Rabu, 20 Februari 2013

Lagu Mamangun Tuntang Mahaga Lewu di Berlin

PALANGKA RAYA – Masyarakat Kalteng patut berbangga. Pasalnya,  lagu Mamangun Tuntang Mahaga Lewu atau membangun dan menjaga desa, asal Kalteng akan berkumandang di Berlin, Jerman dalam acara pentas seni pada pertemuan internasional  yang berlangsung, 9-10 Maret mendatang.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Kalteng Saidina Aliansyah kepada Tabengan, mengatakan, selain menyanyikan lagu tersebut, dalam pentas seni itu akan ditampilkan lagu karungut dan beberapa tarian tradisional asal Kalteng. Seperti Tari Mandau, Tari Giring-Giring, dan beberapa tarian lainnya.
“Dalam pentas seni di Berlin, Jerman ini, dari Provinsi Kalteng membawa tim kesenian sebanyak 4 orang penari yang berasal dari 4 sanggar yang berbeda. Mereka pilihan dan usulan dari masing-masing sanggar tersebut,” kata Saidina, saat dibincangi di kantornya, baru-baru ini.
Pelibatan dari sanggar tari yang berbeda dan belum pernah dibawa keluar negeri tersebut, ujar dia, demi menjunjung asas keadilan. Kendati demikian, mereka yang terpilih merupakan putra-putri Kalteng yang memiliki kemampuan yang memadai.
“Untuk mematangkan penampilan mereka di Berlin, tim kesenian ini diminta membawakan berbagai tarian pada malam pergelaran seni dan budaya yang akan dilaksanakan di Betang Mandala Wisata dalam waktu dekat ini. Mereka harus benar-benar optimal karena kegiatan tersebut diikuti 180 negara dan akan diliput 8.000 wartawan dunia,” paparnya.
Saidina menyatakan, rencana keberangkatan tim kesenian yang dipimpinnya sudah mendapatkan restu dari Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang. Selain Disbudpar Provinsi Kalteng, pihaknya menggandeng Badan Penanaman Modal dan Perizinan Daerah Provinsi, Dinas Koperasi dan UMKM, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi.
Pelibatan mereka untuk mempromosikan potensi dan keanekaragaman di Provinsi Kalteng kepada peserta dan pengunjung pentas seni internasional tersebut. Selain itu, juga mengikutsertakan Pemkab Katingan dengan jumlah personel 18 orang.
“Kegiatan ini sudah di-setting oleh pihak Kementerian Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif melalui Direktur Pariwisata Hubungan Luar Negeri. Kami sangat berterima kasih kepada Gubernur Kalteng dan Wakil Gubernur, karena teleh memberikan kesempatan dan dukungan kepada perwakilan dari Kalteng untuk mempromosikan daerah dalam event internasional,” katanya.dkw

44 Honorer K1 Resmi Jadi CPNS

44 orang tenaga honorer K1 dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng menerima SK Pengangkatan CPNS
PALANGKA RAYA – Perjuangan tenaga honorer Pemprov Kalteng tidak sia-sia. Kemarin, sebanyak 44 honorer K1 menerima SK pengangkatan. Pemprov Kalteng akan memberikan penilaian terhadap kinerja dan disiplin mereka.
Sebanyak 44 orang tenaga honorer kategori 1 (K1) di lingkungan Pemprov Kalteng menerima surat keputusan (SK) untuk pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Penyerarahan SK tersebut dilakukan di Aula Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Provinsi Kalteng, Rabu (20/2).
Hadir dalam acara tersebut Asisten II Setdaprov Kalteng Daya Bakti A Gara yang mewakili Sekdaprov Kalteng Siun Jarias. Kepala BKPP Provinsi Kalteng Agustina D Dewel dalam laporannya mengatakan, berdasarkan pendataan tenaga honorer yang dilakukan Pemprov, terdapat 80 orang yang masuk K1  dan 34 honorer K2.
Untuk tenaga honorer K1, setelah dilakukan verifikasi dan validasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk K1 hanya 45 orang yang dinyatakan memenuhi syarat.
Dari 45 orang tersebut, terdapat 1 orang tidak diangkat karena tersandung masalah hukum, sehingga yang diusulkan untuk penetapan nomor induk pegawai (NIP) hanya 44 orang. Mereka telah mendapatkan penetapan NIP berdasarkan surat Kepala BKN Regional VIII Banjarmasin No.006/TH-P.NIP/KR.VIII/I/2013, 21 Januari yang lalu.
“Ke-44 tenaga honorer tersebut telah diterbitkan No SK.813/24/III/BKPP pada tanggal 22 Januari 2013 tentang pengangkatan sebagai CPNS daerah Provinsi Kalteng dalam masa percobaan. Dengan demikian, proses pengangkatan tenaga honorer kategori 1 menjadi CPNS tersebut telah dinyatakan selesai,” papar Agustina.
Sekdaprov Kalteng Siun Jarias melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Daya Bakti mengingatkan agar para tenaga honorer K1 yang telah menerima SK, untuk bersyukur. Ungkapan itu, kata Siun, sebagai bentuk nyata bahwa perjuangan yang mereka lakukan selama ini tidak sia-sia.
Kendati demikian, pengangkatan mereka hanya sebagai langkah awal. Sebab, sebagai abdi negara akan selalu dihadapkan pada tugas dan tanggung jawabnya dalam mendukung pembangunan di daerah itu.  
“Untuk mewujudkan Kalteng yang maju, sejahrera, dan bermartabat, memerlukan dukungan dari semua pihak, terutama para PNS sebagai aparatur negara. Oleh karena itu, PNS dituntut untuk mengembangkan diri agar menjadi aparatur yang andal, profesional, dan bertanggung jawab,” pesan Siun.
Sebagai CPNS percobaan, Siun menegaskan, pihaknya akan melakukan penilaian, baik dari segi kinerja maupun sikap, perilaku, dan disiplinnya. Melalui penambahan CPNS tersebut, Siun mengharapkan layanan bagi masyarakat Kalteng akan lebih optimal.
Siun juga berpesan kepada seluruh PNS maupun CPNS yang baru diangkat untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam kampanye maupun tim sukses salah satu pasangan calon. Penegasan itu  kembali disampaikan berkaitan akan dilaksanakannya Pemilu Kada di 9 kabupaten dan  1 kota di Kalteng pada tahun ini.dkw

Calon dan Tim Sukses Diimbau Tidak Gunakan Isu SARA

PALANGKA RAYA – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalteng mengimbau agar peserta pemilu kada di 9 kabupaten dan Kota Palanka Raya pada 2013, tetap menjalankan praktik-praktik yang sehat dan cerdas dalam menggalang massa. Para calon maupun pendukungnya diharapkan tidak membawa isu bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan.
Imbauan dan Harapan itu disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Kalteng Salengkat Pardosi, baru-baru ini, terkait akan dilaksanakannya pemilu kada di wilayah itu.   Seperti diketahui, pada 4 April nanti akan ada 7 kabupaten menggelar Pemilu Kada, yakni Murung Raya, Barito Timur, Pulang Pisau, Katingan, Seruyan, Lamandau, Sukamara.
Sementara pada 5 Juni digelar di Kota Palangka Raya dan Kabupaten Barut. Sedangkan Pemilu Kabupaten Gunung Mas digelar pada 5 September 2013 nanti. “Kami berharap para calon dan tim suksesnya dalam berkempanye tetap dengan cara yang sehat dan tidak merusak kerukunan yang sudah terjalin dengan baik di Bumi Tambun Bungai (Kalteng),” katanya.
Menurut Pardosi, semua pihak harus belajar dari penyelenggaraan Pemilu Kada Kabupaten Kapuas, 13 November 2012 lalu, agar tidak menggunakan isu SARA untuk meraih simpati masyarakat. “Kami juga berharap pelaksanaan Pemilu Kada ulang di Kabupaten Kapuas pada 23 Januari 2013 mendatang, dapat berlangsung dengai baik, aman, dan lancar,” tambahnya.
Untuk itu, dalam rangka menghindari sesuatu yang tidak diinginkan dan dapat merugikan masyarakat, Badan Kesbangpol Kalteng terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap situasi yang berkembang di tengah masyarakat. Termasuk dengan menjalin koordinasi dengan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Secara umum, menurut dia, masyarakat Kalteng sudah siap untuk melaksanakan proses Pemilu Kada secara sehat dan baik. Sebab, masyarakat sekarang semakin cerdas, sehingga tidak mudah terpancing dan terprovokasi untuk melakukan tindakan-tindakan yang dapat merusak suasana kondusif. “Dengan demikian, potensi terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan selama Pemilu Kada dapat diminimalisasi,” ujarnya.dkw






Perusahaan Sawit Belum Penuhi Kewajiban Plasma

PALANGKA RAYA -  Data Dinas Perkebunan (Disbun) Kalteng, terhitung sampai dengan 31 Desember 2012, jumlah kebun plasma di seluruh Kalteng hanya sekitar 12 persen dari luas izin yang diusahakan.
Padahal, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No.26 Tahun 2007, perusahaan wajib membangun kebun plasma untuk masyarakat seluas 20 persen dari total kebun inti. Pembangunan itu bisa dilaksanakan dengan pola kredit, hibah, atau bagi hasil. Selain itu, sesuai dengan Perda Kalteng No.5/2011 tentang Pengelolaan Usaha Perkebunan Berkelanjutan. 
Menurut Kepala Disbun Kalteng Rawing Rambang, meski pihaknya sudah berulang kali melakukan sosialisasi Permentan maupun Perda Kalteng tersebut, namun kenyataan di lapangan menunjukkan perusahaan sawit tidak merealisasikan kebun plasma minimal 20 persen.
“Terpenting, kami tetap bertekad untuk mengoptimalkan sosialisasi tersebut sampai ke tingkat kabupaten/kota. Sebab, kabupaten/kota menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan kebun plasma di daerahnya masing-masing,” kata Rawing, di Palangka Raya, baru-baru ini.
Untuk itu, dalam berbagai kesempatan pihaknya akan terus menyampaikan kepada perusahaan maupun kepada pemerintah kabupaten/kota, agar membangun perkebunan dengan pola kemitraan. Hal itu sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama yang tinggal di sekitar lahan perusahaan perkebunan sawit. Namun begitu, tidak dibenarkan melakukan jual beli kebun plasma demi melaksanakan kewajibannya.
“Kami juga mengimbau agar masyarakat maupun pihak-pihak lain tidak melakukan jual beli kebun plasma. Di dalam Perda Kalteng No.5/2011 sudah jelas, sehingga kalau terbukti melakukan jual beli kebun plasma, akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya.
Rawing menambahkan, jual beli lahan itu sebenarnya diperbolehkan sepanjang diketahui oleh pejabat pemerintah setempat, seperti kepala desa, camat, atau lurah. Hingga kini, kata dia, pihaknya belum pernah mendapatkan laporan maupun mengetahui adanya praktik jual beli kebun plasma di wilayah Kalteng.
“Apabila ada masyarakat yang mengetahui praktik jual beli kebun plasma, silakan melaporkan kepada Dinas Perkebunan Kalteng, dengan melengkapi bukti-bukti yang memadai,” imbuhnya.dkw

Angkutan TBS Diimbau Patuhi MST

PALANGKA RAYA - Dinas Perkebunan (Disbun) Kalteng mengimbau agar beban kendaraan pengangkut tandan buah segar (TBS) tidak melebihi muatan sumbu terberat (MST) 8 ton dan tidak beroperasi pada jam sibuk masyarakat. Imbauan itu disampaikan Kepala Disbun Kalteng Rawing Rambang, menyikapi cukup banyak truk pengangkut TBS dari arah Kabupaten Pulang Pisau menuju Kabupaten Kotawaringin Timur dan sekitarnya pada akhir-akhir ini.
“Kapasitas tonase jalan yang ada di Kalteng sangat terbatas yaitu maksimal 8 ton. Sehingga ada ketentuan, mereka tidak boleh melewati jalan-jalan umum itu pada saat jam-jam masyarakat sedang sibuk beraktivitas dan berlalu-lalang. Sebaiknya melakukan pengangkutan di atas pukul 00.00 WIB dinihari,” kata Rawing usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kalteng, Kamis (3/1).
“Selain itu, agar angkutan perusahaan sawit tidak merusak jalan umum, perusahaan diharapkan membangun jalan sendiri,” tambahnya. Namun saat disinggung mengenai berapa jumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di daerah Kabupaten Pualang Pisau, Rawing mengaku tidak ingat jumlahnya secara pasti.
Perusahaan sawit di Pulang Pisau, ujar Rawing, memang semakin berkembang dan mereka belum memiliki pabrik. Karena itu, hasil panennya biasa dibawa ke industri pengolahan sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur. Untuk itu, agar aktivitas pengangkutan TBS itu tidak merusak jalan dan mengganggu lalu lintas, perusahaan diharapkan memerhatikan hal itu.
Berdasarkan data Tabengan, perusahaan berskala besar di Provinsi Kalteng didominasi perkebunan kelapa sawit yang sekarang seluas lebih satu juta hektar (98 persen) dari seluruh areal perkebunan di daerah tersebut. Sementara untuk lahan dijadikan perkebunan karet, kopi, kelapa, lada, dan komoditi lainnya, hanya berkisar 2 persen.
Kalteng merupakan urutan keempat provinsi terluas perkebunannya setelah Riau, Sumatera Utara, dan Jambi. Luas perkebunannya hampir mencapai 1 juta hekatre dan sekarang diprediksi sudah di urutan ketiga perkebunan terluas di Indonesia. Sekarang sudah ada 316 investor, namun yang sudah oprasional baru 164 unit, lainnya belum oprasional.dkw 







Maret, Jembatan Layang Tumbang Nusa Rampung


PALANGKA RAYA - Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kalteng memperkirakan pembangunan perpanjangan jembatan layang Tumbang Nusa di Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau akan rampung pada Maret mendatang. Jembatan itu tersambung dengan  jembatan serupa sepanjang 7,1km yang telah diresmikan pada 2006 silam.

Dengan selesainya jembatan layang sepanjang 3km tersebut, persoalan banjir yang terjadi di daerah Tumbang Nusa akibat luapan Sungai Kahayan, diharapkan dapat teratasi.  “Sejauh ini tidak ada masalah dengan banjir di sana (Tumbang Nusa) yang disebabkan faktor alam,” kata Kepala DPU Kalteng Leonard S Ampung, usai mengikuti upacara Hasupa Hasundau dalam rangka mendengarkan pidato awal tahun Gubernur Kalteng di halaman Kantor Gubernur, Rabu (2/1).

Leonard mengakui, meski kondisi jalan di daerah Tumbang Nusa masih dapat dilalui pengendara dari arah Palangka Raya ke Banjarmasin maupun sebaliknya, namun masyarakat diharapkan tetap berhati-hati. Sebab, terdapat 1 titik genangan air yang cukup dalam akibat sering dilalui kendaraan sehingga kontur tanahnya mengalami penurunan. “Kondisi jalan ini masih diperbaiki agar tetap fungsional,” ujarnya.

Ia menambahkan, meski jalan di Desa Tumbang Nusa itu belum beraspal atau masih agregat, namun saat terjadi hujan akhir-akhir ini dinilai tidak masalah. Jalan yang bermasalah hanya di sekitar jembatan layang Tumbang Nusa. Kondisi serupa juga terjadi di Desa Pararapak, Kalahien, Kabupaten Barito Selatan yang merupakan langganan banjir setiap musim penghujan tiba. Karena itu, pihak DPU Kalteng berupaya agar jalan-jalan tersebut dapat fungsional secara optimal. 

Menanggapi rusaknya jalan di daerah Tumbang Nusa, Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang minta perhatian Pemkab Pulang Pisau dan pihak terkait lainnya. Apabila dilihat dari kondisi yang ada, menurut Teras, jalan tersebut sebenarnya sudah diratakan namun kembali mengalami penurunan dan dilakukan penimbunan lagi. Kondisi ini diperparah dengan keberadaan bangunan di kiri dan kanan jalan yang dapat mempersempit badan jalan.

“Ini menjadi tugas bersama untuk menjelaskan kepada masayarakat yang ada di situ agar aktivitas mereka jangan sampai menghambat perjalanan masyarakat yang mau melintasi jalan tersebut. Kasihan rakyat, masa disuruh berjalan dan harus mengeluarkan duit untuk menyeberangi genangan air,” ujarnya.
Banjir di Tumbang Nusa mendapat perhatian orang nomor satu di Kalteng ini. Belum lama ini, ia melakukan peninjauan langsung untuk melihat dan merasakan sendiri kondisi di lapangan.  Untuk itu, Teras minta agar jalan tersebut diratakan dengan alat berat agar pengendara dan masyarakat lainnya tidak terganggu.dkw

Pemerintah Dinilai Tidak Adil

BBM Bersubsidi di Pedalaman 4 Kali Lipat

Subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang dialokasikan pemerintah hingga kini belum merata dinikmati oleh seluruh masyarakat. Salah satunya di Provinsi Kalteng, dimana harga BBM di pedalaman berkisar 3 hingga 4 kali lipat dibanding harga normal yang ditetapkan pemerintah.

PALANGKA RAYA –  Seperti BBM jenis premium yang dijual di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Rp4.500 per liter, di pedalaman Kalteng bisa mencapai berlipat.  Kondisi ini telah berlangsung lama akibat tidak meratanya distribusi BBM bersubsidi tersebut.
“Mengenai bahan bakar minyak, kita sudah sama-sama mengerti kalau di pedalaman Kalteng harganya berkisar Rp15.000-Rp20.000. Ini merupakan suatu fakta, dan kita berharap agar jangan sampai BBM bersubsidi hanya dinikmati oleh daerah tertentu, terutama yang infrastrukturnya baik dan tidak memerhatikan daerah pedalaman yang sulit dijangkau,” beber Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang.
Hal itu disampaikannya kepada wartawan usai memimpin upacara Hasupa Hasundau dalam rangka mendengarkan pidato awal tahun Gubernur Kalteng di halaman Kantor Gubernur, Rabu (2/1). Dalam upacara itu, dihadiri ribuan PNS di lingkungan Pemprov Kalteng dan instansi vertikal lainnya.
Teras mencontohkan seperti yang terjadi di Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya. Harga per liter BBM jenis premium bisa mencapai Rp15.000-Rp20.000 dan itu sudah berlangsung lama. Karena itu, Teras hanya menginginkan satu hal kepada Pemerintah Pusat, yakni keadilan. Dan masalah itu menjadi tugas PT Pertamina untuk mendistribusikannya secara merata hingga daerah pedalaman.
Disebutkannya, hingga kini pemerintah belum mampu mewujudkan janjinya. Seperti yang disampaikan Menteri BUMN Dahlan Iskan yang akan mendirikan SPBU sederhana atau SPBU mini di Kalteng, namun sampai saat ini belum terealisasi. Kondisi BBM yang terbatas di wilayah Kalteng di sampng tingginya harga di pedalaman, terpaksa pemilik kelotok (perahu motor) mencampurnya dengan minyak tanah. “Ini menyebabkan jumlah minyak tanah akan berkurang dan harganya juga ikut naik,” katanya.
Mantan Ketua Komisi III DPR RI ini tidak memungkiri banyak menerima informasi dugaan BBM bersubsidi dialihkan ke perusahaan besar. Namun begitu, informasi ini masih perlu dicek dan dibuktikan kebenarannya mengingat pihak perusahaan juga memiliki jatah BBM nonsubsidi untuk operasionalnya.
“Kalau hanya 50 sampai 100 ton saja sih belum berarti apa-apa bagi perusahaan, sehingga mereka lebih memilih untuk membeli yang pasti saja yaitu BBM industri. Karena waktu, suplai, dan harganya jelas. Sekarang yang terjadi kadang isunya suka dialih-alihkan,” lanjutnya.   
Sementara Wakil Gubernur Kalteng Achmad Diran menambahkan, pihaknya menyatakan tidak setuju dengan rencana pemerintah menaikan harga BBM dan menghapus subsidinya. Diran menghendaki agar kenaikan itu dilakukan pada tahun mendatang. “Tidak benar kalau semua gubernur menyetujui penghapusan subsidi BBM tersebut,” ujarnya.dkw
   





Minggu, 17 Februari 2013

Kalteng Punya Sekolah Penerbangan


Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang sedang meletakan batu pertama pembangunan Angkasa Aviation Academy di lingkungan Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya
PALANGKA RAYA – Kesempatan masyarakat di Provinsi Kalteng menjadi penerbang, kini terbuka lebar. Setelah sukses membangun sekolah penerbangan di Cirebon, Lion Air dan Wings Air juga mendirikannya di Palangka Raya.
Perusahaan penerbangan nasional, Lion Air dan Wings Air sudah positif mendirikan sekolah penerbangan, bernama Angkasa Aviation Academy atau sebelumnya lebih dikenal dengan nama Wings Flying School. Sekolah tersebut dibangun di sekitar Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya.
Untuk mewujudkan keseriusannya, Jumat (15/2), dilakukan peletakan batu pertama oleh Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang yang menandai pembangunan Angkasa Aviation Academy tersebut. Selain Gubernur, peletakan batu pertama juga dilakukan Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI Herry Bakti S Gumay.
Acara tersebut dihadiri pula Kepala Humas Lion Air  Edward Sirait, Kapolda Kalteng Brigjen (Pol) Bactiar Hasanuddin Tambunan, Kepala Dishubkominfo Kalteng M Hatta, Kepala Bandara Tjilik Riwut Nirman Dani, Walikota Palangka Raya Riban Satia, serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Teras Narang menyatakan tingginya perkembangan angkutan udara di provinsi itu, terjadi seiring meningkatnya perekonomian masyarakat.  Bahkan, Badan Pusat Statistik (BPS) Kalteng mencatat, peningkatan status kelas menengah pada masyarakat cukup tinggi.
Kondisi demikian, kata Teras, menjadikan aktivitas di bandara di Kalteng juga mengalami peningkatan, sekitar 650.000 sampai 700.000 penumpang per tahunnya. Terlebih, apabila proses pengaspalan jalan yang menghubungkan Palangka Raya dengan 4 kabupaten di wilayah Barito selesai dikerjakan, Teras optimistis peningkatan itu akan semakin tinggi.
Masyarakat di wilayah Daerah Aliran Sungai Barito tentu saja akan lebih memilih melakukan perjalanan ke Jakarta maupun Surabaya melalui Bandara Tjilik Riwut, ketimbang Bandara Syamsudin Noor di Banjarbaru, Kalsel.
Di Kalteng, sebut Teras, selain Bandara Tjilik Riwut, juga ada 2 bandara lainnya yang bisa didarati pesawat jenis Boeing 737-500. Yakni, Bandara H Assan di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur  dan Bandara Iskandar di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat.
Teras menuturkan, saat perwakilan Lion Air menemuinya, beberapa waktu lalu, untuk menyampaikan rencana pembangunan Angkasa Aviation Academy di Kalteng, dirinya langsung menyatakan kesiapannya. Menurut Teras, rencana itu sangat membantu, khususnya bagi para generasi muda di Kalteng yang berkeinginan menjadi pilot.
Kepala Humas Lion Air  Edward Sirait melalui pers rilisnya menerangkan, pertumbuhan industri angkutan udara nasional dari tahun ke tahun mencapai rata-rata sekitar 15 persen. Kondisi demikian, membuat pelaku industri penerbangan terus mengembangkan usahaanya, seperti penambahan armada pesawat dan yang lainnya.
Lion Air dan Wings Air terus menambah kapasitas dengan mendatangkan pesawat. Sehingga kebutuhan tenaga penerbang  juga terus meningkat. Untuk itu, Lion Air dan Wings Air telah mendirikan sekolah penerbangan pada 2010 lalu di Bandara Cakra Buana Cirebon, Jawa Barat dengan nama Wings Flying School.
Namun, karena keterbatasan untuk area latihan terbang, maka manajemen Lion Air dan Wings Air memutuskan untuk mengembangkan dan membangun lokasi pelatihan tambahan di Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya.
Dalam rangka lebih memfokuskan pengelolaannya, pihaknya juga mengganti nama sekolah penerbangan tersebut dari Wings Flying School menjadi Angkasa Aviation Academy. Ke depan, sekolah ini tidak hanya untuk sekolah penerbangan, juga untuk tenaga kerja lainnya di bidang penerbangan. Direncanakan, sekolah penerbangan ini pada 2013 akan mengoperasikan 30 pesawat latih jenis Cessna.
Rencananya, sekolah ini pada tahun depan akan menggunakan 40 pesawat latih dan mempunyai 250 siswa. Peletakan batu pertama yang dilakukan oleh Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang, kemarin, menandai pembangunan hanggar pesawat, ruang kelas, mess siswa, dan perkantorannya.dkw

Kalteng Belum Siap Laksanakan Permen ESDM No1/2013


PALANGKA RAYA – Ketersediaan fasilitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Kalteng dinilai kurang memadai. Terutama bila dibandingkan antara luasnya yang mencapai 1,5 kali Pulau Jawa dan jumlah desa, kelurahan, kecamatan, serta kabupaten/kota.  
Dengan keterbatasan tersebut, apabila PT Pertamina tidak bisa memenuhi fasilitas yang ada, maka Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) No.1/2013 tentang Pengendalian Penggunaan BBM, tidak bisa dilaksanakan secara efektif di Kalteng.
“Kalau mengikuti instruksi yang ada, peraturan ini (Permen ESDM No 1/2013) tidak bisa dijalankan, terutama di daerah pedalaman. Karena Pertamina tidak bisa menyalurkan BBM sampai ke desa dan kecamatan,” ujar Wakil Gubernur Kalteng Achmad Diran, pada Rapat Pengendalian BBM Bersubsidi di Kalteng, di di Aula Eka Hapakat, Kompleks Kantor Gubernur, Kamis (14/2).
Rapat yang dipimpin Diran tersebut dihadiri pihak-pihak terkait. Selain Sekretaris Derah Provinsi Kalteng Siun Jarias, hadir Ketua DPRD Kalteng R Atu Narang, Kapolda Kalteng Brigjen Polisi Bachtiar Hasanudin Tambunan, Danrem 102/Pjg Kol Irwan, Wakil Kejaksaan Tinggi Kalteng Anthony Soediarto, Kadisbun Kalteng, pengurus SPBU, serta para pihak yang terkait.
Saat ini, sebut Diran, jumlah SPBU di Kalteng 39 unit, agen premium, minyak, dan solar (APMS) 36 unit, Solar Packet Dealer Nelayan (SPDN) 4 unit, dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBB) sebanyak 4 unit.  
“Masih ada beberapa daerah yang tidak memiliki SPBU, sehingga menjadi masalah dan menimbulkan praktik pelangsir. Di sisi lain, kalau tidak ada pelangsir, darimana masyarakat di daerah pedalaman itu mendapatkan BBM,” ujar Diran.
Sekretaris Derah Provinsi Kalteng Siun Jarias menimpali pernyataan Diran dengan mempertanyakan siapa yang legal untuk mendistribusian BBM ke daerah, mengingat keterbatasan SPBU di provinsi tersebut. Sebab di sisi lain, PT Pertamina sendiri tidak mampu menyalurkan BBM sampai ke daerah pedalaman.
“Dengan adanya penyalur BBM yang legal, maka diharapkan penindakan dapat lebih mudah dan maksimal. Karena, selain yang legal ini, yang lainnya tidak diperbolehkan untuk menyalurkan BBM,” katanya.
Ketua DPRD Kalteng R Atu Narang mengatakan, SPBU dijanjikan berdiri di setiap kabupaten, namun kenyataannya sampai saat ini masih ada kabupaten yang belum memilikinya. Menurut Atu, hal ini terjadi karena keterbatasan dana dari swasta untuk mendirikan SPBU tersebut.
Untuk membangun 1 SPBU diperkirakan memerlukan dana Rp4-5 miliar. Sehingga kalau kuotanya di bawah 20 ton per hari, maka pemilik SPBU tersebut akan rugi.
Karena itu, ia berpandangan bahwa Peraturan Menteri ESDM No.1/2013 hanya bisa dilakukan di Pulau Jawa, mengingat di wilayah  Kalteng terbatas infrastrukturnya.
Sementara Kapolda Kalteng Brigjen Polisi Bachtiar Hasanudin Tambunan mengatakan, sulitnya penanganan persoalan BBM, karena dalam penegakannya masih ada pengecualian-pengecualaian. Kondisi ini menjadikan petugas di lapangan cukup kesuliatan.  
Untuk itu, menurut dia, harus disiapkan rencana tindak lanjut secara terpadu dan melibatkan instansi terkait. Selain itu, perlu pendataan semua kendaraan secara valid dengan kategori mobil kebun, tambang, dan hasil hutan.
Dari hasil pendataan tersebut, ditindaklanjuti dengan rencana penempatan stiker dan pertamina perlu persiapkan SPBU yang melayani BBM nonsubsidi. Juga ditetapkan sistem pengawasan terhadap alat angkutan yang dipergunakan untuk kebun, tambang, angkutan hasil hutan, dan transportasi laut.
Wakil Kejaksaan Tinggi Kalteng Anthony Soediarto mengatakan, jumlah kasus mengenai BBM ini memang juga cukup banyak. Namun yang tertangkap kasus kecil dan yang besarnya belum terungkap.
“Karena itu, kalau yang kecil ini dilakukan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ini sangat berat dan dinilai tidak memenuhi rasa keadilan. Karena mereka melakukan itu hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.dkw

Sulit Dipantau, SPBU Mini Batal Didirikan

PALANGKA RAYA – Harapan masyarakat di Provinsi Kalteng untuk mendapatkan BBM melalui SPBU mini, tidak terealisasi. Dengan alasan sulit dipantau, Pemerintah Pusat membatalkan rencana tersebut.
Wacana Pemerintah Pusat untuk menyederhadakan pendiran stasiun pengisian bahan bakar minyak umum (SPBU) dalam bentuk SPBU mini, batal dilaksanakan. Padahal, wacana itu bertujuan mempermudah masyarakat terutama di daerah pedalaman untuk membeli BBM.
Salah satu kendala yang menyebabkan batalnya pendirian SPBU mini di Kalteng tersebut, terungkap dalam Rapat Pengendalian BBM Bersubsidi di Kalteng, di Aula Eka Hapakat, Kompleks Kantor Gubernur, Kamis (14/2). Kendala itu, antara lain, sulitnya pemantauan pendistribusian BBM untuk SPBU mini tersebut.
“Untuk pendistribusian ke agen premium, minyak, dan solar (APMS) saja, pihak Pertamina mengaku kesulitan dalam memantaunnya,” ujar Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Provinsi Kalteng Yulian Taruna, pada rapat tersebut.
Yulian menuturkan, setelah diadakan rapat untuk pendirian SPBU mini di Kalteng, beberapa waktu lalu, pihaknya diminta oleh Gubernur Agustin Teras Narang untuk melakukan pemetaan lokasi pendirian SPBU mini tersebut.  Pemetaan telah selesai dilakukan dan dikirim ke pusat.
Namun, lanjut Yulian, ternyata SPBU mini tersebut belum bisa direalisasikan mengingat keputusannya diatur oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas). Sementara pihak mereka, menilai bahwa penyaluran BBM terakhir hanya sampai APMS.
“Dalam pemantauan dan pengawasan pendistribusian BBM ke APMS saja pihak BPH Migas mengaku kesulitan, sehingga sampai saat ini SPBU mini tidak bisa didirkan,” ujar Yulian.
Salah seorang pengusaha BBM dan pemilik SPBU di Kalteng, R Atu Narang yang hadir pada rapat pengendalian BBM bersubsidi tersebut menilai, tidak bisa didirikannya SPBU mini di Kalteng karena harga jual BBM di perkotaan dan pedalaman itu sama.
Hal ini pula yang menjadikan pendirian SPBU mini di daerah dinilai tidak memberikan keuntungan bagi kalangan pengusaha. Selain itu, untuk biaya angkut BBM ke daerah pedalaman tidak mudah dan ditanggung oleh pihak Pertamina.
Menurutnya, batalnya pendiriaan SPBU mini tersebut juga disebabkan pihak SPBU tidak mempunyai anggaran untuk pengangkutan ke pedalaman. Di sisi lain, untuk pendirian SPBU itu memerlukan anggaran yang tidak sedikit.dkw


Selasa, 12 Februari 2013

Kalteng Usulkan 1.159 Formasi CPNS

PALANGKA RAYA – Meski pusat telah mencabut moratorium penerimaan CPNS, informasi secara tertulis belum diterima Pemprov Kalteng. Untuk penerimaan tahun ini, diusulkan 1.159 formasi yang telah diusulkan 2012 lalu.
Pemprov Kalteng menyatakan belum menerima surat resmi tentang pencabutan moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) oleh Pemerintah Pusat pada 31 Desember 2012 lalu. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kalteng Agustina D Dewel mengaku belum menerima undangan rapat membahas keputusan tersebut.
“Sampai saat ini kami belum ada menerima surat resmi dari Pemerintah Pusat berkaitan dengan pencabutan moratorium atau penghentian sementara penerimaan CPNS tersebut. Biasanya, BKPP seluruh Indonesia dipanggil ke pusat untuk membicarakan hal tersebut. Namun, sampai saat ini belum ada,” kata Agustina didampingi Kepala Seksi Formasi dan Seleksi BKPP Kalteng Yobi Sandra di ruang kerjanya, Selasa (22/1).
Agustina menambahkan, pihaknya sudah menyampaikan usulan formasi penerimaan CPNS 2013 pada Juni 2012 yang lalu, yang disesuaikan dengan tata cara penghitungan analisa jabatan dan analisa beban kerja. Usulan itu sebanyak 1.159 formasi dari 90 SKPD, UPTD, Balai, dan Kantor Penghubung di lingkungan Pemprov Kalteng.
Formasi yang diusulkan di antaranya tenaga akuntansi, tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan beberapa formasi lainnya. Sementara untuk tenaga guru, Pemprov tidak mengusulkan dan itu dilakukan oleh kabupaten/kota. “Penerimaan CPNS ini menyesuaikan dengan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan melihat kemampuan keuangan kabupaten/kota masing-masing dalam menggaji pegawainya,” terang Agustina.
Hal itu dimaksudkan agar tidak terjadi beban gaji pegawai melampaui 50 persen dari keuangan daerah. Kondisi ini pernah terjadi di Kalteng dimana ada beberapa kabupaten yang gaji pegawainya sudah melebihi 50 persen. Beban itu diharapkan akan berkurang seiring banyaknya pegawai yang pensiun, mutasi, dan adanya moratorium penerimaan CPNS oleh Pemerintah Pusat.
Diberitakan Tabengan, kemarin, pencabutan moratorium yang telah berlangsung selama 16 bulan itu dilakukan oleh Wakil Presiden RI Boediono selaku Ketua Dewan Pengarah Tim Reformasi Birokrasi Nasional. Meski telah berakhir, Boediono menegaskan beberapa rambu yang diterapkan selama moratorium akan terus dilanjutkan, yaitu zero growth policy.
Ke depan, perekrutan PNS tetap diperketat dan hanya bisa dilakukan dengan 3 syarat. Pertama, perekrutan harus terlebih dahulu memiliki peta jabatan serta rencana kebutuhan pegawai untuk lima tahun ke depan yang didukung oleh analisis jabatan dan analisis beban kerja, memiliki rencana dan melaksanakan redistribusi pegawai serta memiliki pola rekrutmen CPNS yang terbuka, fair, bersih, efisien, dan akuntabel.
Kedua, perekrutan hanya dilakukan oleh kementerian/lembaga/pemerintah daerah yang anggaran belanja pegawainya di bawah 50 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan ketiga, perekrutan hanya dilakukan setelah mendapat izin dari Komite Pengarah Reformasi Birokrasi yang diketuai Wakil Presiden.dkw

Disbudpar Gandeng BPOM Optimalkan Pergelaran Seni dan Budaya

Sejumlah Penari asal Kalteng Membawakat tarian Mandau pada kegiatan Gelar Produk Unggulan, di Mega Mall Batam Center, Batam, Kepulawan Riau, Desember 2012
PALANGKA RAYA – Dalam rangka melestarikan, memperkenalkan, dan mempromosikan berbagai kearifan lokal, seperti musik, lagu, dan tarian tradisional Kalteng, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi mengoptimalkan penyelenggaraan pergelaran seni dan budaya. 
“Pergelaran seni dan budaya tersebut akan dilaksanakan 1 bulan sekali, yaitu hari Sabtu pada minggu ke-3, di Betang Mandala Wisata atau Betang Eka Tingang Ngenderang, di Jalan DI Panjaitan, Palangka Raya,” ujar Kepala Disbudpar Provinsi Kalteng Saidina Aliansyah kepada Tabengan, baru-bari ini.
Untuk pergelaran seni dan budaya pada Februari ini, lanjut dia, akan memanfaatkan kegiatan Rapat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tingkat Nasional, yang dilaksanakan di Palangka Raya, 25-28 Februari mendatang. Harapannya, semakin banyak penonton yang hadir terutama peserta Rapat BPOM yang berasal dari seluruh penjuru provinsi di Indonesia tersebut.
“Untuk menyukseskannya, Kepala BPOM Kalteng sudah berkoordinasi dengan Disbudpar Kalteng berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pergelaran seni dan budaya tersebut. Rapat BPOM ini diikuti 33 provinsi di Indonesia dengan peserta sekitar 250 orang dan dari 250 orang peserta tersebut, 5 orang di antaranya merupakan pejabat eselon I,” terangnya.
Saidina lebih lanjut mengatakan, kegiatan pergelaran seni dan budaya itu dilaksanakan dalam rangka melestarikan, memperkenalkan, dan mempromosikan berbagai kearifan lokal, seperti musik, lagu, dan tarian tradisional asal Kalteng. Pihaknya berharap melalui kegiatan itu, berbagai potensi budaya dan pariwisata Kalteng semakin dikenal oleh masyarakat luas.
Pada pelaksanaan bulan ini, pihaknya sudah merancang acara itu dengan memperkenalkan kepada peserta rapat Badan POM mengenai keanekaragaman objek wisata di Kalteng. Di antaranya, wisata susur Sungai Kahayan dan berbagai objek wisata yang lainnya. Sementara tim kesenian yang akan tampil berasal dari Kabupaten Katingan dan Barito Seatan. “Ini sesuai dengan harapan Gubernur Kalteng agar yang tampil pada pergelaran seni dan budaya tidak monoton dari sanggar dan daerah yang sama,” katanya.
Pihaknya berjanji akan melakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Bagi sanggar atau daerah yang menampilkan kesenian dan kebudayaan pada pergelaran seni dan budaya dengan baik, akan diberikan apresiasi oleh Gubernur Kalteng. “Di sisi lain, mereka yang tampil tersebut adalah yang mau promosi ke luar negeri, sehingga harus mampu unjuk kebolehan pada pergelaran seni dan budaya tersebut,” katanya.
“Hal itu berkaitan dengan komitmen kami agar dalam mengirim tim kesenian keluar negeri tidak asal-asalan atau sekadar berpartisipasi. Tetapi, kualitas mereka juga bisa dipertanggungjawabkan sehingga dalam promosi kebudayaan dan pariwisata di Kalteng tidak dilakukan sepotong-sepotong,” imbuhnya.dkw

Pelaksanaan Berbudaya K3 Tidak Mudah

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalteng Sutrisno Pada Semina K3 2013

PALANGKA RAYA – Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) telah mencanangkan Indonesia Berbudaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) 2015 mendatang. Untuk mencapai itu, maka perusahaan diwajibkan menerapkan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3).
Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalteng Sutrisno, untuk mencapai target tersebut tidak mudah. “Sebab, yang namanya budaya adalah ketika seseorang melakukan aktivitas tersebut dalam kehidupannya sehari-hari dan tidak harus diperintah atau disuruh lagi,” kata Sutrisno, saat menyampaikan sambutan dan arahannya pada pembukaan Seminar K3 di Hotel Batu Suli, Palangka Raya, Selasa (5/6).
Seminar yang berlangsung sehari tersebut diikuti sekitar 50 orang peserta. Dengan rincian, dari Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Kotawaringin Barat masing-masing 10 orang. Selebihnya, dari Kabupaten Katingan, Gunung Mas, Seruyan, Kapuas, Barito Timur, Barito Selatan, Barito Utara, Murung Raya, Lamandau, Pulang Pisau, dan Sukamara, masing-masing sebanyak 3 orang.
Lebih lanjut Sutrisno mengatakan, salah satu upaya untuk mencapai budaya K3 tersebut dilakukan dengan mewajibakan perusahaan menerapkan manajemen K3. Pada sisi lain, Kemenakertrans terus berupaya melakukan penyempurnaan berbagai regulasi dan petujuk lainnya.
Selain itu, memberikan penghargaan terhadap perusahaan yang berprestasi dengan indikasi zero accident (nol kecelakaan atau nihil) dan gangguan kesehatan di lingkungan kerja. Kendati demikian, menurut dia, untuk mencapai Indonesia Berbudaya K3 tersebut memerlukan dukungan dari semua pihak.  Untuk itu, ia mengajak semua pihak agar secara bersama-sama berkomitmen berbudaya K3.
Sementara untuk mewujudkan K3 tersebut, Disnakertrans Provinsi Kalteng akan mendorong semua pihak,  baik pekerja maupun pengguna tenaga kerja agar memahami perundang-undangan yang ada. “Sejak perusahaan tersebut mulai merekrut tenaga kerja, seharusnya mereka sudah melaksanakan K3 melalui manajemen SMK3,” katanya.
“Namun, untuk melakukannya tidak mudah. Terlebih lagi, tenaga pengawas tenaga kerja yang ada di Kalteng sangat terbatas sekali. Sehingga dengan sumber daya dan kemampuan yang ada, pihaknya akan terus melakukan pembinaan, baik kepada perusahaan maupun mendorong pemerintah kabupaten/kota agar meningkatkan sosialisasi K3,” paparnya.
Saat ini, dari 2.000 perusahaan di Kalteng terdapat 200 perusahaan besar yang sudah melaksanakan SMK3. Ia menyatakan optimistis semua perusahaan akan menerapkannya. 
Sementara Kepala Seksi Pengawasan Kesehatan Kerja Kemenakertrans Sudi Astong, mengatakan, K3 merupakan kebijakan nasional yang sudah cukup lama digaungkan oleh Pemerintah Pusat. Terlebih, dalam UU No.1/1970 tentang Keselamatan Kerja mengamanatkan, setiap perusahaan harus melaksanakan norma keselamatan dan kesehatan kerja melalui manajemen K3.
Diungkapkan Sudi, kecelakaan kerja di tingkat pusat yang diklaim ke Jamsostek sebagian besar merupakan kecelakaan lalulintas. Namun hal itu, masih dapat di-cover karena dalam UU No.3/1992 tentang Jamsostek, kecelakaan dalam perjalanan dapat diklaim. Dengan demikian, K3 tersebut tidak hanya diterapkan di tempat kerja, namun juga di perjalanan agar dapat mengendara secara safety riding.  
Panitia penyelenggara seminar K3 Amir Husen, mengatakan, kegiatan itu dilaksanakan agar perusahaan, pekerja, dan penyedia tenaga kerja dapat memahami perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, menjadi bagian dari upaya untuk  menekan kecelakaan kerja dan menekan penyakit akibat kerja, agar tercipta susana kerja yang aman dan tercapainya zero accident .dkw



Wings Air Bangun Sekolah Penerbangan

PALANGKA RAYA – Kesempatan bagi masyarakat di Provinsi Kalteng untuk menjadi penerbang kini terbuka lebar, karena salah satu maskapai nasional menyatakan minatnya membangun sekolah penerbang di daerah tersebut. Maskapai penerbangan tersebut adalah Lion Air melalui anak perusahaannya Wings Air yang akan mendirikan Wings Flying School (WFS) di sekitar Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya.
Kabar baik tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Provinsi Kalteng Kalteng M Hatta, di Palangka Raya, baru-baru ini. Ia menyebutkan, pihak Wings Air berminat menfirikan WFS di Palangka Raya karena daerahnya yang datar dan di Provinsi Kalteng memiliki beberapa bandara perintis yang bisa digunakan sebagai serana pendukung.
“Dengan pertimbangan tersebut, sehingga apabila Bandara Tjilik Riwut padat, masih bisa berlatih dengan menggunakan bandara lainnya di Kalteng ini. Selain itu, rencana ini tidak lepas pula karena adanya dukungan dari Gubernur Kalteng,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, keberadaan WFS di Palangka Raya akan menjadi WFS kedua bagi Wings Air, setelah pada 2010 lalu mendirikannya di Cirebon, Jawa Barat. Sementara untuk menjajaki rencana tersebut,  pihak WFS sudah beberapa kali datang ke Palangka Raya melihat lokasinya. Bahkan, baru-baru ini,  sudah ditandatangani nota kesepahaman (MoU/Memorandum of Understanding) tentang penyewaan lokasi WFS dan mendirikan hanggar sebagai tempat pelatihan dengan pihak Bandara Tjilik Riwut, Desember 2012 lalu. 
Sekolah penerbangan ini, ujar Hatta, akan segera beroperasi dengan didahului pembangunan hanggar di Bandara Tjilik Riwut sekitar 4 bulan. Dengan demikian, diperkirakan pada awal tahun ajaran baru nanti, pendaftaran sudah mulai dibuka. Rencananya, instruktur WFS adalah para pilot senior di Maskapai Lion Air.
“Ke depan, Wings Flying School Palangka Raya juga akan mengadakan pendidikan bagi calon pramugari atau Flying Attendant. Untuk tahap pertama, peserta didik Wings Flying School Palangka Raya kemungkinan besar akan didatangkan dari Cirebon,” katanya.
Sedangkan untuk tahun depan, diperkirakan sudah bisa menerima taruna dari Provinsi Kalteng. Bagi yang berminat, ia mempersilakan mencari informasi di website Wings Air. Hatta mengingatkan, para calon peserta didik agar mempersiapkan diri dari sekarang, seperti kesehatan jasmani dan rohani serta kemampuan bahasa Inggris. Sebab, salah satu syarat menjadi peserta didik harus memiliki  Test Of English as a Foreign Language (TOEFL/test bahasa Inggris sebagai bahasa asing) minimal 600 point.
Sekolah penerbang WFS akan dilengkapi dengan 2 pesawat latih dan berbagai fasilitas pendidikan penerbangan lainnya.  Setelah lulus, siswa berpeluang untuk bekerja di perusahaan Lion Air yang rencana jangka panjangnya akan mendatangkan 178 unit pesawat Boeng 737-900ER untuk tahap pertama. “Rencana tersebut tentu saja membutuhkan banyak pilot untuk menerbangkan pesawatnya,” imbuh Hatta. dkw

Diduga Ada Orang Kuat di Belakang Pelangsir


Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Kalteng Yulian Taruna
PALANGKA RAYA - Distamben Provinsi Kalteng menduga ada oknum ‘kuat’ di belakang pelangsir BBM bersubsidi di wilayah itu. Distamben surati BPH Migas dan berkoordinasi dengan Hiswana Migas.
Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Provinsi menyatakan tidak akan bertindak gegabah dalam mengatasi berbagai kendala pada sektor bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Provinsi Kalteng. Sebab, masih adanya ulah pelangsir selama ini diduga mereka tidak bertindak sendiri-sendiri dan ada orang ‘kuat’ di belakangnya.
“Pelangsir ini hanya corong atau di permukaannya saja. Sedangka di belakangnya adalah orang-orang kuat atau yang berpengaruh,” ungkap Kepala Distamben Provinsi Kalteng Yulian Taruna, kepada sejumlah wartawan, saat ditemui di ruang kerjannya, Jumat (8/2).
Yulian mengaku kesulitan menertibkan ulah pelangsir karena apabila mereka merasa terganggu, pihaknya belum memiliki dukungan yang memadai mengenai pengawasan BBM bersubsidi ini. Untuk itu, sambung Yulian, pihaknya menyurati Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk meminta petunjuk berkaitan dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawas Pendistribusian BBM Bersubsidi di Kalteng.
Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas). Koordinasi itu terkait dengan apa yang bisa mereka lakukan untuk pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi di Kalteng, sebelum keluar petunjuk teknis pembentukan satgas tersebut.
Dengan begitu, ketika pihaknya menindak oknum masyarakat yang melangsir,  maka ada dasar dan dukungannya. Namun karena petunjuk teknis tersebut belum mereka miliki, menjadikan pihaknya tidak bisa berbuat banyak terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersusidi yang terjadi di Kalteng. 
“Tidak terkecuali terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Organda Kotawaringin Timur yang mendapatkan bantuan BBM untuk angkutan umum. Di lapangan, truk-truk yang mendapatkan BBM dari Organda tersebut mengangkut pupuk dan peralatan lainnya milik perusahaan, padahal seharusnya angkutan itu menggunakan BBM industri,” beber Yulian.
Dengan kondisi tersebut, Yulian berharap apabila masyarakat memiliki informasi terkait dugaan penyelewengan BBM bersubsidi, bisa melaporankan ke Distamben Provinsi untuk diteruskan ke Pertamina. Hal itu, kata Yulian, mengingat pendistribusian BBM tersebut sebagian besar dilakukan oleh Pertamina.
“Kalau berbicara standar, seharusnya yang melakukan pelanggaran itu ditangkap. Akan tetapi, sekarang siapa yang menangkapnya, apakah pihak kepolisian atau satgas tersebut,” ujarnya.
Lebih jauh Yulian mengatakan, setiap peraturan baru harus menunggu juknis atau aturan turunannya yang memerlukan waktu lama. Tidak terkecuali dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI No.1/20013 tentang Pengendalian Penggunaan BBM, sehingga hal itu menjadi kesulitan bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan aturan tersebut.dkw


Bupati Harus Selesaikan Masalah Warga

Wakil Gubernur Kalteng Achmad Diran
PALANGKA RAYA – Pemprov Kalteng belum memutuskan apakah permasalahan sengketa lahan yang terjadi antara masyarakat Desa Hanau dan Danau Seluluk, Kabupaten Seruyan dengan perusahaan perkebunan PT Musirawas dan PT Sumber Pandan Wangi (anak perusahaan PT Musiwaras Group), akan diambil alih Pemprov.
Pemprov Kalteng masih memberikan tenggat waktu selama 2 pekan sejak masalah itu diungkapkan masyarakat 2 desa itu kepada Wakil Gubernur Achmad Diran di ruang kerjanya, Jumat (1/2) lalu. Diran menegaskan bahwa Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang telah meminta dirinya untuk memerintahkan Bupati Seruyan Darwan Ali segera menyelesaikan masalah tersebut.
Demikian disampaikan Diran di sela-sela menghadiri puncak peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tingkat Provinsi Kalteng di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalteng, Kamis (7/2). “Masalah ini harus diselesaikan oleh Bupati Seruyan melalui perundingan yang melibatkan masyarakat dan perusahaan,” katanya.
Masih berkaitan dengan maraknya sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan terutama perkebunan kelapa sawit, Diran mengaku telah diminta Gubernur untuk menandatangani surat edaran kepada bupati/walikota se-Kalteng. Surat itu, kata dia, antara lain, meminta kepada bupati/walikota segera menyelesaikan masalah sengketa lahan di daerahnya, paling lambat selama 2 pekan.
Menurut mantan Bupati Barito Selatan ini, pada dasarnya wilayah di Indonesia sudah terbagi habis dan memiliki pemimpin masing-masing. Pemerintah Pusat ada Presiden, provinsi ada gubernur, di kabupaten/kota ada bupati/walikota, hingga kecamatan dan desa.
Karena itu, apabila ada masalah antara masyarakat dan perusahaan, ia minta agar persoalan tersebut diselesaikan di tingkat kabupaten. “Harus diselesaikan dulu di kabupaten, karena merekalah (bupati) yang memberi izin di daeranya,” tegas Diran.
Apabila masalah yang dihadapi tidak mampu diselesaikan di kabupaten/kota, maka bisa saja diambil alih oleh Pemprov. Namun begitu, bupati/walikota harus membuat surat pernyataan tidak sanggup menangani masalah di daerahnya dan melimpahkan kepada Pemprov Kalteng. Selanjutnya, Pemprov akan membentuk tim untuk menyelesaikan persoalan itu. Tim tersebut melibatkan pihak kepolisian, TNI, dan berbagai instansi terkait lainnya.
“Kalau ada bupati menyatakan tidak mampu menyelesaikan persoalan itu, maka kualitasnya sebagai seorang bupati patut dipertannyakan dan sanksi sosial dari masyarakatnya,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, persoalan warga dengan perusahaan sawit di Seruyan sudah berlangsung cukup lama, lebih dari 10 tahun namun belum selesai. Namun yang menjadi persoalan, ketika masyarakat memohon bantuan kepada Pemkab Seruyan dan DPRD setempat, seolah tidak mempedulikan sehingga persoalan itu berlarut.
Kegalauan warga itu dilatari persoalan antara masyarakat setempat dan pihak perusahaan sawit yang dinilai belum membangun kebun plasma 20 persen dan menjalankan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk masyarakat sekitar perusahaan.dkw

Hindari Klaim Budaya oleh Negara Lain


Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) yang juga sebagai Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang sedang mengamati hasil rekaman iklan PekanBudaya Dayak 2013
Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) yang juga sebagai Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang sedang mengamati hasil rekaman iklan PekanBudaya Dayak 2013

PALANGKA RAYA – Empat provinsi di Kalimantan siap mengikuti Pekan Budaya Dayak 2013 di Jakarta, April mendatang. Selain melestarikan dan mempromosikan budaya, juga untuk mencegah klaim budaya Dayak oleh negara lain.
Masyarakat Dayak di Pulau Kalimantan akan menunjukkan eksistensinya di mata masyarakat nasional dan internasional. Mereka akan mengikuti event nasional bertajuk Pekan Budaya Dayak 2013 di Istora Gelora Bung Karno, Jakarta, 27-30 April nanti. Pekan Budaya itu rencananya akan dibuka oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Beberapa pertunjukan yang akan ditampilkan adalah pagelaran seni dan budaya Dayak, pameran potensi dan produk inovatif Kalimantan, Dayak Art Carnaval 2013, Dayak Innovation Award 2013, serta Dayak Night and Fun. Pertujukan itu dilaksanakan dalam rangka melestarikan, memperkenalkan, dan mempromosikan budaya Dayak kepada masyarakat luas.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk melestarikan budaya yang ada di Pulau Kalimantan agar jangan sampai budaya kita diambil oleh negara lain, diklaim bahwa itu budaya dia,” tegas Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Agustin Teras Narang, di sela-sela syuting iklan Pekan Budaya Dayak 2013 di Istana Isen Mulang, Kompleks Rumah Jabatan Gubernur, Senin (11/2).
Dalam kegiatan tersebut, selain menampilkan tari-tarian, juga mempromosikan sumber daya alam yang ada serta pawai budaya dari Monas menuju Istora Gelora Bung Karno, sepanjang 3km. Acara itu diperkirakan bakal berlangsung meriah, karena pihaknya juga mengundang semua kalangan, termasuk Pemerintah Pusat.
“Kami berharap kegiatan ini dihadiri oleh Presiden RI. Kalau Presiden nanti bisa hadir, ini menjadi suatu kehormatan bagi masyarakat Dayak yang ada di seluruh Indonesia,” ujar Teras yang juga Gubernur Kalteng ini.
Ia berharap melalui kegiatan Pekan Budaya Dayak 2013, masyarakat luas semakin mengenal lebih jauh mengenai kebudayaan Suku Dayak yang merupakan penduduk asli Pulau Kalimantan. Selain itu, terjalin interaksi positif antara masyarakat Dayak dan budaya-budaya lain di Tanah Air maupun mancanegara.
Sementara Sekretaris Panitia Pekan Budaya Dayak 2013 Yusferdinal Zubir, menambahkan, kegiatan itu akan dihibur artis lokal dan ibukota. Pawai budaya dari Monas menuju Istora Gelora Bung Karno diharapkan dapat memecahkan Rekor Museum Rekor Indonesia (Muri), karena belum pernah dilakukan oleh masyarakat Dayak.
“Untuk menyukseskan penyelenggaraan Pekan Budaya Dayak 2013,  diperkirakan akan menghabiskan dana sekitar Rp6 miliar. Dana tersebut bersumber dari 4 provinsi di Kalimantan, sponsor, dan sumber-sumber lainnya yang tidak mengikat,” katanya.dkw