Luasannya sekitar 10,3 juta hektare.
Selain memiliki hutan yang luas, Kalteng juga memiliki lahan gambut dengan luasan mencapai 3,01 juta hektare. Hutan dan lahan gambut provinsi tersebut memiliki berbagai keunikan keanekaragaman hayati dan endemisitasnya yang tinggi.
“Namun demikian, seperti provinsi lainnya di Indonesia, hutan di Provinsi Kalteng sudah banyak terdegradasi dan sedang menghadapi ancaman serius deforestasi yang diakibatkan konversi hutan, pertambangan, perkebunan secara ilegal, dan illegal logging (perambahan hutan),” ungkap National Project Coordinator UNODC Marius Gunawan, di sela-sela acara Pelatihan Penegakan Hukum Untuk Polisi Kehutanan (Polhut) Se-Kalteng di Hotel Aquarius, Palangka Raya, baru-baru ini.
Dia menyebutkan, berdasar data yang dirilis oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Satgas Anti Mafia Hukum pada Februari 2011 lalu, ditemukan dari 352 perusahaan perkebunan dengan total luasan 4,6 juta hektare, hanya 67 perusahaan yang beroperasi secara legal. Luasan konsesinya sekitar 800 ribu hektare berdasarkan izin yang diberikan oleh Kemenhut.
Sementara di sektor pertambangan, dari 615 perusahaan tambang dengan total luasan 3,7 hektare, hanya 9 perusahaan dengan luasan konsesi 30 ribu hektare yang memiliki izin untuk mengonversi hutan. “Ancaman degradasi dan deforestasi di Provinsi Kalteng semakin rumit dengan tidak sinkronnya acuan dasar hukum pemberian izin yang digunakan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi,” tambahnya.
Untuk itu, UNODC melalui program pemberantasan illegal logging dan kaitannya dengan korupsi di sektor kehutanan akan fokus pada bidang penguatan penegakan hukum. Terhadap potensi kejahatan kehutanan di Kalteng, katanya UNODC tidak akan masuk pada suatu kejahatan yang biasa-biasa saja. “UNODC akan masuk pada kejahatan yang luar biasa,” ujarnya.
Menurut Marius, apabila dihitung kerugian dari kejahatan kehutanan di Kalteng, tidak hanya kayu. Termasuk di dalamnya ada penyeludupan satwa liar berkaitan dengan perizinan ilegal yang nilainya juga besar. Kerena itu, ketika UNODC masuk ke Kalteng dan berbicara dengan para pihak terkait seperti dinas kehutanan dan kepolisian, mereka sangat terbuka dan menerima dengan baik.
Sementara kejahatan kehutanan yang sering terjadi di Kalteng sendiri, di antaranya illegal logging dan penyeludupan satwa liar. “Illegal logging yang pasti, karena berdasarkan laporan dari Kapolda Kalteng sampai dengan November 2012 saja sudah sekian ratus yang ditangkap untuk kasus-kasus kejahatan kehutanan. Jumlah ini belum termasuk penyeludupan satwa liar, seperti burung dan trenggiling,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif UNODC Yury Fedotov dalam kunjungannya ke Kalteng telah bertemu dengan Gubernur Agustin Teras Narang, Minggu (9/12) lalu. Fedotov menjelaskan pihaknya telah membahas dan bertemu dengan para pemangku kepentingan dalam skala luas.
Di antaranya membahas mengenai ancaman keamanan terhadap manusia, termasuk obat-obatan terlarang, kejahatan terorganisisasi antarnegara, anti-korupsi, kejahatan lingkungan maupun perdagangan kayu ilegal dan satwa liar yang dilindungi,  perdagangan manusia serta penyelundupan pendatang.
UNODC mendesak para pembuat kebijakan untuk mempertimbangkan bahwa kejahatan lingkungan dan kehutanan adalah bentuk serius kejahatan terorganisasi yang diduga melibatkan sistem peradilan pidana.dkw

Jumat, 14 Desember 2012

Trenggiling Kalteng Marak Diselundupkan

trenggiling/net
PALANGKA RAYA – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng menyatakan, selain tindak pidana kehutanan illegal logging dan perambahan, penyelundupan dan perdagangan satwa dilindungi trenggiling, marak terjadi di provinsi tersebut.
 “Ada beberapa kasus yang sekarang marak, terutama perdagangan ilegal satwa yang dilindungi, yakni trenggiling. Harganya memang mahal, sehingga menjadikan oknum tertentu memanfaatkannya untuk meraih keuntungan secara ilegal dengan memperdagangkannya,” kata Kepala BKSDA Kalteng Kholid Indarto, di sela-sela acara Pelatihan Penegakan Hukum Untuk Polisi Kehutanan (Polhut) Se-Kalteng di Hotel Aquarius, Palangka Raya, Selasa (11/12).
Ia memberikan contoh maraknya penyelundupan dan perdagangan ilegal satwa trenggiling, dimana saat ini ada yang ditangani dan berkasnya sudah P21 (lengkap). Bahkan, Desember ini sudah ada 2 orang pelaku penyeludupan trenggiling yang ditahan oleh pihak berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Selain trenggiling, tidak menutup kemungkinan juga ada jenis flora dan fauna lainnya yang diselundupkan dari Kalteng ke Kalsel, mengingat kedua provinsi ini berbatasan langsung dan belum ada pos-pos penjagaan yang mengawasi peredaran flora dan fauna di sana,” ujarnya.
Karena itu, menurut dia, untuk meminimalisasi terjadinya penyeludupan flora dan fauna keluar Kalteng, intelijen memegang peranan penting. Terlebih Provinsi Kalteng memiliki luas 1,5 kali Pulau Jawa sedangkan jumlah personel Polisi Kehutanan dinilai masih sedikit. “Tidak sebanding antara luas Kalteng dan kemampuan Polisi Kehutanan, sehingga perlu suatu strategi bagaimana bisa mengoptimalkannya. Salah satunya peran intelijen di lapangan dalam mengungkap peredaran ilegal ini ditingkatkan,” ujarnya.
Di samping itu, mengoptimalkan sumber daya manusia personel Polhut dengan meningkatkan kapasitas dan jumlahnya. Termasuk menguatkan posisi-posisi yang dimungkinkan menjadi jalur peredaran gelap flora dan fauna dari wilayah Kalteng.
Seperti dari MuaraTeweh, Kabupaten Barito Utara bisa saja dikirim langsung Kaltim menggunakan pesawat udara. Begitu pula dari Palangka Raya bisa melalui Bandara Tjilik Riwut maupun jalur darat ke Banjarmasin, Kalsel serta Sampit dan Pangkalan Bun menggunakan pelabuhan laut dan bandara setempat.dkw

Illegal Logging Kejahatan Transnasional

Kayu Gelondong
PALANGKA RAYA – Kantor PBB urusan narkoba dan kejahatan menggelar pelatihan penegakan hukum untuk Polhut Se-Kalteng. Peserta dilatih untuk meningkatkan kemampuan penegakan hukum kehutanan yang dinilai sebagai kejahatan transnasional.
Kantor Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) urusan narkoba dan kejahatan (United Nations Office on Drugs and Crime -UNODC) menilai kejahatan kehutanan sebagai salah satu kejahatan transnasional. Sebab, berdasarkan penelitian UNODC, uang hasil kejahatan itu bisa berpindah dari satu kejahatan ke kejahatan yang lain, termasuk berkaitan dengan sumber daya alam kehutanan.
Penilaian itu disampaikan National Project Coordinator UNODC Indonesia Marius Gunawan, di sela-sela acara Pelatihan Penegakan Hukum Untuk Polisi Kehutanan (Polhut) Se-Kalteng di Hotel Aquarius, Palangka Raya, Selasa (11/12). UNODC memperkirakan sekitar 40 persen dari produk kayu olahan yang diekspor dari Asia Timur dan Pasifik diduga dihasilkan dari kayu yang dipanen secara ilegal (illegal logging). 
Karena itu, UNODC mendesak para pembuat kebijakan untuk mempertimbangkan kejahatan lingkungan adalah bentuk serius kejahatan terorganisasi antarnegara. Selain itu, meminta mereka untuk mendukung perubahan tata kelola pemerintahan yang baik dan keterlibatan yang kuat dari sistem peradilan pidana untuk menyelamatkan spesies yang terancam punah, masyarakat dan habitat di sekitarnya.
Berkaitan dengan pelatihan untuk Polhut yang diselenggarakan pihaknya, hal itu mempertimbangkan sektor kehutanan di Kalteng masih relatif bagus. Kegiatan serupa juga dilaksanakan di Papua dan Papua Barat.Materi yang diberikan, pada prinsipnya berkaitan dengan peningkatan kemampuan kerja di lapangan, investigasi, penanganan kasus-kasus yang terjadi, serta bagaimana berkoordinasi dengan lembaga hukum lainnya.
Jadi, yang dilatih itu memang hal-hal teknis, mengingat tugas Polhut untuk menjaga hutan. Sedangkan tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan Polhut dalam bidang penegakan hukum kehutanan dan hukum terkait lainnya untuk menunjang profesionalisme dalam menjalankan tugas penegakan hukum,” urai Marius.
Kegiatan itu sendiri, sebut Marius, diikuti 48 orang personel Polhut dari Unit Pelaksana Tugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (UPT BKSDA) Kalteng, dan UPT Balai Taman Nasional Tanjung Puting. Selain itu, dari UPT Balai Taman Nasional Sebangau, UPT Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya SPTN II Kasongan, UPT Balai Taman Nasional Kutai Kaltim, UPT BKSDA Kalsel, serta Dinas Kabupaten/Kota se-Kalteng.
Saat disinggung mengenai potensi kejahatan kehutanan di Kalteng, Marius mengatakan bahwa UNODC tidak akan masuk pada suatu kejahatan yang biasa-biasa saja. “Kita masuk kejahatan yang luar biasa,” ujarnya.Karena, kalau dihitung kerugian dari kejahatan kehutanan di Kalteng, tidak hanya kayu. Namun juga penyeludupan satwa liar berkaitan dengan perizinan ilegal yang dapat merusak hutan.
“Kalau dihitung kerugiannya memang sangat besar. Oleh kerena itu, ketika UNODC masuk ke Kalteng dan berbicara dengan para pihak yang terkait seperti Dinas Kehutanan dan Kepolisian, mereka sangat terbuka dan menerima dengan baik,” tambahnya.
Kepala BKSDA Kalteng Kholid Indarto, mengharapkan melalui kegitan ini personel Polhut mampu meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam penegakan hukum.Sebab, saat ini di Kalteng cukup marak terjadi penyeludupan beberapa jenis satwa langka, khususnya yang mempunyai nilai ekonomis tinggi, seperti trenggiling.dkw

Ketersediaan Pangan Jadi Perhatian Serius

Padi ladang milik masyarakat di daerah, Desa Sepoyu, Kecanatan Delang, Kabupaten Lamandau, Kalteng
PALANGKA RAYA – Bertambahnya jumlah penduduk Indonesia yang dibarengi konversi lahan dan menyebabkan ketersediaan pangan nasional terutama beras, menjadi perhatian serius pemerintah. Konversi lahan pertanian menjadi nonpertanian seperti untuk kawasan industri, permukiman, dan fasilitas publik di beberapa sentra pertanian padi, menyebabkan luas panen semakin menurun.“Jika hal ini tidak diimbangi dengan peluasan sawah, maka dikhawatirkan penyediaan pangan akan terganggu,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Kadistanak) Kalteng Tute Lelo, belum lama ini.Menurut Tute, pangan merupakan komoditi strategis untuk ketahanan dan kedaulatan bangsa. Karena, jika kecukupan pangan di suatu bangsa terancam, maka ketahanan pangannya juga terancam dan kedaulatan pangan pelan-pelan melemah. Untuk itu, perlu strategi untuk peningkatan produksi pangan melalui upaya intensifikasi dan ekstensifikasi.Disebutkannya, konsentrasi utama pemerintah saat ini dalam bidang ketahanan pangan adalah mengupayakan peningkatan produksi beras sebesar 10 juta ton hingga akhir 2014.  Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan produksi tersebut, antara lain, melalui perluasan sawah yang diharapkan dapat berdampak pada peningkatan produksi beras.“Ketersediaan lahan di luar Pulau Jawa masih cukup luas, namun jika dilihat dari status lahannya masih banyak kelompok hutan, seperti hutan lindung, hutan produksi, dan hutan produksi konversi (HPK). Untuk itu, Kementerian Kehutanan akan melepas beberapa hutan yang bersatus sebagai HPK untuk dijadikan sebagai lahan pertanian tanaman pangan khususnya sawah. Kami menyambut baik rencana tersebut,” beber Tute.dkw
Copyright © 2012 Harian Umum Tabengan

Semua Daerah Di Kalteng Rawan Banjir

PALANGKA RAYA - Kalteng belum bebas sepenuhnya dari bencana. Masyarakat dan pemerintah perlu waspada dan menyiapkan upaya antisipasi dini.
Masyarakat di seluruh Provinsi Kalteng sebaiknya waspada dengan potensi banjir yang mangancam daerahnya. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalteng, setidaknya terdapat 70 kecamatan dan 250 desa lebih di provinsi tersebut yang sering mengalami banjir.
“Tidak ada satupun kabupaten/kota di Kalteng yang bebas dari ancaman banjir. Semuanya memiliki kecamatan-kecamatan dan desa-desa yang rutin mengalami banjir,” ungkap Kepala BPBD Kalteng Mugeni, kepada Tabengan, baru-baru ini.
Mugeni menyebutkan,  apabila dilihat dari upaya penanggulangan perisstiwa banjir yang dilakukan selama ini, ada beberapa daerah yang menjadi langganan dan rawan bencana banjir. Meliputi, Kabupaten Kapuas, Barito Selatan, Murung Raya, Katingan, dan Kotawaringin Timur. “Sedangkan yang relatif aman hanya Kabupaten Kotawaringin Barat  dan Sukamara,” lanjutnya.
Dengan kondisi dan data seperti itu, ia berharap kepada para camat dan bupati/walikota se-Kalteng agar dapat mewaspadai ancaman banjir di wilayahnya. Termasuk memetakan daerah yang rawan bencana, terutama banjir sehingga dapat dilakukan upaya pencegahan dan penanggulangan sejak dini.
“Kami dari BPBD Kalteng memang sudah memiliki petanya, namun akan lebih valid lagi kalau kabupaten/kota juga memiliki peta daerahnya masing-masing yang disesuaikan dengan perkembangan dan kondisi di lapangan,” katanya.
Mugeni berharap kabupaten/kota yang sudah terbentuk BPBD agar memprogramkan upaya mitigasi pengurangan risiko bencana. Hal ini penting dilakukan guna menekan kerugian yang lebih besar akibat terjadinya bencana di suatu daerah. Selain itu, juga membuat sistem peringatan dini dan selalu memerhatikan perkembangan cuaca ekstrem berdasarkan prakiraan dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) setempat.
“Pemerintah daerah dan masyarakat diharapkan secara bersama-sama dapat mengantisipasi terjadinya bencana melalui kesiapsiagaan dan mitigasi. Misalnya, kalau ada parit yang tersumbat harus dibersihkan, kalau sunganinya mendangkal atau kotor segera dilakukan normalisasi, dan berbagai kegiatan lainnya,” kata Mugeni seraya menambahkan pentingnya upaya pencegahan bencana.
BPBD Kalteng, ujar Mugeni, siap bergerak dan memberikan bantuan apabila ada kabupaten/kota tidak mampu menanganinya dan menyatakan darurat bencana. Apabila bencana itu semakin meluas, BPBD Kalteng selanjutnya minta bantuan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Apabila sewaktu-waktu memerlukan bantuan dari BPBD Provinsi, kami siap mengirimkan personel dan peralatan penanggulangan bencana. Beberapa relawan kami juga sudah menyatakan kesiapannya dan tetap siaga,” imbuhnya.dkw      

Kualitas Karet Kalteng Kalah Bersaing

PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Kalteng Rawing Rambang, mengakatan, produktivitas karet di provinsi itu cukup rendah apabila dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia. Penyebabnya, lahan di Kalteng sebagian besar bergambut dan berair, serta pola pemeliharaan kebun dan hasilnya yang kurang optimal.
Untuk mengatasi masalah itu, menurut Rawing, diperlukan peningkatan pengetahuan masyarakat dan dukungan teknologi yang memadai. “Tidak hanya produktivitas, dari segi kualitasnya karet Kalteng juga masih cukup rendah. Sehingga berpengaruh terhadap nilai ekspor karet Indonesia yang cukup rendah bila dibandingkan dengan beberapa negara penghasil karet, lainnya seperti Thailand dan Malaysia,” katanya, belum lama ini.
Rawing menambahkan, hasil produksi karet Indonesia tidak hanya kalah dari segi produktivitas dan kualitas, juga secara teknologi. Sebab, dalam proses pembudidayaan tanaman karet dinilai masih kurang fokus. Dukungan anggaran dan teknologi juga masih belum optimal.   “Untuk menghadapi berbagai kendala tersebut, kita perlu kerja keras dan ke depan kita ingin fokus pada masalah bibit. Oleh karena itu, diharapkan agar pemerintah kabupaten/kota dapat memiliki kebun bibit,” ujarnya.
Ditekankannya, perlu ketersediaan bibit yang berkualitas mengingat lahan perkebunan karet di Kalteng masih luas dan potensial untuk dikembangkan. Rawing menyatakan optimistis apabila pengelolaan kebun karet dapat dioptimalkan dengan menggunakan bibit unggul, hasilnya akan mengalami peningkatan.
Selain berbagai persoalan tersebut, lanjutnya, harga karet yang kerap turun dan naik juga memengaruhi semangat petani. Tidak sedikit di antara petani yang ada ingin mengalihfungsikan lahan karetnya menjadi kebun kelapa sawit. Mengingat perkebunan kelapa sawit memerlukan dana yang besar, pihaknya menyarankan agar petani tetap membudidayakan tanaman karet.dkw


Selasa, 04 Desember 2012

Pemda Diminta Siapkan Lahan Peternakan


PALANGKA RAYA – Pemkab/pemko di Kalteng diharapkan segera menyiapkan lahan pengembangan tanaman pangan dan pengembangan peternakan, untuk menjami ketersediaan pangan yang cukup dan berkelanjutan.
Untuk memenuhi kebutuhan daging dan meningkatkan pembudidayaan ternak di wilayah Kalteng, diperlukan penyediaan lahan yang memadai. Namun sayangnya, selama ini Pemprov Kalteng mengalami kendala dalam menyediakan lahan untuk pembudidayaan ternak. Karena itu, pemerintah kabupaten/kota diharapkan dapat menyediakan lahan peternakan di daerahnya masing-masing.
“Penyediaan lahan ini sejalan dengan surat keputusan Gubernur Kalteng No.188.44/407/2012 tentang penetapan pencadangan lahan untuk pengembangan budidaya tanaman pangan dan peternakan di Provinsi Kalteng,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kalteng Tute Lelo kepada Tabengan, pekan kemarin.
Tute membeberkan pertimbangan keluarkanya surat keputusan Gubernur tersebut, guna menjamin ketersediaan pangan yang cukup dan berkelanjutan. Sehingga diputuskan menetapkan pencadangan lahan untuk pengembangan budidaya tanaman pangan dan peternakan di Provinsi Kalteng. Dimana lahan yang dicadangkan untuk pengembangan kedua sektor itu merupakan lahan yang secara teknis memenuhi syarat untuk lokasi budidaya.
“Bupati/walikota diharapkan segera menetapkan pencadangan lahan untuk pengembangan budidaya tanaman pangan dan peternakan. Tujuannya untuk memberikan perlindungan, pemberdayaan pertani skala luas, petani kecil berlahan sejenis, serta kepastian usaha tanaman pangan dan peternakan dalam mendukung kebutuhan pangan,” beber Tute.
Berdasar data Distanak Kalteng menunjukkan tingginya permintaan daging. Seperti kebutuhan daging sapi untuk di wilayah Kota Palangka Raya saja mencapai 5.000 ekor per tahun, sedangkan se-Kalteng sekitar 12.000 ekor per tahun. Daerah dengan permintaan daging cukup tinggi adalah Kabupaten Kotim, Kobar, dan Kota Palangka Raya. Sementara daerah pengembangan ternak ada di Kabupaten Pulang Pisau, Kapuas, Kobar, Katingan, dan Seruyan.
Namun begitu, produksi ternak dari beberapa daerah tersebut dinilai belum mampu menutupi kebutuhan daging di Kalteng. Untuk memenuhi kekurangannya,  selama ini terpaksa mendatangkan dari luar daerah seperti Provinsi Nusa Tenggara Timur, Bali, Jawa Timur, dan Kalimantan Selatan.
Sebelumnya, Suparni dan Fadliansah dari  Aosiasi Pengusaha Pemotong Ternak Sapi (APPTS) Kota Palangka Raya berharap agar pemerintah dapat mendatangkan investor untuk mengembangkan ternak. Menurut mereka, apabila harapan itu terwujud maka pihaknya tidak akan lagi mendatangkan sapi dari luar daerah. Dengan seperti itu, harga daging di pasaran dapat stabil.dkw

PU Komitmen Tingkatkan Kualitas dan Pelayanan Infrastruktur

Pembangunan salah satu jembatan di jalan trans Kalimantan
HARI BAKTI PU KE-67
PALANGKA RAYA –  Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kalteng menggelar upacara peringatan Hari Bakti Pekerjaan Umum Ke-67 di halaman kantornya, Jalan S Parman Palangka Raya, Senin (3/12).  Upacara yang dipimpin Wakil Gubernur Kalteng Achmad Diran itu, selain dihadiri unsur FKPD, tampak pula ratusan peserta dari jajaran DPU Kalteng, pasukan kuning, pelajar dan Duta Sanitasi.
Menteri PU Djoko Kirmanto melalui sambutan tertulis yang dibacakan Wagub mengajak seluruh jajaran pejabat dan pegawai PU untuk menjadikan momentum 3 Desember sebagai pemacu semangat dan pengabdian dalam melanjutkan tahapan pembangunan.  Pasalnya, saat ini telah memasuki tahun ketiga dari Program Pembangunan Jangka Menengah kedua 2010-2014 serta melanjutkan agenda reformasi birokrasi di lingkungan pemerintahan yang sudah tidak bisa ditunda lagi.
Disebutkan Menteri PU, sesuai dengan Grand Desain Reformasi Birokrasi 2010-2025 dan Road Map Reformasi Birokrasi 2010-2014, Kementerian PU telah menyusun Road Map Reformasi Birokrasi pada tahun 2011 dengan tahun pertama pelaksanaannya pada tahun 2012. Hasil penilaian yang dilakukan oleh Tim/Unit Pengelola Reformasi Birokrasi Nasional (UPRBN), dokumen usulan mendapat nilai 100 persen dan Road Map mendapat nilai 96 persen, sehingga masuk pada  level 3 dengan besaran tunjangan kinerja sekitar 55 persen dari Kementerian Keuangan.
Dengan pencapaian nilai tersebut, maka kesiapan pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kementerian PU telah diajukan kepada Menteri Keuangan, untuk selanjutnya akan diproses dalam rapat Komite Pengarahan Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN). Selanjutnya Kementerian PU telah juga menetapkan Peningkatan Pelayanan Publik sebagai prioritas utama.
Disadari bahwa Pembangunan Manusia Indonesia sebagai bangsa yang maju tidak hanya melalui peningkatan pendapatan dan daya beli semata, namun dibarengi dengan membaiknya pemerataan dan kualitas hidup seluruh bangsa. Untuk itu, strategi utama yang dikedepankan dan menjadi pilar dalam penyelenggaraan MP3EI. Yakni pengembangan wilayah berlandaskan   potensi   ekonomi  setempat,   penguatan  konektivitas nasional yang melingkupi intra dan antar region, serta penguatan kemampuan SDM dan iptek nasional.
Disampaikan pula, ketersediaan infrastruktur yang berkualitas merupakan salah satu faktor penentu daya tarik suatu kawasan/wilayah, di samping faktor kualitas lingkungan hidup, pencitraan, dan masyarakat (budaya). Sementara itu, kinerja infrastruktur merupakan faktor kunci dalam menentukan daya saing global.
Dalam mendukung upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim akibat dari efek rumah kaca, lanjut Menteri PU, Kementerian PU telah pula ikut serta dengan mengerakkan penanaman pohon di sepanjang jalan nasional sebanyak 40.000 pohon dan di bantaran sungai sebanyak 50.000 pohon pada 2012. Kegiatan tersebut sebagai upaya meredam meningkatnya gas karbon.
Dalam rangkaian upacara itu juga dilakukan penyerahan penghargaan, tali asih, dan kenang-kerangan dari Pemprov Kalteng kepada 10 orang sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian PNS di lingkungan Dinas PU Kalteng yang purna karya bhakti.
Selain itu, diserahkan penghargaan kepada pengamat pengairan terbaik se-Kalteng. Kemudian, penyerahan penghargaan berupa piala dan piagam penghargaan kepada pemenang Lomba 3R sampah yang dilaksanakan dalam rangka Kampanye dan Edulasi Penyehatan Lingkungan Permukiman Kalteng 2012 kepada 7 sekolah dasar dan 7 sekolah menengah pertama di Palangka Raya.dkw


Senin, 19 November 2012

WIC Ingin Pamerkan Budaya Kalteng

2012-11-17
Harian Umum Tabengan,  
PALANGKA RAYA - Women’s International Club (WIC) akan menampilkan budaya Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam bazar amal tahunan yang akan diselenggarakan. Setiap tahun, bazar amal WIC mengambil 1 daerah di Indonesia untuk diperkenalkan.
“Tahun depan (2013), kami ingin tampilkan Kalteng, karena sampai sekarang Kalteng belum pernah ditampilkan. Maka untuk yang pertama kalinya kami menemui Gubernur Kalteng. Kami minta kesediaan Pak Teras untuk mendukung kami pada bazar tersebut,” ujar Presiden WIC Rose Lintong, saat bertemu Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang di Istana Isen Mulang, Kompleks Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (16/11).
Hal itu dilakukan sejak jauh-jauh hari mengingat dalam melaksanakan berbagai kegiatan tersebut pihaknya tidak pernah melibatkan event organizer, melainkan mereka kerjakan sendiri dengan melibatkan sekitar 500 orang ibu-ibu dari anggota WIC.
Sementara untuk 2012 ini, ujar Rose, pihaknya akan kembali melaksanakan bazar amal di Jakarta Convention Center pada 5-6 Desember 2012 mendatang, mengangkat budaya Provinsi Maluku.
Kebudayaan daerah yang diangkat tersebut akan ditampilkan pada saat acara pembukaan yang dilakukan oleh Ani Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pelindung pasional WIC.
Dalam kegiatan tersebut, rencananya diikuti sebanyak 39 Kedutaan Besar yang bertempat di Jakarta dan mereka akan membawa barang-barang dari negaranya masing-masing untuk dipamerkan dan dijual. Selain itu, ada 250 stan yang akan diisi dari seluruh daerah Indonesia dan menampilkan berbagai makanan internasional.
Sementara misi utama dari WIC ini adalah amal dan memperkenakan budaya Indonesia, hal tersebut dilakukan sudah hampir 45 tahun, mengingat WIC ini didirikan setelah 5 tahun Indonesia Merdeka. “Jadi kami sudah berumur 62 tahun,” ungkapnya.
Sementara anggota WIC ini bersifat internasional dan para istri duta besar dari negara sahabat menjadi anggota kehormatan, sehingga anggotanya sangat beragam. Bahkan yang hadir pada saat itu ada istri Dubes Afrika Selatan dan istri Dubes Belanda untuk Indonesia.
Organisasi ini beranggotakan dari berbagai negara dan tidak terkecuali masyarakat lokal, sehingga WIC sudah berada di beberapa kota besar di Indonesia. Kota Palangka Raya sendiri bisa mendirikan WIC, asalkan tujuannya untuk persahabatan dan amal. “Terpenting, WIC bukan untuk profit,” tegas Rose.
Kedatangan rombongan WIC di Istana Isen Mulang disambut Teras beserta pejabat terkait lainnya. Teras menyambut positif niat baik dari WIC yang ingin memperkenalkan dan mengangkat kebudaya Kalteng tersebut.
Teras juga menjelaskan kepada para perwakilan WIC tentang kondisi Kalteng secara umum, seperti jumlah kabupaten/kota, luas wilayah, letak geografis, dan berbagai fotensi lainnya. Pada kesempatan itu, Rose bertukar cenderamata dengan Teras. dkw

Kamis, 15 November 2012

Angkutan Perusahaan Sebabkan Kerusakan Jalan



08-02-2012 00:00
Harian Umum Tabengan,  
PALANGKA RAYA
Mobilitas angkutan perusahaan yang melintas pada jalan di Kalteng yang rata-rata masih substandar, baik dari segi kapasitas maupun strukturnya, menjadi penyebab kerusakan. Pemerintah daerah perlu melakukan pengaturan dan pengawasan agar angkutan itu tidak mengganggu kepentingan pengguna jalan.
Angkutan hasil pertambangan dan perkebunan yang melintasi ruas jalan di Kalteng memiliki andil terhadap kerusakannya. Beban angkut yang melebihi muatan sumbu terberat (MST) 8 ton, menjadi penyebab cepatnya kerusakan jalan di sejumlah daerah di provinsi itu.
Demikian diungkapkan Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang dalam pidato rapat paripurna di Gedung DPRD Kalteng yang dibacakan Wakil Gubernur Achmad Diran, belum lama ini. Dikatakan, hasil produksi perkebunan dan pertambangan yang menyebar dari lokasi produksi dan pengolahan, diangkut hingga keluar otlet-otlet pelabuhan.
Sementara sejumlah ruas jalan yang dilalui angkutan perusahaan perkebunan dan pertambangan, merupakan jalan nasional poros selatan dari batas Kalbar hingga Palangka Raya. Selain itu, ruas jalan dari Muara Teweh (Kabupaten Barito Utara)-Kandui-Patas-Ampah hingga Tamiang Layang (Kabupaten Barito Timur). Ruas jalan tersebut dilalui dengan memotong maupun pada segmen tertentu.
Sedangkan untuk jalan provinsi adalah ruas Pelantaran-Tumbang Kalang (Kabupaten Kotawaringin Timur), Simpang Pundu-Tumbang Samba (Kabupaten Katingan), dan ruas jalan Pulang Pisau-Pangkoh-Bahaur (Kabupaten Pulang Pisau).
Rusaknya jalan itu, kata Teras, karena kondisi jalan di Kalteng rata-rata masih substandar, baik dari segi kapasitas maupun strukturnya. Kondisi ini diperparah lagi dengan tingginya intensitas angkutan yang melebihi batas atau overload hingga belasan, bahkan puluhan ton.
“Kondisi jalan yang baru dibangun atau ditingkatkan apabila terus dilalui kendaraan angkutan perkebunan dan pertambangan dengan muatan melebihi kapasitas jalan, tentu membuat ruas jalan tersebut tidak akan bertahan lama,” katanya.
Berdasar evaluasi, keadaan beberapa ruas jalan di Kalteng cenderung lebih cepat mengalami kerusakan sebelum tercapainya umur rencana jalan tersebut. Karena itu, pemerintah daerah perlu melakukan pengaturan dan pengawasan agar angkutan hasil pertambangan dan perkebunan milik perusahaan besar swasta (PBS) tidak mengganggu kepentingan pengguna jalan.
Pasalnya, jalan-jalan di Kalteng sebagian besar belum mencapai MST 8 ton karena belum tuntas penanganannya sampai produk akhir, termasuk bangunan pelengkap. “Jalan di Kalteng yang masih substandar struktur maupun kapasitasnya, sehingga MST 8 ton pun masih belum diperkenankan,” katanya.
Sedangkan untuk MST kendaraan angkutan yang mengangkut di atas 10.000 liter minyak curah tersebut, lanjut Teras, melebihi MST 10 ton jika truk tersebut menggunakan gandar tunggal. Hal ini menyebabkan jalan di Kalteng cenderung mengalami penurunan kondisi.
Apalagi kalau kendaraan tersebut mengangkut hingga 15.000 liter, maka jalan akan lebih cepat mengalami kerusakan. Untuk mengatasi hal itu, diharapkan kendaraan angkutan dapat menggunakan gardan ganda atau lebih dan menyesuaikan dengan kemampuan jalan yang dilalui.
Sekadar diketahui, perkebunan besar di Kalteng hingga 31 Desember 2011 lalu berjumlah 323 unit. Dengan rincian, yang belum operasional sebanyak 156 unit dan sudah operasional 167 unit. perkebunan besar di Kalteng sebagian besar belum memiliki jalan khusus untuk mengangkut hasil produksinnya. Mereka hanya membangun jalan di areal perkebunan, seperti jalan produksi, jalan koleksi, dan jalan penghubung desa.dkw

Pembukaan Lahan Pertanian Terancam Batal

2012-09-14
Harian Umum Tabengan,  
PALANGKA RAYA
Pembukaan ratusan hektare lahan pertanian di 3 kabupaten terancam batal dan dana yang sudah dianggarkan dikembalikan ke pusat.
Upaya Pemprov Kalteng untuk meningkatkan jumlah produksi beras di daerahnya maupun produksi Nasional melalui pembukaan lahan pertanian, nampaknya tidak  berjalan mulus. Dari luasan 1.000 hektare pembukaan lahan baru pada 2012, sekitar 530 hektare terancam batal dibuka.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kalteng Tute Lelo, Rabu (12/9), mengatakan, terancam batalnya pembukaan lahan itu karena pemanfaatannya berbenturan dengan Surat Keputusan Menteri Kehutanan (SK Menhut) No.292/2011 tentang Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan. 
SK tersebut memasukan ratusan hektare lahan itu ke dalam kawasan hutan produksi, sehingga harus ada pengajuan izin pinjam pakai kawasan hutan ke Kementerian Kehutanan yang memerlukan waktu panjang. Padahal, jangka waktu pelaksanaan program pembukaan lahan itu terbatas dan apabila terlambat terpaksa anggaran dikembalikan ke pusat.
Ke-530 hektare tersebut, sebut Tute,  tersebar di Kabupaten Kotawaringin Timur seluas 300 hektare, Kotawaringin Barat 200 hektare, dan Barito Selatan 30 hektare. Ia menyayangkan apabila rencana pembukaan lahan baru itu batal dilaksanakan, karena akan memengaruhi upaya peningkatan produksi beras di Kalteng dan secara nasional.
Untuk menyikapi persoalan tersebut Tute mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Kalteng. Selain itu, akan berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian untuk selanjutnya dilakukan pemetaan kawasan pertanian yang potensial dan dikomunikasikan pula dengan Kementerian Kehutanan. “Persoalan seperti ini juga terjadi di beberapa daerah lain di Indonesia,” ujar Tute.
Meski demikian, ia memastikan terancam batalnya pembukaan lahan pertanian tersebut tidak memengaruhi program serupa ke depan. Sebab, kesalahan itu bukan dari Pemprov Kalteng, melainkan terkendala dengan peraturan dari pemerintah pusat.
Disebutkan pula, untuk lahan pertanian yang sudah terbuka hingga saat ini,  mencapai 250.000 hektare dengan jumlah produksi 653.000 ton gabah kering giling (GKG) lebih. Namun apabila diambil rata-rata, tingkat produksi per hektarenya sekitar  2,9 ton. Sedangkan untuk produksi padi sawah dinilai cukup tinggi, serkisar 3 sampai 5,5 ton per hektare.dkw