Jumat, 29 Maret 2013

Gubernur: Sukseskan Sensus Pertanian 2013

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang mengharapkan agar semua pihak yang bergerak di sektor pertanian dapat mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Sensus Pertanian (St) 2013, yang berlangsung 1-31 Maret 2013. Kepala dinas atau bidang yang menangani pertanian dan semua pihak yang terkait, wajib membantu pelaksanaan St dan diharapkan agar melibatkan semua pihak dan petugas yang ada di lapangan.
Harapan itu disampaikan Gubernur dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Kalteng Achmad Diran saat pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Pertanian (Musrembangtan) Tingkat Provinsi Kalteng, di Hotel Luwansa, baru-baru ini.  Ke depan, ia berjanji akan mengecek kinerja para kepala dinas yang terkait, mengingat pertanian dalam arti luas ini mencakup kelautan dan perikanan, perkebunan, pertanian dan peternakan, dan kehutanan.
Dengan dilaksanakannya St 2013, lanjut Gubernur, sehingga pada awal Juni 2013 mendatang, pihaknya minimal sudah mendapatkan angka sementara dari luasan lahan pertanian di Kalteng. Data tersebut akan dijadikan sebagai dasar atau acuan dalam melaksanakan dan menentukan berbagai kebijakan atau program ke depan.
Termasuk untuk penyediaan pupuk subsidi, mengingat di beberapa daerah dilakukan perluasan lahan pertanian, namun tidak diimbangi dengan penambahan subsidi pupuk. Untuk itu, ia berharap agar hal tersebut juga dapat menjadi perhatian instansi terkait.
“Saya menyambut baik dengan adanya demo mesin pemotong padi beberapa waktu lalu. Pasalnya, 1 mesin tersebut sebanding dengan kerja sekitar 50 orang,” katanya.
Meski harga mesin tersebut cukup mahal, sekitar Rp25 juta per unit, namun keberadaannya dirasa perlu dalam mendukung pembangunan sektor pertanian di Kalteng. Gubernur berharap agar di daerah sentra pertanian dapat memiliki setidaknya 10 unit mesin pemotong atau perontok padi ini, sehingga kerja petani semakin ringan atau terbantu.
Selain itu, dalam meningkatkan sektor pertanian di Kalteng, tidak kalah petingnya yaitu mengenai keberadaan pengairannya. Gubernur juga berharap agar pemerintah kabupaten/kota dan provinsi dapat membangun pengairan atau irigasi di daerahnya sesuai dengan kewenangannya masing-masing.
Selain beberapa hal tersebut, yang juga perlu mendapatkan perhatian adalah keberadaan pupuk, terutama di daerah-daerah yang ada perluasan lahan pertaniannya, obat-obatan, dan juga gudang pupuk. Untuk penyiapan beberapa hal tersebut, juga bisa minta bantuan kepada pihak ketiga (perusahaan) melalui program corporate social responsibility (CSR) dan APBD. “Ini boleh dilakukan demi ketahanan pangan, karena pangan adalah nomor satu,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, ia menyanyangkan harus didatangkannya beberapa komoditi dari luar daerah, bahkan dari luar negeri. Padahal, komoditi tersebut dapat dikembangkan di Kalteng maupun daerah lainnya di Indonesia. “Saya mengajak semua pihak agar bersama-sama meningkatkan dan menjaga pembangunan sektor pertanian di Kalteng, termasuk menjaga ketersediaan daging sapi yang juga dikembangkan di Kalteng,” ujarnya. dkw

Selasa, 26 Maret 2013

Harga TBS Harus Mengacu Pergub No.2/2013

Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalteng Rawing Rambang, pada pertemuan Koordinasi Penetapan Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit, di Aula Hotel Batu Suli Internasional, Palangka Raya, Senin (25/3) malam.
Disbun Provinsi Kalteng menggelar pertemuan Koordinasi Penetapan Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit. Penetapan harga TBS harus mengacu Peraturan Gubernur Kalteng No.2/2013.
 
PALANGKA RAYA – Berdasarkan data Disbun Provinsi Kalteng per Desember 2012, di wilayah itu terdapat 67 buah pabrik kelapa sawit (PKS) yang sudah operasional. Tersebar di Kabupaten Kotawaringin Barat, Sukamara, Lamandau, Kotawaringin Timur, Seruyan, Katingan, Kapuas, dan Barito Utara dengan kapasitas terpasang 3.965 ton/TBS/jam.
Selain itu, masih ada 16 buah PKS yang sedang dalam proses pembangunan di sejumlah perkebunan besar swasta (PBS) kelapa sawit di Kalteng. Juga terdapat pabrik palm kernel oil (PKO) sebanyak 12 buah yang tersebar di Kotawaringin Barat, Kaotawaringin Timur dan Seruyan dengan kapasitas terpasang sebesar 97 ton/karnel/jam.
Demikian dipaparkan Asisten II Setdaprov Kalteng Daya Bakti A Gara melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalteng Rawing Rambang, pada pertemuan Koordinasi Penetapan Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit, di Aula Hotel Batu Suli Internasional, Palangka Raya, Senin (25/3) malam.
Karena itu, melalui pertemuan tersebut diharapkan dapat menyamakan persepsi untuk menetapkan harga TBS di Kalteng. Semua pihak yang berkepentingan diharapkan dapat memahami, mengerti, dan melaksanakan dengan sebaik-baiknya pedoman penetapan harga TBS.
“Penetapan harga TBS ini untuk mencari harga yang paling adil yang intinya agar tidak merugikan petani dan perkebunan kelapa sawit. Selama ini, perhitungan harga TBS dilaksanakan di 3 wilayah. Untuk wilayah barat dilaksanakn di Pangkalan Bun, wilayah tengah di Sampit, dan wilayah timur di Muara Teweh,” paparnya.
Namun, pada 22 Januari 2013 lalu telah diterbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Kalteng No.2/2013 tentang pedoman penetapan harga TBS kelapa sawit produksi perkebunan di Provinsi Kalteng. Untuk itu, Pergub tersebut harus dijadikan pedoman dalam penetapan harga pembelian TBS kelapa sawit produksi perkebunan, harga CPO, inti sawit dan Indeks K atau indek profesi yang dinyatakan dalam persentase yang menunjukkan bagian yang diterima oleh perkebunan.
Dikatakan pula, sejak 2001 lalu sampai sekarang, sub sektor perkebunan di Provinsi Kalteng memberikan kontribusi terbesar terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).  Hal itu menjadikan sub sektor tersebut sebagai salah satu prioritas program pembangunan daerah Provinsi Kalteng.
Panitia Pertemuan itu, Letty Wati, mengatakan tujuan kegiatan itu untuk menyamakan persepsi dan pemahaman tentang pelaksanaan perhitungan harga TBS. Sehingga, lebih dipahami dan dimengerti serta mampu dilaksanakan sebaik-baiknya oleh pihak yang berkepentingan.
Kegiatan itu dilaksanakan selama 2 hari, 25-26 Maret, di Hotel Batu Suli Internasional. Pesertanya berjumlah 68 orang yang berasal dari Tim Penetapan Harga TBS provinsi, kabupaten/kota, perwakilan perusahaan, asosiasi perkebunan, Gapki, dan GPPI.dkw

Senin, 25 Maret 2013

Dermaga Bahaur Terancam Mubazir

Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang  saat dibincangi seusai meninjau jalan menuju pelabuhan Bahaur, Minggu (24/3)
PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang mengatakan, dari 77km jalan menuju dermaga Pelabuhan Bahaur, Kabupaten Pulang Pisau, sepanjang 25km sama sekali belum tertangani atau masih jalan tanah. Disayangkan, komunikasi Pemkab Pulpis dan Pemprov Kalteng kurang terlalu bagus. Sementara kabupaten lain terbuka dalam mengkomunikasi permasalahannya di lapangan.
“Sementara ini 11km masih berupa agregat C dan sisanya sudah beraspal. Selain itu, masih terdapat 5 buah jembatan yang harus segera diperbaiki,” ujar Teras di sela-sela meninjau jalan ke Pelabuhan Bahaur, kepada sejumlah wartawan,  Minggu (24/3).
Teras menyatakan, pekerjaan tersebut harus segera diperbaiki, pasalnya di daerah Bahaur hilir, ada sebuah dermaga dari Dinas Perhubungan yang pembangunannya dibiayai oleh APBN dan kondisinya sudah siap operasional. Namun pengoperasionalan dermaga tersebut saat ini menjadi tertunda karena kondisi jalan dan jembatan yang ada belum memadai.
Mengingat pekerjaan itu bagian dari Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), ia meminta Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Provinsi Kalteng mempersiapkan surat yang akan dikirimnya kepada Presiden RI untuk membantu pembiayaan percepatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan tersebut.
Lebih lanjut Teras mengatakan, jika infrastruktur itu belum dibangun dengan baik, maka dermaga yang ada tidak bisa berfungsi. Dengan demikian, maka akan kehilangan keuntungan yang diharapkan dari keberadaan dermaga tersebut.
Sementara potensi yang ada di wilayah tersebut sangat luar biasa, baik dari segi pertanian, perkebunan, dan perikanan. “Sehingga ini yang akan kita genjot untuk meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Teras juga mengatakan, pengerjaan infrastruktur yang ada tersebut menjadi terhenti, karena komunikasi antara Pemerintah Kabupaten Pulpis dan Pemprov Kalteng dinilai kurang terlalu bagus. Karena itu, pihaknya tidak melihat adanya suatu potensi seperti yang dilakukan oleh kabupaten lainnya.
“Kalau kabupaten lain terbuka, mereka terbuka untuk menyampaikan kepada provinsi dan pertemuan juga intens, sehingga persoalan-persoalan di lapangan itu dapat cepat terselesaikan dengan baik,” katanya.
Sementara dermaga tersebut sudah ada, sehingga kalau keberadaannya terlalu lama dibiarkan begitu saja tanpa dioperasikan, uang negara yang dikeluarkan untuk membangun dermaga itu menjadi menganggur.
Padahal, dermaga tersebut tujuannya untuk mempercepat laju pertumbuhan ekonomi di Pulpis, khususnya dan Kalteng umumnya, dan paling penting mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran.
Namun, untuk membangun jalan ke dermaga sepanjang 25km belum tertangani atau status jalan tanah tersebut diperlukan dana sekitar Rp100 miliar. Sementara untuk jalan sepanjang 11km masih berupa agregat C tersebut memelukan anggaran sekitar Rp2-2,5 miliar, sementara untuk 5 buah jembatan tersebut diperlukan anggaran sekitar Rp125 miliar.
Untuk membenahi infrastruktur jalan dan jembatan tersebut diperlukan anggaran sekitar sebesar Rp258 miliar, yang diperoleh dari sharing anggaran antara Pemerintah Pusat melalui MP3EI dan Pemprov Kalteng serta diharapkan dari APBD Pulpis jika mau dan sanggup.
Pihaknya menargetkan jalan dan jembatan tersebut selesai dalam waktu segera, karena pelabuhan sudah menunggu. Bahkan ada anggaran sebesar Rp12,8 miliar dan Rp1,5 untuk membangun moveable bridge (MB) atau jembatan bergerak pada dermaga tersebut, terpaksa tertunda dan belum bisa dilaksanakan karena belum operasionalnya dermaga tersebut. “Banyak anggaran yang tertunda gara-gara ini,” tegasnya.
Untuk itu diperlukan terobosan, karena ia tidak ingin masyarakat di Pulpis ini makin terpuruk dengan kondisi jalan dan jembatan yang belum optimal.
Senada dengan itu, Kepala DPU Kalteng Leonard S Ampung mengatakan, proses pengerjaan infrastruktur di wilayah tersebut sudah dilaksanakan pihaknya pada 2012 lalu. Namun pada 2013 mendatang akan mengusulkan kembali dana dari MP3EI untuk menyelesaikan pembangunannya.
Kepala Dishubkominfo Kalteng M Hatta menambahkan, sebenarnya dana untuk penyelesaian dermaga itu sebesar Rp93 miliar, dan sekarang sudah menyerap hampir Rp35 miliar. Sebesar Rp71 miliar dari APBN dan Rp4,7 dari APBD Kalteng, tetapi pada 2013 ada anggaran Rp12,8 miliar serta pada 2014 ada anggaran Rp12 miliar untuk melanjutkan penyelesaian dermaga, sehingga total penyerapan anggaran Rp100 miliar lebih.
Bukan hanya itu, untuk masalah pembangunannya, saat ini dermaga tersebut sudah bisa dioperasionalkan. “Tapi kita belum berani mengadakan moveable bridge (MB) jika dermaga belum difungsikan, karena khawatir rusak sebelum digunakan. Untuk itu, karena 2014 sudah harus selesai baik pembangunan dermaga dan infrastruktur yang ada, maka pada 2014 itu MB tersebut harus dipasang,” terangnya.
Hatta menjelaskan, dermaga Bahaur mampu menampung kapal jenis roro atau fery penyeberangan, sehingga dengan adanya dermaga tersebut, maka jalur pelayaran dapat dilakukan dari 2 tempat, yakni dari Pulpis ke Pacitan, Jawa Timur, serta dari Kumai, Kotawaringin Barat ke Tegal, Jawa Tengah.
Saat meninjau jalan ke dermaga Bahaur, Teras didampingi oleh Leonard S Ampung, M Hatta, Ketua Komisi A DPRD Kalteng Yohanes Freddy Ering, Staf Ahli DPRD Kalteng Erman P Ranan, Kepala Biro Humas dan Protokol Setdaprov Kalteng Teras A Sahay, dan beberapa pejabat terkait lainnya. dkw

Kamis, 21 Maret 2013

Rangkul Masyarakat untuk Jaga Hutan

Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang saat menyerahkan SK Hutan Desa Kepada 4 Kepala Desa/Lurah yang mendapatkan hutan desa, Palangka Raya, Kamis (21/3) 2013 di halaman KantorSatuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Kalteng
Upaya untuk menjaga kelestarian hutan tidak bisa hanya mengandalkan Polisi Kehutanan (Polhut). Namun harus melibatkan masyarakat di sekitar hutan, sehingga peran semua pihak bukan hanya seperti pemadam kebakaran, tetapi benar-benar memelihara dan menjaga hutan yang ada di wilayah Kalteng. 

PALANGKA RAYA – Hal itu dinyatakan Gubernur Kalteng Agustin usai memimpin upacara Peringatan Hari Bakti Rimbawan Ke-30 Tahun 2013, di halaman Kantor Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPKRC), Kamis (21/3).  Untuk itu, hutan desa dan hutan kemasyarakatan terus digiatkan, di antaranya di Kabupaten Pulang Pisau yang memiliki hutan desa seluas 14.000 hektare.
Teras menyebut, target pemerintah terhadap hutan desa dan hutan kemasyarakatan adalah seluas mungkin.  Namun untuk sementara di Kalteng sekitar 14.000 hektare di Kabupaten Pulang Pisau dan ke depan Teras optimistis akan lebih banyak lagi. Seperti di Kabupaten Kapuas, Katingan, Gunung Mas, dan Kota Palangka Raya. “SK penetapan hutan desa ini langsung dari Menteri Kehutanan dan usulannya dari pemerintah daerah,” ujarnya.    
Sementara Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalteng Sipet Hermanto, menjelaskan kaitannya dengan hutan desa tidak hanya bagi pemilik modal seperti HPH dan HTI. Akan tetapi, masyarakat dengan kapasitas dan kemampuan finansial yang dimiliki, juga diberikan porsi melalui kebijakan pemerintah.
Dalam kebijakan tersebut, pada 2010-2014 Kemenhut memprogramkan memberikan perizinan dalam bentuk Perhutanan Sosial seluas 5,5 juta hektare secara nasional. Perhutanan sosial itu terdiri dari hutan kemasyarakatan, hutan desa dan kemitraan. Sedangkan hutan tanaman rakyat diperuntukan bagi pemenuhan bahan baku kehidupan sehari-hari masyarakat.
Sipet menyebut target secara nasional hingga 2013 cenderung belum optimal.  Berdasarkan data terakhir pada seminar nasional di Jakarta, beberapa waktu lalu, perhutanan sosial hanya pada posisi luasan sekitar 250 ribu hektare.
Provinsi Kalteng yang memiliki luas 15,3 juta hektare, ingin memberikan akses kepada masyarakat. Karena itu, Gubernur Teras Narang pada Juli 2012 lalu menerbitkan SK tentang Forum Perhutanan Sosial Kalteng sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan masyarakat.
Dalam prosesnya, program itu dimulai dari masyarakat sendiri yang disampaikan kepada pemerintah kabupaten/kota setempat yang ditindaklanjuti dengan surat rekomendasi kepada Gubernur dan diteruskan kepada Menteri Kehutanan agar diterbitkan SK Hutan Desa.
Seperti di Kabupaten Pulang Pisau, Gubernur mengusulkan hutan desa seluas 21.000 hektare. Tetapi yang disetujui Kemenhut melalui Dirjen BPDAS PS yang telah melakukan verifikasi di lapangan, dan dari hasil verifikasi itu ternyata yang bisa dijadikan hutan desa hanya pada luasan 16.000 hektare lebih di empat wilayah.
Keempat wilayah itu, di Pulang Pisau yang mendapatkan SK Hutan Desa di antaranya Kelurahan Kalawa seluas 4.230 hektare, Desa Buntoi (7.025 hektare), Desa Mentaren I (1.835 hektare), dan di Desa Gohong (3.155 hektare), dengan total keseluruhan 16.245 hektare.
Keberadaan hutan desa tersebut, imbuh Sipet, untuk meningkatkan ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan hutan seperti perdagangan karbon, penanaman pohon untuk pelestarian hutan, daerah kunjungan wisata dan lain sebagainya.
Sedangkan untuk wilayah lain di Kalteng, Gubernur telah mengusulkan di wilayah Kapuas seluas 27.763 hektare di empat desa dan di Kabupetan Katingan seluas 1.516 hektare di dua desa.dkw

Pemprov Serius Siapkan Desentralisasi PBB-P2


Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kalteng Jaya Saputra Silam pada Rapat Evaluasi Persiapan Desentralisasi PBB-P2 kepada kabupaten/kota se-Kalteng, di Aula Kantor Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Provinsi Kalteng, Rabu (20/3) malam
PALANGKA RAYA - Untuk menghindari protes dari bergagai pihak dalam pelaksanaan pendaerahan atau desentralisasi Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pemprov Kalteng serius mempersiapkan pelaksanaannya.  
Di antaranya, dengan menggelar Rapat Evaluasi Persiapan Desentralisasi PBB-P2 kepada kabupaten/kota se-Kalteng, di Aula Kantor Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Provinsi Kalteng, Rabu (20/3), malam.
Melalui rapat yang kedua kalinnya ini, setelah dilakukan pada 21 Januari 2013 lalu, diharapkan mampu mengevaluasi tindak lanjut penyelesaian peraturan daerah (Perda), struktur organisasi dan tata kerja, serta pelaksanaan pendidikan dal latihan (Diklat) teknis untuk pengelolaan PBB-P2.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Siun Jarias melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Keuangan Berlin Sawal, pada pembukaan rapat tersebut.  
Menurutnya, rapat ini penting dilaksanakan mengingat pengalihan PBB-P2 sudah diberlakukan untuk pemungutannya oleh kabupaten/kota sebagai pajak daerah, mulai 1 Januari 2014 mendatang.
Sekdaprov mengajak kabupaten/kota yang belum menyelesaikan Perda, struktur organisasi dan tata kerja, serta pelaksanaan diklat teknis untuk pengelolaan PBB-P2, agar lebih proaktif. Batas waktu penyelesaian perda tersebut paling lambat 30 Juni mendatang dan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) pemungutan PBB-P2 paling lambat 30 November.
“Batas waktu tersebut sesuai Pasal 11 Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri No.213/PMK.07/2010 dan No.58/2010 tentang Tahapan Persiapan Pengalihan PBB-P2 sebagai pajak daerah,” terangnya.
Disebutkannya, hal paling krusial dalam persiapan ini adalah kesiapan penyusunan perda dan peraturan kepala daerah tentang PBB-P2. Selain itu, standard operating procedure (SOP) setiap pekerjaan teknis, administrasi, dan pelayanan kepada para stakeholders (pemangku kepentingan).
Sebab, apabila sampai terjadi kekosongan payung hukum tersebut, maka proses bisnis pengelolaan PBB-P2 akan terganggu dan menjadikan pelayanan kepada masyarakat tidak optimal. “Selain beberapa hal itu, tidak kalah pentingnya adalah mengenai kesiapan sumber daya manusia,  khususnya kesiapan calon operator teknis PBB-P2 tersebut,” tambahnya.
Sementara Kepala Dipenda Provinsi Kalteng Jaya Saputra Silam, mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi sebelumnya, masih ada 2 kabupaten yang belum menyelesaikan perda pengalihan PBB-P2 sebagai pajak daerah. Yakni, Kabupaten Pulang Pisau dan Murung Raya.
Sementara berdasarkan informasi dari Biro Hukum Setdaprov Kalteng, Kabupaten Pulang Pisau dalam proses penyelesaian dan Murung Raya, sudah diajukan ke DPRD namun belum dibahas. “Selain itu, tercatat ada 10 kabupaten yang belum menyelesaikan SOTK,” sebut Jaya.
Perwakilan dari Kanwil DJP Kalselteng Hidayat mengatakan, minimal ada 3 hal yang menjadi tolok ukur keberhasilan pengalihan PBB-P2 ini. Yakni, pengalihan yang lancar dengan biaya murah, kualitas pelayanan tetap terjaga, dan adanya stabilitas penerimaan. Ia berharap pengalihan yang lancar dengan biaya murah tersebut, tidak menyebabkan gejolak di tengah masyarakat.dkw

Pemerintah Belum Pastikan Penerimaan CPNS

Agustina: Saat ini Fokus Selesaikan Honorer K2
Meski pemerintah pusat berencana menerima calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2013, hingga kini Pemprov Kalteng belum menerima informasi mengenai kepastian pelaksanaannya.
PALANGKA RAYA – Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Provinsi Kalteng Agstina D Dewel, mengatakan, informasi secara resmi mengenai penerimaan CPNS belum diterima, karena pemerintah masih fokus menyelesaikan tenaga honorer kategori dua (K2).
“Sampai saat ini kami belum menerima informasi resmi mengenai penerimaan CPNS tahun 2013 ini. Bahkan beberapa kali kami dipanggil oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), namun tidak ada yang membicarakan tentang penerimaan CPNS,” ujar Agustina didampingi Kepala Sub Bidang Formasi dan Seleksi Yobie Sandra, Selasa (19/3).
Menurut dia, penerimaan CPNS  biasanya didahului dengan adanya pertemuan BKPP seluruh Indonesia dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) untuk membicarakan teknis pelaksanaannya. Kendati demikian, pihaknya sudah menyampaikan usulan formasi penerimaan CPNS 2013 pada Juni 2012 lalu yang disesuaikan dengan tata cara penghitungan analisa jabatan dan analisa beban kerja.
Usulan itu, sebut dia, sebanyak 1.159 formasi dari 90 SKPD, UPTD, Balai, dan Kantor Penghubung di lingkungan Pemprov Kalteng. Formasi yang diusulkan di antaranya tenaga akuntansi, tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan beberapa formasi lainnya. Sementara untuk tenaga guru, Pemprov tidak mengusulkan karena pengadaan dilakukan oleh kabupaten/kota.
“Penerimaan CPNS ini menyesuaikan dengan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta melihat kemampuan keuangan kabupaten/kota masing-masing dalam menggaji pegawainya,” terangnya.
Dalam pengusulan formasi tersebut, ujar Agustina, syarat-syarat yang diminta oleh Menpan dan RB sudah dipenuhi sehingga tinggal menunggu persetujuan dari menteri. “Sampai saat ini masih difokuskan untuk menyelesaikan tenaga honorer K2 atau yang penggajiannya dari non-APBD dan APBN. Siapa saja orangnya masih belum diketahui, karena baru dilakukan verifikasi updating jabatan,” katanya.
Disebutkannya, untuk permintaan formasi sekarang harus disertai jabatannya dan tidak lagi menggunakan istilah staf, melainkan sebagai pelaksana fungsional. Menurut janji Pemerintah Pusat, pada tahun ini seluruh tenaga honorer K2 di Indonesia akan selesai diangkat menjadi CPNS.
Untuk di lingkungan Pemprov Kalteng, jumlah K2 yang diusulkan sebanyak 34 orang yang penggajiannya dari non-APBN dan APBD dan merupakan honorer dengan masa kerja 2005 ke bawah. Sedangkan mulai 2005 tidak ada lagi penerimaan tenaga honorer dan yang ada hanya tenaga kontrak yang tidak bisa menuntut untuk menjadi CPNS.dkw

Perwakilan Kalteng Pukau Ribuan Pengunjung

INTERNATIONALE TOURISMUS BORSE
Indonesia yang menjadi official partner country dalam bursa pariwisata terbesar di dunia, yaitu Internationale Tourismus Borse (ITB) di Berlin, Jerman, 5-10 Maret 2013 lalu, berhasil meraih Juara II.   Menurut Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Kalteng Saidina Aliansyah, prestasi itu diraih karena keunikan dan kekayaan seni budaya Provinsi Kalteng.  
PALANGKA RAYA – Kabar baik itu diungkapkan oleh Saidina Aliansyah, di sela-sela rapat panitia peringatan Hari Jadi Ke-56 Provinsi Kalteng tahun 2013, di Aula Eka Hapakat, Komplek Kantor Gubernur, Senin (18/3). Ia mengatakan, perwakilan tim kesenian asal Kalteng berhasil memukau pengunjung event internasional tersebut, saat tampil di panggung utama.
Dengan berbagai keunikan dan kekayaan kesenian Kalteng, lanjut dia, menjadikan Indonesia berhasil menduduki Juara II, setelah Sri Lanka. “Kalau tarian dan kesenian dari Provinsi Bali dan beberapa daerah lainnya di Indonesia, mereka sudah biasa lihat dan nikmati, sehingga penampilan kontingen Kalteng berhasil menarik perhatian,” katanya.
Saidina menilai kegiatan Indonesia Official Partner Country ITB Berlin tersebut sangat luar biasa dan memberikan kesan mendalam, terutama bagi perwakilan dari Provinsi Kalteng. Bahkan, jajaran parlemen Jerman sempat mendatangi stan Kalteng.  Selain itu, produk yang dipamerkan pada kegiatan itu habis terjual.
Para wisatawan yang menikmati sajian itu, menilai kesenian Kalteng memiliki keunikan dan daya tarik tersendiri. Mereka, kata Saidina, menganggap Provinsi Kalteng layak menjadi alternatif berwisata. Pada event tersebut juga dirangkai dengan pembahasan mengenai kelestarian hutan dan orangutan di Kalteng.
Dengan melihat berbagai keunikan dan daya tarik yang dimiliki oleh Kalteng, tidak sedikit wisatawan mancanegara yang hadir pada kegiatan tersebut berjanji akan datang berwisata ke Kalteng. Untuk itu, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, lanjut Saidina, mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Kalteng atas keikutsertaannya dalam kegiatan tersebut.
Secara terpisah Dirjen Pemasaran Pariwisata Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Esthy Reko Astuty, mengatakan senada dengan Saidina Aliansyah. Indonesia dinilai sukses merebut perhatian pengunjung ITB. Sebagai negara mitra, Indonesia memperoleh banyak keuntungan.
“Tidak hanya mengangkat Bali, ada juga Kalimantan, Papua, dan lain-lain. Kami berusaha mengangkat 16 destinasi yang kami prioritaskan dan produk minat khusus, seperti kuliner dan spa. Untuk kuliner, kami tampilkan 30 Ikon Kuliner Tradisional Indonesia saat pembukaan,” kata Esthy, kemarin. 
Upacara pembukaan ITB Berlin 2013 yang menampilkan beragam seni dan budaya Indonesia berhasil memukau para undangan. Bahkan, jika awalnya diperkirakan hanya 4.500 pengunjung, kenyataannya jumlahnya membludak hingga lebih dari 5.000 pengunjung.dkw/o-zon

Kamis, 14 Maret 2013

Januari-Maret, Hanya Terjadi 1 Kasus

GIGITAN ANJING RABIES
Kasus gigitan anjing rabies pada 2013 diperkirakan menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Januari hingga Maret hanya terjadi 1 kasus di Kabupaten Pulang Pisau.

PALANGKA RAYA – Kasus rabies di Kalteng tidak bisa dianggap remeh, terutama Kota Palangka Raya. Pasalnya, dari tahun ke tahun kota tersebut selalu menempati posisi tertinggi dibanding 13 kabupaten lainnya di Provinsi Kalteng. Namun pada tahun ini, berdasar data Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Provinsi Kalteng, belum terjadi kasus rabies di Palangka Raya.
“Dari Januari-Maret 2013 ini baru 1 kasus rabies di Kalteng, terjadi di  Kabupaten Pulang Pisau pada Februari yang lalu. Sementara pada bulan Januari hingga Maret ini tidak terjadi kasus rabies,” sebut Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Distanak Provinsi Kalteng Candra Rahmawan, baru-baru ini.
Dengan sedikitnya kasus rabies tersebut, Candra mengharapkan pada tahun ini dapat diminimalisasi. Sebagai gambaran tingginya kasus gigitan anjing rabies, pada 2012 lalu terjadi 99 kasus positif rabies di Provinsi Kalteng. Kasus itu terjadi di 9 kabupaten dan kota, dengan rincian Kota Palangka Raya 58 kasus dan Kabupaten Gunung Mas (20 kasus).
Kemudian, di Kabupaten Pulang Pisau (6 kasus), Barito Timur (4 kasus), Barito Selatan (4 kasus), Barito Utara (2 kasus), Murung Raya (1 kasus), Katingan (3 kasus), dan Kabupaten Seruyan (1 kasus).
Ia menyebutkan, guna menekan jumlah kasus rabies, Pemprov Kalteng menyediakan vaksin sebanyak 30.000 dosis. Bersumber dari APBN berjumlah 22.500 dosis dan dari  APBD Provinsi Kalteng 7.500 dosis. Melihat luas wilayah Kalteng dan jumlah kasus rabies yang terjadi dari tahun ke tahun, jumlah vaksin tersebut dinilai Candra belum memadai.
Selain itu, terkendala dengan keterbatasan tenaga di lapangan untuk melakukan penyuntikan vaksin. Ini dapat dilihat dari jumlah alokasi vaksin di kabupaten yang tidak terserap seluruhnya. Perkiraan sementara, lanjut dia, jumlah ternak anjing di Provinsi Kalteng sekitar 45.000 ekor. Untuk data pastinya, ia mengaku belum memilikinya.
Sementara tindakan terhadap manusia yang tergigit hewan pembawa rabies (HPR), salah satunya anjing, segera cuci luka gigitan dengan air yang mengalir dan gunakan sabun atau detergen selama 10 menit. Berikan alkohol, iodin atau iodium tincture pada luka bekas gigitan. Segera bawa korban gigitan ke rumah sakit, puskesmas atau sarana fasilitas kesehatan lain untuk diberikan Serum Anti Rabies (SAR) dan Vaksin Anti Rabies (SAR).dkw
Ciri-ciri anjing yang terkena rabies:
   1. Tampak tidak sehat, gelisah, dan agresif
   2. Keluar air liur berlebihan dan lidah terjulur
   3. Suka menyendiri dan berada di tempat gelap
   4. Ekor ditekuk di antara kedua kaki belakang
  5. Menggigit apa saja yang ada disekitarnya, baik benda-benda maupun orang, bahkan pemilik anjing yang selama ini akrab dengannya.
   6. Takut cahaya (fotofobi)
   7. Tidak mau makan dan minum tapi merasa sangat haus
   8. Takut air (hidrofobi)
   9. Takut suara

Sabtu, 09 Maret 2013

Pekan Ketiga Maret Dibuka Total

PALANGKA RAYA - Pengerjaan jembatan layang di Desa Tumbang Nusa, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten  Pulang Pisau terus dilakukan, dan diperkirakan pada pekan ketiga Maret mendatang sudah bisa dibuka untuk umum. Untuk saat ini, masyarakat diminta bersabar karena lalu lintas di Tumbang Nusa tersendat.  
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Provinsi Kalteng Leonard Samuel Ampung, kepada Tabengan, mengatakan, dengan dibukanya lalu lintas jembatan layang Tumbang Nusa pada pekan ketiga Maret mendatang, maka seluruh kendaraan semua ukuran dan jenis diperbolehkan melintasinya.
Jembatan layang Tumbang Nusa yang tengah dituntaskan pengerjaannya sepanjang 3km. Jembatan ini menyambung dengan jembatan layang sepanjang 7,1km yang telah diresmikan penggunaannya pada 2006 lalu. Sementara menyangkut perkembangan di lapangan, kata Leonard, pengecoran dinding dan lantai jembatan sudah dilakukan, sehingga bisa dilewati sepeda motor.dkw

Penerimaan CPNS Belum Dipastikan

Pemerintah Pusat belum memastikan kapan penerimaan CPNS 2013 akan dilaksanakan. Hingga kini, BKPP Provinsi Kalteng belum menerima pemberitahuan resmi untuk membahas rencana yang banyak ditunggu-tunggu masyarakat di wilayah itu.
 
PALANGKA RAYA – Masyarakat yang mengincar posisi menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di Kalteng, sebaiknya bersabar. Pasalnya, hingga kini Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Provinsi Kalteng belum menerima infomasi resmi dari pemerintah pusat untuk membahas rencana menerima CPNS pada tahun ini.
“Sampai saat ini kami belum menerima surat atau dipanggil berkaitan dengan penerimaan CPNS tahun 2013 ini. Kabarnya kabupaten/kota juga belum ada yang menerima informasi resmi. Kalau sudah pasti biasanya BKPP Kalteng dan kabupaten/kota diundang untuk membahas bersama,” ujar Kepala BKPP Provinsi Kalteng Agustina D Dewel, saat dihubungi, Jumat (8/3).
Namun begitu, Agustina sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya sudah menyampaikan usulan formasi penerimaan CPNS 2013 pada Juni 2012 yang lalu, yang disesuaikan dengan tata cara perhitungan analisa jabatan dan analisa beban kerja yang ada.
Sementara jumlah formasi yang diusulkan ke Pemerintah Pusat tersebut sebanyak 1.159 formasi. Jumlah formasi berdasarkan usulan dari 90 Dinas/Badan/SKPD/Biro/UPTD/Balai/Kantor Penghubung yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng.
Formasi yang diusulkan tersebut, antara lain, tenaga akuntansi, tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan beberapa formasi lainnya. Kemudian, untuk tenaga guru diusulkan oleh kabupaten/kota, mengingat pihaknya mengusulkan kebutuhan CPNS tersebut secara masing-masing.
Dikatakan Agustina, setelah ada pencabutan moratorium penerimaan CPNS tersebut tidak hanya dilakukan oleh provinsi, tetapi juga oleh kabupaten/kota. Namun, menyesuaikan dengan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) dan melihat kemampuan keuangan kabupaten/kota masing-masing dalam menggaji pegawainya.
Hal itu mengingat di Kalteng, sebelumnya juga ada beberapa kabupaten yang untuk biaya pegawainya saja sudah melebihi 50 persen. ”Karena itu, perlu dilakukan penyesuaian dengan belanja pegawai, apabila melakukan penerimaan CPNS di kabupaten/kota,” jelasnya.dkw

Kamis, 07 Maret 2013

Samsat Se-Kalteng Online

PALANGKA RAYA –  Masyarakat di wilayah Kalteng patut berbangga. Sekarang membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) bisa dilakukan di Kantor Samsat masing-masing, karena Pemprov Kalteng telah memberlakukan Samsat Online.
Untuk menandai diberlakukannya fasilitas tersebut, Kamis (7/3), Wakil Gubernur Kalteng Achmad Diran me-lanching Samsat Online dan Samsat Keliling, di Kantor Bersama Samsat Palangka Raya, Jalan RTA Milono, Palangka Raya. Program tersebut sebagai bukti nyata bahwa Pemprov Kalteng berupaya meningkatkan kualitas layanan publik di berbagai aspek.
“Salah satunya pada layanan perpajakan daerah, melalui sistem Samsat online dan Samsat Keliling untuk menjangkau dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Gubernur Agustin Teras Narang melalui sambutan tertulis yang dicaba oleh Wagub Diran pada acara launching tersebut.
Dikatakan Gubernur, dengan sistem pelayanan online dan Samsat keliling ini, para wajib pajak lebih mudah dan cepat dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak. Pendapatan daerah diharapkan semakin meningkat, karena pajak yang dibayar diadministrasikan dengan baik.
Pemberlakuan Samsat Online dan Samsat Keliling tidak lepas dari capaian pendapatan daerah dari PKB yang menyumbang sekitar 38,89 persen. Selain itu, Samsat merupakan istrumen konkret yang akan menunjukan kualitas birokrasi pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kalteng.
“Pemberlakuan Samsat Online dan Samsat Keliling di Kalteng ini juga sejalan dengan UU No.25/2008 tentang Pelayanan Publik dan Transaksi Elektronik serta UU No.14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” katanya.
Kapolda Kalteng Brigjen (Pol) Bachtiar Hasanudin Tambunan menyambut baik diberlakukannya layanan online tersebut. Sebab, menurut dia, luas wilayah Kalteng mencapai 1,5 Pulau Jawa memerlukan layanan yang cepat dan terintegrasi. Layanan akan sangat membantu, karena jumlah kendaraan bermotor di Kalteng terus bertambah.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Provinsi Kalteng Jaya Saputra Silam, mengatakan, Samsat Online dan Samsat Keliling akan mempermudah masyarakat. Sebelumnya, akibat belum adanya kesamaan database, sebagian UPT terpaksa menggunakan sistem manual.
Pembangunan Samsat Online dan mobil Samsat keliling akan dilakukan secara bertahap. Pada 2011 lalu diawali dengan membangun sektor induk pada Dipenda Kalteng, serta membangun jaringan koneksi bekerja sama dengan PT Telkom dan UPT Samsat se-Kalteng. Dilanjutkan pada 2012 membangun aplikasi Samsat dan database sistem online yang terkoneksi pada UPT Samsat dengan server induk pada Dipenda Kalteng.
Sementara pada tahun ini, akan dikembangkan koneksitas aplikasi Samsat dengan Samsat keliling yang bekerja sama dengan Ditlantas Polda Kalteng dan PT Telkom. “Melalui launching ini diharapkan masyarakat luas tahu tentang Samsat online dan Samsat keliling di Kalteng,” katanya.
Selain Kapolda, launching Samsat online dan Samsat keliling juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Hendri S Dalim, sejumlah SKPD Pemprov,  pihak terkait, dan undangan lainnya.dkw


Diran: Laporkan PNS Kampanye kepada Saya

Pemprov Kalteng terus berupaya menjaga netralitas pegawai negeri sipil di lingkungan Pemprov maupun kabupaten/kota di wilayah itu. Terutama berkaitan dengan Pemilu Kada yang diselenggarakan di 10 kabupaten/kota pada tahun ini.
Di sela-sela acara Launching Samsat Online dan Samsat Keliling, di Kantor Bersama Samsat Palangka Raya, Kamis (7/3), Wakil Gubernur Kalteng Achmad Diran menegaskan kembali imbauannya kepada seluruh PNS agar tidak terlibat dalam kampanye pasangan calon.
Diran memberikan imbauan itu mengingat pada 4 April mendatang akan dilaksanakan Pemilu Kada di 7 kabupaten pemekaran. Yakni, Kabupaten Lamandau, Sukamara, Katingan, Seruyan, Pulang Pisau, Barito Timur, dan Murung Raya. Sedangkan di Kota Palangka Raya dan Kabupaten Barito Utara dilaksanakan 5 Juni serta di Kabupaten Gunung Mas,  pada  September mendatang.
“Dalam waktu dekat ini ada 7 kabupaten yang akan melaksanakan Pemilu Kada. Oleh karena itu saya mengimbau kembali para calon bupati dan wakil bupati agar jangan melibatkan PNS untuk berkempanye, apalagi kalau PNS tersebut sampai terlibat dan mengerahkan massa,” tegas Diran.
Selain itu, para calon bupati dan wakil bupati agar tidak mengarahkan camat dan lurah untuk berkempanye. Diran meminta masyarakat melaporkan kepada dirinya, apabila menemukan dugaan keterlibatan PNS Kalteng dalam Pemilu Kada. “PNS harus netral dan tidak boleh terlibat politik. Kalau (PNS) sampai ikut kempanye, laporkan kepada saya,” tegasnya.
Kendati demikian, lanjut mantan Bupati Barito Selatan ini, PNS termasuk para kepala dinas bukan berati tidak boleh mendengarkan kampanye. Mereka tetap diperbolehkan asalkan tidak menggunakan baju PNS dan membantu mengarahkan keluarga secara besar-besaran.
Sementara mengenai masa kampanye Pemilu Kada di 7 kabupaten yang akan dilaksanakan mulai 18 Maret nanti, Diran berharap agar tetap menjaga keamanan dan keselamatan bersama. Dalam memobilisasi massa diminta tidak menggunakan angkutan truk terbuka. Karena itu, ia meminta agar aparat kepolisian dapat menegur dan melakukan penertiban di wilayah hukum masing-masingg.
“Boleh berkempanye atau konvoi menggunakan truk, namun harus dibuat tempat duduk dan atapnya, sehingga layak untuk dinaiki masyarakat. Karena, kalau truk terbuka hanya digunakan untuk mengangkut barang,” ujarnya.
Diran mengaku kembali mengingatkan hal itu, karena beberapa kali di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur terjadi kecelakaan angkutan perusahaan sawit yang membawa tenaga kerja. Bahkan, hingga menewaskan puluhan buruh  perusahaan sawit tersebut. “Kalau sudah seperti itu jangan diberi ampun, tindak tegas,” kata Diran.
Kapolda Kalteng Brigjen (Pol) Bachtiar Hasanudin Tambunan mengatakan, untuk menjaga situasi kabtibmas di wilayah Kalteng, pihaknya juga berharap partisipasi masyarakat untuk bersama-sama mengamankan pesta demokrasi tersebut.  Termasuk dukungan dari tokoh masyarakat agar dapat mengimbau masyaralat turut menjaga keamanan dan ketentaraman sehingga Pemilu Kada berjalan lancar dan tertib.
Kapolda mengakui selama massa kampanye kerap ditemukan pelanggaran lalu lintas. Di antaranya saat konvoi massa ditemukan sepeda motor bonceng 3 orang, membawa anak-anak, tidak menggunakan helm, dan menggunakan angkutan truk terbuka. Karena itu, ia berharap kejadian itu tidak terulang kembali untuk meminimalisasi potensi kecelakaan lalu lintas dan kelancaran Pemilu Kada.dkw

Bidang Kehutanan Hadapi Masalah Kompleks


Kepala Dinas Kehutanan Kalteng saat Rakornis Kehutanan Provinsi Kalteng 4/3 di Palangka Raya
PALANGKA RAYA - Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalteng Sipet Hermanto, menyatakan, saat ini bidang kehutanan tengah dihadapkan pada permasalahan yang kompleks. Di antaranya, terjadi kasus tumpang tindih penggunaan kawasan hutan serta masih luasnya kawasan hutan yang rusak dan tidak terurus.
Hal itu diungkapkan Sipet pada Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kehutanan Provinsi Kalteng 2013, di Aula Kantor Dishut Provinsi Kalteng, Senin (4/2). Sipet menyebut, berbagai permasalahan tersebut terjadi akibat kawasan hutan dan kelembagaan tata kelola atau pengurusan kehutanan di daerah belum mantap.
“Selain itu, terbatasnya sumber daya manusia (SDM) kehutanan yang kompeten dan profesional di daerah serta minimnya sarana dan prasarana penunjang,” ungkap Sipet.
Untuk menghadapi berbagai kendala tersebut, pihaknya telah melakukan berbagai upaya tindak lanjut mendorong penyelesaian proses pemantapan kawasan hutan dan menyusun program pembangunan kehutanan yang mengarah pada terwujudnya kelembagaan tata kelola kehutanan yang efektif dan efisien.
Hal itu dilakukan, antara lain, melalui pembangunan kesatuan pengelolaan hutan (KPH) yang nantinya diisi oleh rimbawan-rimbawan yang kompeten dan profesional dengan dilengkapi sarana dan prasarana yang memadai.
Sementara untuk upaya rehabilitasi hutan dan lahan yang menjadi skala prioritas target pembangunan Kementerian Kehutanan, ujar Sipet, pihaknya mendukung sepenuhnya dengan menyosialisasikan dan mengajak masyarakat agar turut berpartisipasi demi sukesnya program tersebut.
“Terutama kepada para rimbawan di kabupaten/kota, diharapkan agar lebih proaktif dan melakukan sistem jemput bola, karena mereka lebih banyak bersinggungan langsung dengan masyarakat di lapangan,” katanya.
Menurut Sipet, kesuksesan program rehabilitasi hutan dan lahan berpengaruh terhadap pemulihan kondisi lingkungan dan potensi sumber daya hutan. Juga berpengaruh terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bumi Tambun Bungai, Provinsi Kalteng.
Kegiatan rapat koordinasi teknis tersebut, jelas dia, akan ditindaklanjuti dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Kehutanan Daerah (Rakorenbanghuda) yang dilaksanakan oleh Pusat Pengendalian Regional III Kementerian Kehutanan, 6-7 Maret mendatang.
Selain itu, pada tahun ini Dishut akan menyusun Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi (RKTP) yang merupakan penjabaran dari Rencana Kehutanan Tingkat Nasional (RKTN) untuk periode 20 tahun ke depan. Hal itu bertujuan untuk memberikan panduan kepada pemerintah pusat dan provinsi serta para pihak yang terkait dalam proses penyusunan RKTP di wilayahnya.
“Selain itu, bertujuan untuk membangun keterpaduan dan konsistensi arah perencanaan pengelolaan pembangunan kehutanan antara RKTN, rencana makro penyelengaraan kehutanan dengan RKTP, rencana kehutanan tingkat kabupaten/kota (RKTK), dan Rencana Karya Pengelolaan Hutan (RKPH),” ujarnya.dkw

Distanak Pertanyakan Sisa Luasan Lahan

PALANGKA RAYA – Berdasarkan surat Menteri Kehutanan, kawasan hutan produksi di Kalteng yang dapat dikonversi seluas 178.572 hektare. Namun setelah dilakukan pencocokan oleh Dinas Kehuatanan (Dishut) Provinsi terhadap 32 peta yang diberikan, ternyata yang berpotensi untuk tanaman pangan hanya seluas 61.935 hektare.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Provinsi Kalteng Tute Lelo, dalam paparan Rapat Koordinasi (Rakor) Dewan Ketahanan Pangan (DKP) Provinsi Kalteng, di Palangka Raya, pekan kemarin, mengatakan, kalau dilihat dari data tersebut, maka masih terdapat kekurangan sekitar 116.000 hektare lagi dan ia menyatakan sudah berkoordinasi dengan Dishut Provinsi Kalteng.
Karena itu, Distanak dan Dishut Provinsi akan akan mengirimkan surat kepada Kementerian Kehutanan,  dengan surat pengantar dari Gubernur Kalteng untuk menanyakan sisa luasan kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi yang mencapai 116.000 tersebut. “Sisanya bagaimana, apakah kurang lampiran petanya yang diberikan untuk kita, atau bagaimana. Ini yang akan kita pertanyakan,” tegas Tute.
Menurut dia, hal itu penting untuk dilakukan mengingat pencadangan lahan tanaman pangan baru di kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi, untuk mendukung program Peningkatan Produksi Beras Nasional (P2BN), di Provinsi Kalteng.
Berdasarkan Surat Menteri Kehutanan No.522/244/Dishut, 15 Januari 2013, yang ditujukan kepada Gubernur Kalteng, yang berpotensi untuk tanaman pangan itu hanya 61.935 hektare. Dengan rincian di Kabupaten Murung Raya 25.585 hektare, Barito Utara 2.542 hektare, Barito Timur 5.959 hektare, Kapuas 1.042 hektare, Pulang Pisau 10.614 hektare, dan Gunung Mas 1.499 hektare.
Selain itu, di Kabupaten Katingan 12.536 hektare, Kotawaringin Timur 1.419 hektare, Kotawaringin Barat 156 hektare, Seruyan 380 hektare, dan Sukamara 206 hektare. “Kalau luasan ini memang sudah benar, masing-masing kabupaten tersebut harus dapat mempertahankan agar tidak terjadi alih fungsi lahan,” ujarnya.

Diancam Pidana
Tute mengatakan, pelaku praktik alih fungsi lahan dapat diancam pidana penjara dan dena hingga miliaran rupiah. Sebab, saat ini sudah ada ketentuan yang mengaturnya, yakni UU No.41/2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan.
Selain itu, Peraturan Pemerintah (PP) No.1/2011 tentang Penetapan dan Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, serta Surat Keputusan Gubernur Kalteng No.188.44/407/2012, 6 November 2012, tentang Pencadangan Lahan Untuk Pengembangan Budidaya Tanaman Pangan dan Pertanian.
Berkaitan dengan larangan mengalihfungsikan lahan pertanian, Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang telah menyurati para bupati/walikota se-Kalteng. Surat itu dengan No.521.5/031/Distanak tentang Pencadangan Lahan dan Penetapan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Sesuai pasal 72 UU No.41/2009, pelakunya dapat dikenakan sanksi pidana berupa hukuman kurungan selama 5 tahun dan denda sebesar Rp 5 miliar. Sedangkan alih fungsi lahan yang dilakukan oleh korporasi, sesuai dengan pasal 74 UU No.41/2009, akan dikenakan sanksi pidana kurungan selama 2-7 tahun dan denda Rp2-7 miliar.
Selain itu, akan dikenakan pidana tambahan berupa perampasan kekayaan, pembatalan kontrak dengan pemerintah, pemecatan pengurus, dan atau pelarangan pengurus mendirikan korporasi. Apabila pelakunya memiliki izin usaha, bisa saja dicabut atau dikenakan sanksi pidana berupa kurungan selama 3 tahun dan denda Rp3 miliar. Dan kalau itu dilakukan oleh pejabat pemerintah, maka tambahan pidana akan lebih berat.
Bagi pemberi izin alih fungsi lahan, sesuai pasal 73 UU No.41/2009, pejabat pemerintah dapat dipidana kurungan selama 1-5 tahun dan denda Rp1-5 miliar.dkw

Senin, 04 Maret 2013

Potensi Wisata Belum Dikelola Optimal

Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang memukuk ketambung bertanda dibukanya Rapat Kerja Daerah Kebudayaan dan Pariwisata 2013
Gubernur Buka Rapat Kerja Daerah Kebudayaan dan Pariwisata 2013
PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang mengakui potensi seni dan budaya di wilayahnya belum terkelola dan dimanfaatkan secara optimal. Hal itu menjadi tantangan, karena pariwisata merupakan komoditi yang harus dijual, setelah dilakuka inventarisasi dan identifikasi potensi-potensi mana saja yang layak.
Demikian dinyatakan Teras saat menyampaikan sambutan pada pembukaan Rapat Kerja Daerah Kebudayaan dan Pariwisata (Rakerda Budpar) 2013, di Gedung Eka Tingang Nganderang atau Mandala Wisata, Palangka Raya, Selasa (26/2).  “Untuk membangun dan menjual sektor kepariwisataan ini bukan hanya menjadi tugas pemerintah dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, namun tugas bersama,” ujarnya.
Saat ini, angka kunjungan wisatawan nasional maupun mancanegara ke Provinsi Kalteng semakin meningkat. Kondisi demikiian, kata Teras, menjadi tantangan agar peluang tersebut dapat dimanfaatkan. Harus bisa menjadikan wisatawan bukan hanya melihat dan pulang, namun harus ada yang melekat, dikenal, diinformasikan, dan dijual kepada mereka.
Teras menegaskan tugas itu harus diemban bersama-sama  dengan cara keroyokan dan gotong royong. Semangat itu yang diharapkan Teras melalui kegiatan Rakorbudpar yang diikuti instansi yang membidangi budpar se-Kalteng.
Ia juga menginginkan saat menjual potensi pariwisata dibarengi dengan tindakan masyarakat yang santun, menjadi tuan rumah yang baik, aman dan nyaman. “Semua ini merupakan satu-kesatuan,” tambahnya. Kabupaten/kota diajak untuk bersama-sama melaksanakan keinginan tersebut, dimulai dari kata, santun, ramah, bersih, aman, dan nyaman.
Dicontohkannya, Singapura pada 1970 silam tidak mempunyai potensi yang begitu bagus untuk dijual. Namun mereka mampu bangkit karena memulainya dengan kata senyum, pelayanan cepat, penduduknya ramah, sehingga tamu yang datang merasa nyaman dan betah. “Dan itu harus bisa kita lakukan di Kalteng, dengan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja iklas,” tegasnya.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Kalteng Saidina Aliansyah, melaporkan kegiatan itu bertujuan untuk mengevaluasi program-program kerja yang ada selama ini. Selain itu, meningkatkan sinergi antara kegiatan Pemprov dan kabupaten/kota, serta menggali nilai-nilai kreativitas dari berbagai daerah, agar mampu membuka lapangan kerja.
Melalui Rakerda Budpar juga diharapkan adanya masukan informasi kegiatan dan program prioritas yang akan dilakukan oleh kabupaten/kota, provinsi dan pusat. Sehingga pertemuan itu menghasilkan program prioritas yang berkualitas, bersinergi, dan efisien.
Kegiatan itu diikuti 80 orang peserta dari unsur Disbudpar Provinsi dan kabupaten/kota se-Kalteng, pemerhati pariwisata, mitra pelaku usaha pariwisata, dan beberapa instansi terkait lainnya. dan beberapa istansi terkait. Seperti Dinas Pekerjaan Umum, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dishubkominfo, serta pejabat dari Kementerian Pariwisata dan Ekonimi Kreatif. Rapat itu dilaksanakan selama 2 hari, 25-26 Februari, di Gedung Mandala Wisata.dkw

Ada 3 Hal Penting Pengembangan Pariwisata

Sosialisasi Kebijakan Pengembangan Daya Tarik Wisata di Kalteng
PALANGKA RAYAKadisbupar Kalteng Saidina Aliansyah menyebutkan ada 3 hal yang harus dilakukan untuk meningkatkan kunjungan wisatawan ke Provinsi Kalteng.
Ketiga hal tersebut, memasyarakatkan pariwisata dan mempariwisatakan masyarakat, mau belajar dan mengajar atau mau menjadi pemandu wisata, serta meningkatkan keramahan dan kesiapan menerima kunjungan para wisatawan.
“Apabila ketiga komponen ini bersatu, maka secara otomatis orang akan menjadi terkesan bahwa orang Dayak terbuka, nyaman, dan ramah-tamah. Kalau sudah begini, pengunjung dengan sendirinya akan menyosialisasikan objek wisata dan keramahan masyarakat Dayak kepada rekan-rekannya yang lain. Jangan sampai sebaliknya. Ini yang harus kita hindari,” tegas Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kalteng Saidina Aliansyah, di sela-sela Sosialisasi Kebijakan Pengembangan Daya Tarik Wisata, di Hotel Aquarius, Palangka Raya, Selasa (27/11).
Ia mengilustrasikan, dengan bersikap seperti itu maka yang awalnya kunjungan wisatawan hanya 1 orang, selanjutnya akan berlipat ganda. Namun untuk mewujudkannya, diperlukan kebersamaan dari seluruh komponen masyarakat di Kalteng. Diharapkan, ke depan orang tidak hanya mengetahui objek atau tujuan wisata di Kalteng adalah Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) dan Taman Nasional Sebangau (TNS), mengingat potensi kepariwisataan yang ada di provinsi itu masih banyak.
Untuk itu, diperlukan sosialisasi terhadap objek-objek pariwisata yang ada  dan mengelolanya secara ramah lingkungan. Sehingga, diharapkan dapat meningkatkan penghasilan masyarakat  sekitar dan roda perekonomian serta sosial budaya setempat dapat terus meningkat.  “Terpenting, pembangunan pariwisata harus melibatkan masyarakat dan kemponen lainnya. Harus ada kerja sama dan kerja keras dari semua pihak,” tambahnya.
Menyinggung Sosialisasi Kebijakan Pengembangan Daya Tarik Wisata, kemarin,  Saidina berharap momen strategis tersebut menjadi wahana untuk memantapkan harmonisasi dan sinergitas dara para pihak yang terkait. Terlebih, pariwisata merupakan salah satu program prioritas yang juga mendapatkan dukungandari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Selain itu, diharapkan mampu menjawab tantangan dan mencari inovasi untuk meningkatkan daya tarik kepariwisataan di Kalteng. “Kita harus menyadari bahwa dalam peningkatan kepariwisataan di Kalteng masih terkendala dengan cara  pengemasan yang tepat. Selain itu, kita harapkan agar 14 kabupaten/kota se-Kalteng dapat mempunyai minimal 1 objek wisata dengan karakteristik dan ciri khas yang berbeda-beda,” ujarnya.
Suyitno, panitia dari Pusat melaporkan, kegiatan ini bertujuan untuk memfasilitasi kebijakan dalam pengembangan daya tarik dan menjaring kebijakan di daerah, sebagai masukan dalam mengembangkan daya tarik wisata di Indonesia.
Peserta sosialisasi itu berasal dari Disbudpar kabupaten/kota dan Provinsi Kalteng, serta undangan lainnya.  Kegiatan serupa juga sudah dilaksanakan di Palembang dan Mataram. Panitia menghadirkan narasumber Rosihan dari Kemandagri dan Rinto Taufik Simbolon dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.dkw