Minggu, 17 Februari 2013

Sulit Dipantau, SPBU Mini Batal Didirikan

PALANGKA RAYA – Harapan masyarakat di Provinsi Kalteng untuk mendapatkan BBM melalui SPBU mini, tidak terealisasi. Dengan alasan sulit dipantau, Pemerintah Pusat membatalkan rencana tersebut.
Wacana Pemerintah Pusat untuk menyederhadakan pendiran stasiun pengisian bahan bakar minyak umum (SPBU) dalam bentuk SPBU mini, batal dilaksanakan. Padahal, wacana itu bertujuan mempermudah masyarakat terutama di daerah pedalaman untuk membeli BBM.
Salah satu kendala yang menyebabkan batalnya pendirian SPBU mini di Kalteng tersebut, terungkap dalam Rapat Pengendalian BBM Bersubsidi di Kalteng, di Aula Eka Hapakat, Kompleks Kantor Gubernur, Kamis (14/2). Kendala itu, antara lain, sulitnya pemantauan pendistribusian BBM untuk SPBU mini tersebut.
“Untuk pendistribusian ke agen premium, minyak, dan solar (APMS) saja, pihak Pertamina mengaku kesulitan dalam memantaunnya,” ujar Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Provinsi Kalteng Yulian Taruna, pada rapat tersebut.
Yulian menuturkan, setelah diadakan rapat untuk pendirian SPBU mini di Kalteng, beberapa waktu lalu, pihaknya diminta oleh Gubernur Agustin Teras Narang untuk melakukan pemetaan lokasi pendirian SPBU mini tersebut.  Pemetaan telah selesai dilakukan dan dikirim ke pusat.
Namun, lanjut Yulian, ternyata SPBU mini tersebut belum bisa direalisasikan mengingat keputusannya diatur oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas). Sementara pihak mereka, menilai bahwa penyaluran BBM terakhir hanya sampai APMS.
“Dalam pemantauan dan pengawasan pendistribusian BBM ke APMS saja pihak BPH Migas mengaku kesulitan, sehingga sampai saat ini SPBU mini tidak bisa didirkan,” ujar Yulian.
Salah seorang pengusaha BBM dan pemilik SPBU di Kalteng, R Atu Narang yang hadir pada rapat pengendalian BBM bersubsidi tersebut menilai, tidak bisa didirikannya SPBU mini di Kalteng karena harga jual BBM di perkotaan dan pedalaman itu sama.
Hal ini pula yang menjadikan pendirian SPBU mini di daerah dinilai tidak memberikan keuntungan bagi kalangan pengusaha. Selain itu, untuk biaya angkut BBM ke daerah pedalaman tidak mudah dan ditanggung oleh pihak Pertamina.
Menurutnya, batalnya pendiriaan SPBU mini tersebut juga disebabkan pihak SPBU tidak mempunyai anggaran untuk pengangkutan ke pedalaman. Di sisi lain, untuk pendirian SPBU itu memerlukan anggaran yang tidak sedikit.dkw