Kamis, 15 November 2012

Pembukaan Lahan Pertanian Terancam Batal

2012-09-14
Harian Umum Tabengan,  
PALANGKA RAYA
Pembukaan ratusan hektare lahan pertanian di 3 kabupaten terancam batal dan dana yang sudah dianggarkan dikembalikan ke pusat.
Upaya Pemprov Kalteng untuk meningkatkan jumlah produksi beras di daerahnya maupun produksi Nasional melalui pembukaan lahan pertanian, nampaknya tidak  berjalan mulus. Dari luasan 1.000 hektare pembukaan lahan baru pada 2012, sekitar 530 hektare terancam batal dibuka.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kalteng Tute Lelo, Rabu (12/9), mengatakan, terancam batalnya pembukaan lahan itu karena pemanfaatannya berbenturan dengan Surat Keputusan Menteri Kehutanan (SK Menhut) No.292/2011 tentang Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan. 
SK tersebut memasukan ratusan hektare lahan itu ke dalam kawasan hutan produksi, sehingga harus ada pengajuan izin pinjam pakai kawasan hutan ke Kementerian Kehutanan yang memerlukan waktu panjang. Padahal, jangka waktu pelaksanaan program pembukaan lahan itu terbatas dan apabila terlambat terpaksa anggaran dikembalikan ke pusat.
Ke-530 hektare tersebut, sebut Tute,  tersebar di Kabupaten Kotawaringin Timur seluas 300 hektare, Kotawaringin Barat 200 hektare, dan Barito Selatan 30 hektare. Ia menyayangkan apabila rencana pembukaan lahan baru itu batal dilaksanakan, karena akan memengaruhi upaya peningkatan produksi beras di Kalteng dan secara nasional.
Untuk menyikapi persoalan tersebut Tute mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Kalteng. Selain itu, akan berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian untuk selanjutnya dilakukan pemetaan kawasan pertanian yang potensial dan dikomunikasikan pula dengan Kementerian Kehutanan. “Persoalan seperti ini juga terjadi di beberapa daerah lain di Indonesia,” ujar Tute.
Meski demikian, ia memastikan terancam batalnya pembukaan lahan pertanian tersebut tidak memengaruhi program serupa ke depan. Sebab, kesalahan itu bukan dari Pemprov Kalteng, melainkan terkendala dengan peraturan dari pemerintah pusat.
Disebutkan pula, untuk lahan pertanian yang sudah terbuka hingga saat ini,  mencapai 250.000 hektare dengan jumlah produksi 653.000 ton gabah kering giling (GKG) lebih. Namun apabila diambil rata-rata, tingkat produksi per hektarenya sekitar  2,9 ton. Sedangkan untuk produksi padi sawah dinilai cukup tinggi, serkisar 3 sampai 5,5 ton per hektare.dkw