2012-09-14
Harian Umum Tabengan,
PALANGKA RAYA
Pembukaan ratusan hektare lahan pertanian di 3
kabupaten terancam batal dan dana yang sudah dianggarkan dikembalikan ke pusat.
Upaya Pemprov Kalteng untuk meningkatkan jumlah
produksi beras di daerahnya maupun produksi Nasional melalui pembukaan lahan
pertanian, nampaknya tidak berjalan mulus. Dari luasan 1.000 hektare
pembukaan lahan baru pada 2012, sekitar 530 hektare terancam batal dibuka.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak)
Kalteng Tute Lelo, Rabu (12/9), mengatakan, terancam batalnya pembukaan lahan
itu karena pemanfaatannya berbenturan dengan Surat Keputusan Menteri Kehutanan
(SK Menhut) No.292/2011 tentang Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan.
SK tersebut memasukan ratusan hektare lahan itu ke
dalam kawasan hutan produksi, sehingga harus ada pengajuan izin pinjam pakai
kawasan hutan ke Kementerian Kehutanan yang memerlukan waktu panjang. Padahal, jangka
waktu pelaksanaan program pembukaan lahan itu terbatas dan apabila terlambat
terpaksa anggaran dikembalikan ke pusat.
Ke-530 hektare tersebut, sebut Tute, tersebar
di Kabupaten Kotawaringin Timur seluas 300 hektare, Kotawaringin Barat 200
hektare, dan Barito Selatan 30 hektare. Ia menyayangkan apabila rencana
pembukaan lahan baru itu batal dilaksanakan, karena akan memengaruhi upaya
peningkatan produksi beras di Kalteng dan secara nasional.
Untuk menyikapi persoalan tersebut Tute mengaku
sudah berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Kalteng. Selain itu, akan
berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian untuk selanjutnya dilakukan pemetaan
kawasan pertanian yang potensial dan dikomunikasikan pula dengan Kementerian
Kehutanan. “Persoalan seperti ini juga terjadi di beberapa daerah lain di
Indonesia,” ujar Tute.
Meski demikian, ia memastikan terancam batalnya
pembukaan lahan pertanian tersebut tidak memengaruhi program serupa ke depan.
Sebab, kesalahan itu bukan dari Pemprov Kalteng, melainkan terkendala dengan
peraturan dari pemerintah pusat.
Disebutkan pula, untuk lahan pertanian yang sudah
terbuka hingga saat ini, mencapai 250.000 hektare dengan jumlah produksi
653.000 ton gabah kering giling (GKG) lebih. Namun apabila diambil rata-rata,
tingkat produksi per hektarenya sekitar 2,9 ton. Sedangkan untuk produksi
padi sawah dinilai cukup tinggi, serkisar 3 sampai 5,5 ton per hektare.dkw