Rabu, 25 April 2012


Antrean BBM Kesalahan Pemerintah Pusat
Harian Umum Tabengan
2012-04-25
PALANGKA RAYA - Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang mengungkapkan panjangnya antrean warga yang hendak membeli bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan baker untuk umum (SPBU), disebabkan kesalahan Pemerintah Pusat.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan PT Pertamina, terungkap bahwa kuota BBM Kalteng dikurangi oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Padahal, kebutuhan masyarakat dibanding persediaan yang ada tidak mencukupi. Jadi wajar saja antrean BBM di SPBU terjadi.
Hal itu disampaikan Gubenur Kalteng Agustus Teras Narang dalam rapat koordinasi antara Pemprov Kalteng, Pemko Palangka Raya, PT Pertamina Perwakilan Kalteng, Polda Kalteng, Hiswana Migas Kalteng dan Yayasan Konsumen Indonesia Kalteng, di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (24/4).
Teras mengatakan, apa yang dilakukan Pemerintah Pusat cukup tidak adil untuk daerah Kalteng. Sebab, menurutnya, di Pulau Jawa hampir tidak pernah terdengar adanya kesulitan dalam mendapatkan BBM.
"Pemerintah Pusat meminta pemerintah daerah untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Saat ini dengan adanya masalah kelangkaan BBM, tentu akan banyak permasalahan yang dihadapi oleh daerah, yang pasti berdampak terhadap perekonomian masyarakat," ujarnya.
Karena itu, pihaknya akan membentuk tim teknis untuk mencari kejelasan masalah tersebut dengan Pemerintah Pusat. Dalam waktu dekat tim tersebut berencana mendatangi BPH Migas untuk mengetahui apa yang menjadi dasar pengurangan kuota BBM di Kalteng, baru kemudian daerah mencari kebijakan mengatasi permasalahan tersebut.
"Saya sudah 3 kali meminta kepada Pemerintah Pusat atau BPH Migas tentang penambahan kuota BBM untuk Kalteng, namun tidak pernah diberikan jawaban. Padahal saya merupakan perpanjangan Pemerintah Pusat di daerah, tapi tidak pernah diberikan respons," tandasnya.
Karena itu, pihaknya menilai perlu adanya tim teknis yang akan diketuai Asisten II Setdaprov untuk mencari penjelasan atas pengurangan kuota BBM Kalteng. Setelah mendapatkan jawaban, sambung Teras, baru pemerintah daerah bisa mengambil langkah-langkah mencari solusinya.
Terkait dengan kebijakan pembatasan BBM untuk kendaraan bermotor, Teras mengaku mendukung hal tersebut. Pihaknya juga akan mengeluarkan surat edaran tentang penghematan penggunaan BBM untuk pemerintah daerah di 14 kabupaten dan kota.
Selain itu, Teras juga mendesak PT Pertamina agar menambah kuota BBM jenis Pertamax bagi kawasan Kalteng. Sebab, apabila dilihat dari jumlah kendaraan yang wajib menggunakannya, kuota yang ada masih kurang. “Saya juga akan mengeluarkan surat instruksi untuk melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang diduga menggunakan BBM bersubsidi,” katanya.
"Kalau ketahuan pasti akan diberikan sanksi tegas. Sebab, perusahaan atau usaha yang bergerak pada bidang bisnis wajib menggunakan BBM kelas industri, bukan bersubsidi," tegasnya.
Sementara itu, Sales Representatif Area Manager BBM Retail Pertamina Wilayah Kalimantan Selatan-Kalimantan Tengah (Kalselteng) Asep Wicaksono mengakui, kuota BBM Kalteng untuk 2012 berkurang dibandingkan 2011.
Pengurangan kuota BBM tersebut, menurutnya, juga bersifat nasional bukan hanya Kalteng, dan yang mengaturnya pihak BPH Migas, bukan Pertamina.
BBM jenis premium pada 2011 berjumlah 271.895 kiloliter dan solar 163.185 kiloliter. Sedangkan pada 2012, berkurang menjadi premium sebanyak 263.784 kiloliter, namun solar bertambah menjadi 180.649 kiloliter.
Wakil Gubernur Kalteng Achmad Diran menambahkan, di Kalteng setiap tahunnya mengalami kenaikan jumlah kendaraan bermotor minimal 15 persen, namun tidak didukung dengan kuota BBM yang memadai. Kuota yang ada malah dikurangi.
“Saya berharap agar pihak kepolisian menindak mobil-mobil yang membawa buah kelapa sawit, namun ngantre untuk mendapatkan BBM bersubsidi. Seharusnya mobil industri mempergunakan BBM industri juga,” tegasnya.
Plh Sekretaris YKI Kalteng Arniansyah, mengatakan, mengatasi terjadinya antrean BBM yang selalu terjadi di setiap SBPU di Kalteng, PT Pertamina harus transparan terhadap kuota BBM. Sebab, selama ini PT Pertamina terkesan menutup-nutupi kuota BBM di Kalteng.
Ketua Hiswana Migas Kalteng Andrey L Narang mengatakan hal serupa dan mengakui terjadinya penurunan kuota. Bahkan, berdasarkan data penerimaan, kuota BBM dari DPC Hiswana Migas pada Maret ke April di Depo Pulang Pisau ada pengurangan premium sebanyak 920 kiloliter dan untuk solar 290 kiloliter. dkw/ant