PALANGKA RAYA – Harapan masyarakat di
Provinsi Kalteng untuk mendapatkan BBM melalui SPBU mini, tidak terealisasi.
Dengan alasan sulit dipantau, Pemerintah Pusat membatalkan rencana tersebut.
Wacana Pemerintah Pusat untuk
menyederhadakan pendiran stasiun pengisian bahan bakar minyak umum (SPBU) dalam
bentuk SPBU mini, batal dilaksanakan. Padahal, wacana itu bertujuan mempermudah
masyarakat terutama di daerah pedalaman untuk membeli BBM.
Salah satu kendala yang
menyebabkan batalnya pendirian SPBU mini di Kalteng tersebut, terungkap dalam
Rapat Pengendalian BBM Bersubsidi di Kalteng, di Aula Eka Hapakat, Kompleks
Kantor Gubernur, Kamis (14/2). Kendala itu, antara lain, sulitnya pemantauan
pendistribusian BBM untuk SPBU mini tersebut.
“Untuk pendistribusian ke agen
premium, minyak, dan solar (APMS) saja, pihak Pertamina mengaku kesulitan dalam
memantaunnya,” ujar Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Provinsi
Kalteng Yulian Taruna, pada rapat tersebut.
Yulian menuturkan, setelah
diadakan rapat untuk pendirian SPBU mini di Kalteng, beberapa waktu lalu,
pihaknya diminta oleh Gubernur Agustin Teras Narang untuk melakukan pemetaan
lokasi pendirian SPBU mini tersebut. Pemetaan telah selesai dilakukan dan
dikirim ke pusat.
Namun, lanjut Yulian, ternyata
SPBU mini tersebut belum bisa direalisasikan mengingat keputusannya diatur oleh
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas). Sementara pihak mereka,
menilai bahwa penyaluran BBM terakhir hanya sampai APMS.
“Dalam pemantauan dan pengawasan
pendistribusian BBM ke APMS saja pihak BPH Migas mengaku kesulitan, sehingga
sampai saat ini SPBU mini tidak bisa didirkan,” ujar Yulian.
Salah seorang pengusaha BBM dan
pemilik SPBU di Kalteng, R Atu Narang yang hadir pada rapat pengendalian BBM
bersubsidi tersebut menilai, tidak bisa didirikannya SPBU mini di Kalteng
karena harga jual BBM di perkotaan dan pedalaman itu sama.
Hal ini pula yang menjadikan
pendirian SPBU mini di daerah dinilai tidak memberikan keuntungan bagi kalangan
pengusaha. Selain itu, untuk biaya angkut BBM ke daerah pedalaman tidak mudah
dan ditanggung oleh pihak Pertamina.
Menurutnya, batalnya pendiriaan
SPBU mini tersebut juga disebabkan pihak SPBU tidak mempunyai anggaran untuk
pengangkutan ke pedalaman. Di sisi lain, untuk pendirian SPBU itu memerlukan
anggaran yang tidak sedikit.dkw