Rabu, 27 April 2011

Pemkab/Pemko Diminta Tetapkan Wisata Unggulan

04-2011 00:00
Harian Umum Tabengan,  
Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang minta Pemkab dan Pemko se-Kalteng menetapkan produk wisata unggulan dan melaporkannya ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi. Upaya itu bisa dilakukan dengan mendirikan museum sesuai kemampuan daerah, mengoptimalkan program dan revitalisasi kepariwisataan, dan memberikan dukungan pendanaan yang memadai.
Teras mengatakan hal itu dalam sambutan tertuli yang dibacakan Plt Sekda Kalteng Siun Jarias pada Rapat Koordinasi Revitalisasi Kepariwisataan di Kalteng 2011 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur, Selasa (26/4). Sejak 2008, sektor kepariwisataan merupakan prioritas pembangunan di Kalteng, di samping infrastruktur, pendidikan, kesehatan, perekonomian, dan lingkungan hidup.
"Mengingat potensi objek pariwisata Kalteng saat ini masih berbasis pada alam, maka jenis pariwisata yang kita kembangkan adalah ekowisata. Namun demikian, bukan berarti objek wisata yang lain diabaikan pengembangannya," kata Teras. 
Menurutnya, objek wisata lainnya juga tetap menjadi perhatian, seperti agrowisata, wisata budaya, wisata kota, wisata kuliner, wisata religi, wisata pedesaan, wisata pendidikan, dan wisata kesehatan. 
"Pendataan tentang keberadaan pariwisata di suatu daerah sangat penting, dalam rangka menyinergikan upaya-upaya tersebut agar data yang disampaikan itu sinkron dengan kegiatan-kegiatan antara kabupaten/kota dengan provinsi," ujarnya. 
Dalam pengembangan kebudayaan dan pariwisata, hal yang perlu mendapat perhatian mengenai masalah kelestarian lingkungan, agar keindahan potensi alam tetap terpelihara dan bisa dikemas. Sehingga, laku dijual baik dalam maupun luar negeri dalam waktu yang tidak terbatas. 
"Kalteng mempunyai anjungan yang merupakan potret Kalteng dan juga sebagai sarana promosi budaya dan kepariwisataan. Saya minta perhatian para Bupati dan Walikota terhadap keberadaan anjungan kita tersebut. Mari kita benahi, tata kembali sesuai dengan peruntukannya," katanya. 
Dijelaskannya, berkaca pada keberhasilan tahun kunjungan wisata tahun 2006 sampai 2010 lalu, semua peangku kepentingan diminta meningkatkan kinerja, sehingga para wisatawan lebih banyak berkunjung ke Kalteng. 
Sebagai gambaran, jumlah kunjungan wisata baik turis mancanegara maupun turis lokal pada tahun 2006 berjumlah 33.280 wisatawan. Terdiri dari 2.038 orang wisatawan mancanegara dan 31.242 orang wisatawan nusantara. 
Kemudian, pada tahun 2010 terjadi peningkatan cukup siginifikan, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara dan wisatawan nusantara berjumlah 39.060 orang, terdiri dari wisatawan mancanegara 2.650 orang dan wisatawan nusantara 36.410 orang. 
“Selama kurun waktu lima tahun tersebut terdapat peningkatan jumlah kunjungan wisatawan sebanyak 5.780 orang. Sebagian besar wisatawan berkunjung ke objek wisata Taman Nasional Tanjung Puting di Kabupaten Kotawaringin Barat," katanya.dkw/ant

Minggu, 24 April 2011

Aliansi Bumi Prihatin Dampak Investasi

24-04-2011 00:00 
Harian Umum Tabengan, 
PALANGKA RAYA
Aliansi Bumi menilai pertumbuhan investasi di Kalteng telah membawa dampak negatif bagi masyarakat. Masalah sengketa lahan dan sumber daya alam harus segera diselesaikan.
Memperingati Hari Bumi pada 22 April, Aliansi Bumi yang berasal dari gabungan aktivis lingkungan hidup dan organisasi kemahasiswaan menyampaikan rasa prihatin  terhadap keadaan bumi saat ini, khususnya di Kalteng.
Aliansi Bumi menggelar aksi damai dengan menggelar orasi di Halaman Kantor  Gubernur Kalteng, Kamis (21/4). Jurubicara aksi tersebut Afandi F mengatakan, pertumbuhan investasi di Kalteng dinilai telah membawa dampak negatif bagi masyarakat. Dampak itu  di antaranya muncul persoalan seperti sengketa tanah yang dapat memicu konflik sumber daya alam dan masalah sosial.
Afandi mengungkap, selama November-Desember 2010 lalu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalteng  menerima 30 pengaduan konflik tanah antara masyarakat dan perusahaan. Bahkan,  Plt Sekda Kalteng dalam sebuah seminar mengungkapkan, setidaknya ada 300 laporan masyarakat mengenai konflik tanah masuk ke Pemprov Kalteng. “Ini membuktikan persoalan tersebut cukup serius dan harus segera diproses,” katanya.
Dalam aksi itu, Aliansi Bumi menyampikan sembilan tuntutan. Hentikan dan cabut izin perusahaan yang menimbulkan konflik, stop izin sawit dan tambang yang bermasalah, stop konversi hutan, tegakan hukum di sektor kehutanan, serta lakukan evaluasi implementasi REDD+ di Kalteng.
Tututan lainnya, berikan seluas-luasnya kawasan kelola rakyat, lindungi hak masyarakyat adat, evaluasi izin-izin yang telah dikeluarkan pada sektor kehutanan, dan laksanakan moratorium (jeda tebang) hutan.
Kepala Biro Humas dan Protokol Setdaprov Kalteng Kardinal Tarung saat menerima peserta aksi tersebut menyatakan, pembangunan boleh meningkat namun masyarakat juga harus mengalami peningakatan, baik ekonomi, pendidikan maupun  kesehatan. Menanggapi tuntutan Aliansi Bumi, Kardinal berjanji akan menyampaikan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, sebagai pengambil keputusan.
Dalam aksi itu, mereka juga mendatangi Kantor Pendukung REDD+ dan diterima anggota Satgas REDD+ Mathius Hosang dan Febrina Natalia. Mereka menjelaskan, fokus program REDD+ selain penurunan emisi dan deforestasi, juga memerhatikan masyarakat adat di sekitar kawasan hutan.
Sebelum provinsi ini ditetapkan sebagai percontohan REDD+, Pemprov Kalteng dinilai sudah berkomitmen menurunkan emisi dan deforestasi. Melalui REDD+, diharapkan pada 2020 mendatang dapat membantu mengurangi emisi menjadi 26 persen.
Aksi Bersama itu dimulai pukul 08.00 WIB. Peserta dari Walhi, SOB, AMAN, BEM Unpar, Unkrip, STIMIK, STAIN, KAMMI, GMKI, Slenkers, dan Salingkate mengadakan longmarch dari Bundaran Besar menuju Bundaran Kecil dan dilanjutkan dengan orasi dan pembagian famlet. Setelah orasi, mereka mendatangi Kantor Gubernur Kalteng untuk menyatakan tuntutan tentang Hari Bumi. Aksi tersebut diakhiri dengan penyerahan famlet kepada pimpinan Kantor Pendukung REDD+ di Kompleks Kantor Gubernur.dkw
 
 

Menata Wisata Kuliner Jembatan Kahayan

Wisata Kuliner di Bawah Jembatan Kahayan
24-04-2011 00:00 
Harian Umum Tabengan, 
Di usia yang sudah mencapai lebih setengah abad, wajah Kota Palangka Raya terus ditata. Upaya itu juga meliputi pengembangan sarana dan prasarana hiburan. Termasuk, rencana merelokasi wisata kuliner di bawah Jembatan Kahayan.
Terencana, aman, nyaman, tertib, indah, dan keterbukaan. Itulah artikulasi dari kata ‘Cantik’ yang dilekatkan dengan Kota Palangka Raya. Upaya ke arah itu pun terus dilakukan dan menjadi suatu keharusan. Sebagai ibukota provinsi, kemajuan Palangka Raya dari berbagai sisi cerminan kemajuan Kalteng secara keseluruhan.
Berbagai program telah dilakukan pemerintah kota. Selain program pengembangan sosial, politik, budaya, sisi hiburan dan pariwisata juga tak luput dari perhatian. Berkembangnya kedua sisi tersebut berkait erat dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sejumlah titik kota yang dianggap berpotensi mendukung kemajuan sisi hiburan dan kepariwisataan pun dikembangkan. Salah satunya, kawasan bawah Jembatan Kahayan.
Sejak beberapa tahun lalu, pemerintah memberikan fasilitas tempat bagi masyarakat untuk menjadikan kawasan itu sebagai lokasi wisata kuliner. Alhasil, di lokasi itu kini terdapat sekitar 16 tenda penjual berbagai jenis makanan.
Susi dan Siti adalah di antara pengusaha yang membuka tenda dagangan di kawasan itu. Sesuai ketentuan, mereka membuka usaha dagangan makanan dari pukul 07.00 WIB-17.00 WIB. Per hari, mereka juga mesti membayar dana kebersihan sebesar Rp5.000. Selain itu, setiap seminggu, diwajibkan membayar uang air bersih, juga Rp5.000.
Menurut Susi, tempat itu setiap hari selalu dipadati warga untuk bersantai, terutama kalangan menengah ke bawah dan para remaja. Sebab, harga makanan yang dijual pedagang di sini relatif terjangkau.
Susi yang menjual soto, nasi goreng, bakso, dan beberapa jajanan ringan lain, mematok harga dagangan Rp7.000-Rp12 ribu per porsi. Di waktu-waktu tertentu, pendapatan kotor mereka dari berjualan makanan bisa mencapai Rp1 juta lebih per hari. Susi pun mengaku, ekonomi keluarganya cukup terbantu dengan membuka usaha di situ.
Kendati demikian, ia tetap memberikan masukan bagi pemerintah agar kawasan itu lebih berkembang di masa mendatang. Menurutnya, untuk memberikan kenyamanan bagi para pengunjung, seharusnya dibuat fasilitas mandi, cuci, dan kakus (MCK) umum.
Sekretaris Satpol PP Palangka Raya Kadar Rismanto mengatakan, lokasi tersebut merupakan cikal bakal dari pengembangan wilayah pariwisata dengan skala yang lebih besar.
Menurut Kadar, ada rencana ke depan para pedagang dipindahkan ke kawasan Pasar Kahayan yang sedang dalam proses penyelesaian. Sedangkan kawasan Jembatan Kahayan akan murni dikembangkan sebagai lokasi kepariwisataan.
“Berjualan di tempat itu (bawah jembatan) sebenarnya tidak dilarang, tapi juga tidak dibenarkan. Sementara mereka dibiarkan, asalkan jangan menggangu lalu lintas,” ujarnya.
Relokasi belum dilakukan, karena saat ini pemerintah lebih fokus membangun daerah lingkar luar dan taman kota dalam rangka meraih adipura. Karena belum ada tempat penampungan, para pedagang dibiarkan saja berjualan sepanjang menjaga kebersihan dan tidak berada di bahu jalan raya.
Kepala Dinas Pasar Palangka Raya Manuel Notanubun mengharapkan, setelah Pasar Kahayan yang baru selesai, semua pedagang dapat tertampung. “Pedagang jangat takut penghasilannya berkurang, di mana pun mereka berada akan tetap dicari pembeli,” ujarnya.
Manuel mendukung keberadaan pedagang, karena bisa membuka peluang usaha dan mengurangi pengangguran di daerah ini. Namun, perlu ditata agar menciptakan Palangka Raya yang indah, bersih, dan rapi. Pedagang yang tidak bisa direlokasi ke Pasar Kahayan, akan dipindahkan ke lokasi Pasar Besar atau Pasar Blauran.
Untuk meningkatkan pembinaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ini, kata Manuel, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi, karena dana untuk pembinaan para UMKM ada di sana. debi kriswanto
 
 

Sabtu, 16 April 2011

Masyarakat Jangan Resahkan Ulat Bulu

14-04-2011 00:00
Harian Umum Tabengan,  
PALANGKA RAYA
Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kalteng mengimbau masyarakat, khususnya para petani tidak resah dengan wabah hama ulat bulu yang melanda beberapa daerah di Tanah Air.
Kepala Distanak Kalteng Tute Lelo ditemui Tabengan di kantornya, Kamis (14/4), mengatakan, Dinas Pertanian Kabupaten/Kota dan kelompok tani di Kalteng harus segera mempersiapkan diri mengantisipasi penyebaran hama ulat bulu, mengingat wabah  ini sudah dialami warga di Banjarmasin, Kalsel.
Tute berharap hama ulat bulu ini tidak masuk ke Kalteng. Kalau pun  masuk, Distanak Kabupaten/Kota maupun kelompok tani harus bisa mendeteksinya sejak dini. Apabila ditemukan segera informasikan ke petugas terdekat, sehingga dapat ditindaklanjuti dan dilakukan penyemprotan.
Langkah pencegahan sejak dini perlu dilakukan, kata Tute, karena untuk membasmi ulat bulu sebenarnya cukup mudah, apalagi stok pestisida di Distanak masih banyak.
Menurut Tute, munculnya hama ulat bulu ini disebabkan perubahan iklim yang sudah tidak menentu dan ekosistem rantai makanan, sehingga predator yang memakan ulat bulu seperti burung menjadi berkurang.
Dengan terputusnya atau mulai rusaknya rantai makanan dan lingkungan aslinya, hama seperti ulat bulu ini mewabah dan menyerang tanaman dan pemukiman warga.
Dengan kondisi seperti itu, tidak menutup kemungkinan ulat bulu tersebut juga akan ada di Kalteng. Karena itu, partisipasi pemerintah daerah dan petani sangat diharapkan dalam mengantisipasi, dengan cara mendeteksi secara dini, agar dapat segera ditanggulangi.
Meskipun demikian Tute memastikan, hingga kini di Kalteng belum ada hama yang mewabah dan menyerang tanaman serta pemukiman masyarakat, seperti ulat bulu.
 
Tidak Berbahaya
Yunus, Kabid Penanggulangan Masalah Kesehatan (PMK) Dinas Kesehatan Kalteng, kemarin, mengimbau agar masyarakat jangan terlalu cemas dengan ulat bulu, karena tidak berbahaya.
Meskipun kulit menjadi merah dan terasa gatal, menurut Yunus, dari sisi kesehatan racun ulat bulu tidak menimbulkan penyakit serius. Cukup dibersihkan dengan sabun atau alkohol, gatal terkena ulat bulu akan berangsur hilang.
Dijelaskan, bulu-bulu yang tumbuh di tubuh ulat bulu adalah senjata untuk melindungi dirinya dari gangguan binatang lain. Bagi manusia yang alergi, memang dapat menimbulkan trauma gatal yang lama dan memerlukan pertolongan medis.
Yunus mengakui, ada banyak jenis ulat bulu dan macam racun serta penyakit yang dapat ditimbulkannya. “Namun, semua efeknya dapat disembuhkan,” katanya.
Serangan hama ulat bulu pertama kali terjadi di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Selain merusak tanaman, juga mengakibatkan sejumlah sekolah meliburkan proses belajar mengajar dalam waktu cukup lama. Kemudian merambah ke sejumlah daerah di Pulau Jawa hingga, Bali, Deli Serdang (Sumut), dan terakhir di Banjarmasin, Kalsel. dkw/dka

Petani Keluhkan Kenaikan Harga Bibit

12-04-2011 00:00
Harian Umum Tabengan,
PALANGKA RAYA
Petani di Palangka Raya mengeluhkan naiknya harga kebutuhan pertanian berupa pupuk, bibit, dan obat-obatan pertanian. Distanak Kalteng memastikan stok pupuk aman dan siap disalurkan sesuai rencana definitif kebutuhan kelompok kabupaten/kota.
Petani di Jalan Mahir Mahar, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya mengeluhkan naiknya harga pupuk, bibit, dan obat-obatan pertanian. Padahal, harga hasil panen kebun tetap bertahan dan cenderung menurun.
Warni Sunandar, Sandi, dan Sarjan, petani yang tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) Sumber Rejeki di Jalan Mahir Mahar ujung ketika dibincangi Tabengan, pekan kemarin, mengatakan cuaca tidak menentu, naiknya harga bibit, pupuk, dan obat-obatan sangat berpengaruh terhadap penghasilan mereka.
Harga bibit timun semula Rp25 ribu per bungkus isi 800 biji, menjadi Rp40 ribu. Demikian pula dengan bibit jagung yang semula Rp45 ribu menjadi Rp55 ribu dan bibit kacang panjang dari Rp60 ribu naik menjadi Rp80 ribu per bungkus.
Tidak hanya itu, harga pupuk bersubsidi pun ikut naik. Semula Rp62 ribu per karung isi 50kg, menjadi Rp87 ribu. “Kenaikan harga kebutuhan petani ini sudah berlangsung sekitar satu tahun terakhir ini,” tutur Warni.
Dia merinci hasil kebun seperti timun dihargai Rp1.500-Rp2.500 per kg, kacang panjang hanya Rp3 ribu per ikat, dan jagung Rp5 ribu-Rp10 ribu per ikatnya. Sebelumnya, harga sayur-mayur itu bisa mencapai dua kali lipat dari harga sekarang. Kenaikan harga barang dan harga jual hasil kebun ini dinilai mereka tidak sebanding dengan biaya perawatan tanam.
Kondisi ini diperparah dengan cuaca tidak menentu, sehingga memengaruhi kualitas, panen tidak maksimal, dan harga turun. “Kalau musim penghujan, boro-boro hasilnya bagus, untuk mupuk saja susah. Meski dipupuk dan disemprot, percuma saja, karena akan larut dan terbuang sia-sia terbawa arus air hujan,” tutur Warni.
Tarmad, Ketua Poktan Harapan Jaya di Desa Kalampangan, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya justru menuturkan sebaliknya. Pupuk subsidi masih lancar dan mudah didapatkan, karena cukup tersedia di kios tempat penjualan resmi di Kalampangan. Misalnya pupuk bersubsidi urea Rp1.200 per kg. Sedangkan pupuk NPK jenis Mutiara tidak bersubsidi Rp9 ribu per kg.
Sedangkan Jarkasih, Ketua Poktan Sumber Makmur di desa itu mengeluhkan tidak adanya subsidi bibit dan obat-obatan. Bahkan bibit untuk cabai Dewata saat ini sudah tidak dijual lagi. Kalaupun ada, harga naik signifikan. Misalnya bibit jagung Bonanza semula dijual Rp60 ribu sampai Rp65 ribu ukuran seperempat kg, menjadi Rp100 ribu-Rp125 ribu.
Selain itu, petani di Kalampangan juga menghadapi praktik tengkulak. Mereka datang membawa hasil panen petani dan baru dibayar setelah terjual di pasar. ”Kami tidak tahu berapa mereka jual hasil panen ke pasar,” katanya. Untuk itu, petani mengusulkan kepada pemerintah agar membuat koperasi tani sehingga terlindungi dari aksi para tengkulak. Namun, usulan ini belum ditanggapi pemerintah.
Sementara Karyawan Toko Budi Berkah di Jalan Jawa, Palangka Raya Adi mengatakan, harga pupuk bersubsidi tidak mengalami kenaikan. Pupuk urea hanya Rp1.535 per kg, sedangkan yang tidak bersubsidi mencapai Rp5 ribu per kg, Persipos Rp2.500 per kg, NPK Mutiara Rp8 ribu per kg, dan KCL Rp2.500 per kg.
Dari beberapa jenis pupuk tersebut, hanya jenis NPK Mutiara yang mengalami kenaikan. Sementara untuk jenis bibit hanya bibit jagung manis yang mengalami kenaikan dari Rp95 ribu menjadi Rp100 ribu per bungkus berisikan 2,50gr.
Naiknya harga tersebut, ujar Adi, dipengaruhi mahalnya biaya pengangkutan dari Banjarmasin, Kalsel menuju Palangka Raya. Ini disebabkan truk pengangkut tidak berani membawa barang dalam kondisi penuh, karena rawan oleng dan terbalik ketika melintas beberapa titik pada ruas jalan yang rusak.
 
Stok Pupuk Aman
Kepala Dinas Petanian dan Peternakan (Distanak) Kalteng Tute Lelo, pekan kemarin,  memastikan stok pupuk di wilayah itu tidak ada masalah dan aman. Meski demikian, Tute tidak mengetahui persis jumlah stok pupuk maupun yang sudah disalurkan ke kabupaten/kota. Karena, jumlah tersebut baru diketahui setelah dilakukan evaluasi pada akhir tahun.
Penyaluran pupuk ke kabupaten/kota di Kalteng, ujar Tute, tergantung usulan dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) kabupaten/kota masing-masing. Menanggapi keluhan petani bahwa harga pupuk bersubsidi dan bibit naik, Tute menuturkan, harga pupuk bersubsidi tidak naik, kalaupun naik, tidak signifikan dan itu tergantung dari RDKK-nya agar bisa dikeluarkan dari gudang.dkw/liu


Rabu, 13 April 2011

Kayau Hanya Isu

14-04-2011 00:00 
Harian Umum Tabengan,   
PALANGKA RAYA
Polres Gumas dan Polda Kalteng sudah turun ke lapangan, namun isu kayau tidak ditemukan kebenarannya. Media diharapkan tidak mengekspos lagi isu kayau, karena dapat meresahkan masyarakat.
Kabar kayau (penggal kepala) yang berhembus akhir-akhir ini hanya isu. Diharapkan, media mempertimbangkan untuk memberitakan atau memublikasikannya karena bisa mengganggu stabilitas keamanan masyarakat.
Rigumi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kalteng kepada Tabengan, Rabu (13/4), menegaskan, berita tentang kayau hanya isu. Polres Gunung Mas dan Polda Kalteng sudah turun ke lapangan, namun isu kayau tidak ditemukan kebenarannya.
Rigumi berharap agar media tidak mengekspos lagi isu kayau karena dikhawatirkan akan meresahkan masyarakat. Kayau hanya isu yang dihembuskan orang yang tidak bertanggung jawab untuk meneror psikologis masyarakat.
Senada dengan Rigumi, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng Sabran Ahmad menilai berita tentang kayau terlalu mengada-ada. Karena itu, pemberitaan tersebut kurang bisa dibenarkan.
Sabran mengharapkan masyarakat jangan mudah mengembangkan isu-isu yang tidak benar dan tidak penting, serta jangan sampai menganggap isu itu benar dan ada. Dengan kemajuan zaman seperti saat ini, kayau sudah tidak dapat diterima akal.
Meski demikian, lanjut Sabran, dalam melakukan aktivitas, masyarakat perlu berhati-hati dan selalu waspada. Sebab, kejahatan bukan hanya kayau, namun masih banyak bentuk lain. Untuk menghindari  yang tidak diinginkan, masyarakat perlu selalu waspada.
Petugas keamanan desa, juga Kepolisian, diharapkan Sabran lebih  aktif menindaklanjuti isu-isu. “Apabila ini hanya isu, secepatnya  diinformasikan kepada masyarakat agar tidak resah,” katanya.
Sutransyah, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Kalteng mengemukakan, media dalam memberitakan sesuatu harus memerhatikan beberapa hal, seperti kode etik jurnalistik, berimbang, dan tidak memprovokasi sehingga tidak meresahkan masyarakat.
Pemberitaan hendaknya memberikan kesejukan atau mendinginkan suasana, memberikan pengetahuan dan informasi dalam rangka mencerdaskan masyarakat dan meningkatkan pembangunan di daerah maupun Negeri Ini.
Karena itu, Sutransyah berharap agar media atau insan pers di Kalteng bisa berperan menyejukkan dan berada di koridor kode etik jurnalistik.  Semua lapisan masyarakat, termasuk media terus menjaga keamanan dan kedamaian di Kalteng ini dengan tidak membesar-besarkan masalah, apalagi jika hal itu dapat meresahkan masyarakat.
“Dalam pemberitaan harus ada unsur fakta dan keseimbangan, sehingga tidak sekadar berita dan mencari keuntungan, namun dampak atau efek dari pemberitaan tersebut juga harus dipertimbangkan,” tegasnya.
Menurut Sutran, kalangan media berhak mencari keuntungan dari pemberitaan. Namun jangan sampai menggunakan pemberitaan yang bisa meresahkan masyarakat, karena masih banyak cara (jalan) untuk mendapatkan keuntungan.
 
Jangan Mudah Percaya
Bupati Gumas Hambit Bintih dan Kapolres Gumas AKBP I Dewa Gede Butirwa, Selasa (12/4), juga meminta masyarakat tidak mudah memercayai isu yang sulit dibuktikan kebenarannya. Sebab,  isu kayau mengakibatkan sebagian besar warga, terutama para petani terpaksa kehilangan karet, gabah, dan harta benda lain, karena mereka takut beraktivitas seperti biasa.
Hambit menduga isu kayau merupakan salah satu skenario orang-orang yang tidak bertanggung jawab mengalihkan perhatian.  
Sementara Kapolres I Dewa Gede Butirwa meminta masyarakat waspada dengan mengaktifkan kembali Poskamling guna membatasi ruang gerak para pelaku kriminal. Dengan demikian, tindak kriminal yang dapat merugikan warga, terutama pencurian motor, hasil perkebunan, dan tindak kejahatan lain, bisa dicegah.
Warga juga diminta segera melaporkan setiapa tindakan yang mencurigakan  kepada Polsek atau Kantor Polisi terdekat. Dan, warga yang berjaga di Poskamling jangan sampai berbuat anarkis terhadap warga lain yang  dicurigai.
Sebelumnya, Kapolda Kalteng Brigjen (Pol) H Damianus Jackie melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) AKBP Terr Pratiknyo juga menyampaikan harapannya agar media tidak membesar-besarkan isu yang belum terbukti kebenarannya.
Terr menyatakan, masyarakat sebenarnya berhak meminta klarifikasi dari media yang bersangkutan jika ternyata isu yang disampaikannya tidak terbukti.
“Setiap menerima informasi, baik melalui SMS maupun mulut ke mulut, silakan menghubungi aparat kepolisian setempat. Kepolisian akan menindaklanjuti laporan dengan monitoring dan penyelidikan di lapangan,:” kata Terr. dkw/c-wtr
  

Komitmen Bangun Kalteng

SKPD Siap Dukung Geber MLT
13-04-2011 00:00 
Harian Umum Tabengan,  
PALANGKA RAYA
Sejumlah kepala SKPD menyatakan siap mendukung Geber MLT. Program yang semula hanya menanam pohon, diarahkan dengan memanfaatkan peluang lain seperti pertanian dan budidaya ikan di sekitar lokasi.
Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang mempertanyakan dukungan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam menyukseskan pelaksanaan Program Gerakan Bersama Memanfaatkan Lahan Telantar (Geber MLT).
Hal ini diungkapkan Teras dalam Gubernur Hasupa Rakyat (Gubernur Bertemu Rakyat) di Studio Televisi Republik Indonesia (TVRI) Kalteng, Selasa (13/4), dengan tema Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Geber MLT antara lain terkait dengan perkebunan, perikanan, pertanian, peternahan, koperasi, dan kesehatan.      
Kepala Dinas Perkebunan Kalteng Erman P Ranan mengatakan, Geber MLT merupakan terobosan dalam memanfaatkan lahan telantar di sepanjang kiri kanan jalan negara, provinsi, maupun jalan kabupaten. Selain pemerintah, program ini melibatkan unsur masyarakat dan dunia usaha untuk bersama-sama melakukan penanaman dan pemeliharaan.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalteng Darmawan menyatakan siap mendukung PM2L karena di kiri dan kanan jalan memiliki potensi sebagai lokasi memelihara ikan. Sebab, ada cekungan yang bisa dijadikan kolam ikan. Darmawan berjanji siap menyediakan bibit ikan patin, gurami, dan lele dengan menyesaikan kondisi di lapangan.
Senada, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distannak) Kalteng Tute Lelo mengatakan, program ini berhubungan dengan bidang tugasnya, pertanian dan peternakan. Sehingga, ke depan perlu ada koordinasi dengan  Dinas Perkebunan untuk mempersiapkan tanaman yang cocok di daerah tersebut.
Selain Program Geber MLT, Teras mempertanyakan Program Mamangun Tuntang Mahaga Lewu (PM2L/membangun dan menjaga desa). PM2L terbukti efektif memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah itu dan mampu menjadi salah satu upaya menurunkan angka kemiskinan di Kalteng.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) setempat, angka kemiskinan Kalteng setiap tahun mengalami penurunan. Pada 2008 sebesar 8,71 persen, 2009 menjadi 7,02 persen, dan pada 2010 kembali turun menjadi 6,77 persen. 
PM2L merupakan murni gagasan Teras Narang yang secara resmi telah dicanangkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2008 lalu di Palangka Raya. Program ini sebelumnya bernama Program Bedah Desa yang diluncurkan pertama kali di Kabupaten Katingan 2007 lalu.
Kepala Badan Pemberdayaan  Masyarakat Desa Kalteng Selengkat Pardosi mengatakan, guna mendukung program tersebut, pihaknya memberikan bantuan langsung kepada seluruh  kabupaten/kota, masing-masing Rp250 juta.
Dana itu dibagi kepada tiga desa yang ditunjuk menjadi percontohan, sehingga per desa mendapatkan Rp83 juta dan disalurkan langsung ke rekening desa bersangkutan. Bantuan ini digunakan untuk memajukan dunia pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kerakyatan.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kalteng Sadar Ardi menambahkan, dalam pelaksanaan PM2L didampingi 42 sarjana pendamping yakni sarjana mamangun tuntang maha lewuSarjana ini berasal dari lulusan sejumlah peruruan tinggi di Kalteng sekaligus sebagai sarana menerapkan disiplin ilmu yang diperoleh selama kuliah. (SM2L) dan ditempatkan di lokasi sasaran PM2L yang tersebar di 14 Kab/Kota se-Kalteng.
Dalam acara itu, Teras juga berdialog dengan sejumlah penelpon, di antaranya  dari luar Kalteng. Budi, mahasiswa Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung, Jawa Barat menginginkan adanya beasiswa untuk menunjang pendidikan.
Meski demikian, menurut Budi yang tengah menyelesaikan S2 jurusan Kebijakan Publik, beasiswa yang diinginkan berupa dukungan Pemprov Kalteng dalam melakukan penelitian di lapangan. “Saya harap Budi bisa mengirimkan surat dan menjelaskan tujuan dan alasan penelitian itu. Pemprov siap membantu,” kata Teras.dkw


  

Komitmen Bangun Kalteng

13-04-2011 00:00
Harian Umum Tabengan,  
PALANGKA RAYA
Dalam upaya meningkatkan pembangunan di Kalteng, pengusaha harus memerhatikan lingkungan hidup, sosial budaya, dan ekonomi masyarakat.
Pemprov Kalteng bersama pengusaha di bidang kehutanan, pertambangan, perkebunan, dan pekerjaan umum (PU) berkomitmen untuk terus membangun dan meningkatkan pembangunan di Kalteng.
Acara Temu Gubernur Kalteng dengan para Pengusaha/Investor di Hotel Aguarius, Palangka Raya, Selasa (12/4), menghasilkan tiga kesepakatan yang disusun bersama oleh Pemprov Kalteng. Di antaranya, para pengusaha sektor kehutanan, pertambangan, perkebunan, dan pekerjaan umum serta pemerintah sepakat untuk mengoptimalisasikan sumber-sumber pendapatan daerah dalam rangka program percepatan dan perluasan pembangunan di Kalteng.
Para pengusaha  bersedia memenuhi kewajiban, meningkatkan kontribusi corporate social rensponsibility (CSR) untuk masyarakat dan siap bekerja sama dengan Pemprov Kalteng.
Selain itu, Pemprov Kalteng harus mampu menciptakan iklim yang kondusif bagi para investor, dengan meminimalisir gangguan dan hambatan usaha yang bisa merugikan para investor, berupaya menyelesaikan rencana tata ruang wilayah provinsi (RTRWP) Kalteng, dan meningkatkan mutu pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kesepakatan ini ditandatangani Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Komda Kalteng Emon Sulaiman mewakili bidang kehutanan, Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kalteng Dwi Dharmawan mewakili bidang Perkebunan, Ketua Asosiasi Tambang Kalteng Soekardono mewakili bidang Pertambangan, dan dari bidang konstruksi diwakili Tahunjung Adji.
Di sela-sela pertemuan, Teras mengatakan, para pengusaha diharapkan dapat memerhatikan lingkungan hidup, sosial budaya, dan ekonomi bagi masyarakat di sekitarnya. “Ketiga hal ini harus menjadi perhatian para pengusaha,” tegas Teras.
Lebih lanjut Teras mengatakan, jangan sampai Surat Keputusan Gubernur (SK) tentang Tanah Adat, malah menciptakan kondisi tidak kondusif, sehingga pihaknya akan menginventarisasi apa yang telah disampaikan pengusaha. Apabila memang ditemukan masyarakat salah menggunakan SK tersebut dan melakukan pemortalan atau pemerasan terhadap pengusaha, SK akan diidentifikasi, dievaluasi, bahkan kalau perlu akan dicabut.
Untuk menyelesaikan persoalan, asas musyawarah dan mufakat menjadi sangat penting, karena Negara ini adalah Negara hukum. Karena itu, untuk menyelesaikan persoalan juga harus sesuai dengan hukum yang berlaku atau dengan kekeluargaan.
Mengenai RTRWP Kalteng, kata Teras, saat ini ada komitmen dari 14 Bupati/Walikota untuk sepakat tetap melaksanaan Peraturan Daerah Kalteng No.8/2003 tentang Rencana Tata Ruang, sehingga penyelesaian RTRWP Kalteng akan lebih cepat.
Meski Bupati/Walikota sudah berkomitmen dengan membubuhkan tanda tangan, namun harus konsisten untuk melaksanakannya. Dalam kesepakatan tersebut, ada dua Ketua DPRD Kabupaten yang tidak menandatangani, Ketua DPRD Barito Utara dan Barito Selatan. “Kalau sepakat ayo, mari kita berjuang, tapi jangan sampai saya diselip di tikungan,” kata Teras.
Dialihkan ke Pemda
Cecilia Rosiana, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan mengatakan, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sejak 2011 sudah dialihkan kepada pemerintah daerah (Pemda), sehingga membentuk hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan daerah sesuai proporsi. Ada daerah penyangga atau yang mendapatkan dana bagi hasil.
Namun dalam prinsip bagi hasil ada bidang-bidang yang dapat menghasilkan pendapatan negara yaitu pajak dan bukan pajak sumber daya alam. Bagi hasil ini tentu ada yang disetorkan kemudian baru dikumpulkan dan dibagikan hasilnya. Diharapkan para pihak dapat menyetorkan kewajibannya secara jelas, sehingga diketahui mana daerah penghasil, penyangga, atau yang mendapatkan dana bagi hasil.
Pendapatan negara juga ada yang bersumber dari alam atau natural dan dana hasil hutan, yang hasilnya cukup besar dan stabil hampir di semua daerah perlu tetap dijaga.
Dikatakan Cecilia, arah kebijakan pada 2011 ini, lebih pada meningkatkan akurasi data berupa penerimaan negara bukan pajak (PNBP), seperti pertambangan, kehutanan, dan perkebunan. Selain itu juga menggunakan dana tersebut lebih transparan dan akuntabel, karena tidak jarang transparansi hanya sebagai slogan.
Dalam dana bagi hasil, bukti setor penerimaan negara oleh pertambangan, kehutanan, dan perkebunan di daerah kepada pemerintah pusat juga dinilai penting, mengingat itu menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan dana bagi hasil bagi daerah-daerah penyangga.
Pemberian dana bagi hasil tersebut, 80 persen akan dikembalikan ke daerah-daerah penghasil yang juga sebagai daerah penyangga, sementara untuk Pemerintah Pusat hanya 20 persen.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kalteng Jaya Saputra Silam mengatakan, peran serta para pelaku usaha di sektor kehutanan, perkebunan, dan pertambangan sangat strategis. Untuk itu diperlukan kerja sama yang baik dan kebersamaan antara Pemda dan pelaku usaha.
Menurut Jaya, tujuan pertemuan dengan pengusaha sendiri adalah melakukan sosialisasi Undang Undang No.28/2009 tentang pajak daerah dan restribusi daerah serta sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No.7/2010, tentang Pajak.
Selain itu, menginformasikan kebijakan Pemda dalam pemberian perizinan kepada para pengusaha yang mempersyaratkan kewajiban pajak dan nonpajak. Antara lain lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), alat berat, dan provisi sumber daya hutan (PSDH).
Pertemuan itu, kata Jaya, juga dimanfaatkan untuk mengimbau kebersamaan para pengusaha sektor kehutanan, perkebunan, pertambangan, dan PU agar memberikan kontribusi wajib, juga dalam bentuk yang tidak mengikat, misalnya sumbangan pihak ketiga.
Dijelaskan, sumbangan pihak ketiga kepada pemda itu, dalam upaya mendukung pendanaan program kegiatan pembangunan di Kalteng, sesuai dengan Perda No.1/2010, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) meningkat rata-rata 15 persen.
Ketua Kamar Dagang dan Industri Nasional (Kadin) Kalteng Tugiyo Wiraatmojo mengatakan, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah hendaknya tidak merugikan rakyat. Dengan adanya kebijakan pemda, pertumbuhan ekonomi tetap dilakukan. “Begitu juga dengan keberadaan Peraturan Daerah No.8/2003, tentang Tata Ruang Wilayah Kalteng hendaknya diterapkan bukan dicabut," kata Tugiyo.
Menurut Tugiyo, dengan adanya peraturan yang jelas, pengusaha dan rakyat memiliki kepastian hukum untuk berusaha. Begitu juga dengan adanya perusahaan yang beraktivitas di Kalteng, pengusaha bisa menyisihkan keuntungan untuk kegiatan sosial di masyarakat.
Beli BBM di Kalteng
Sementara itu, Andrey L Narang, Ketua DPC Himpunan Wirausaha Nasional Minyak dan Gas (DPC Hiswana Migas) Palangka Raya mendesak Pemprov Kalteng melalui Dinas/Instansi terkait menekan pengusaha perkebunan dan pertambangan, untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) industri pada agen BBM industri di Kalteng.
Menurut Andrey, selama ini perusahaan-perusahaan di Kalteng kebanyakan membeli BBM industri dari daerah Kalsel, karena harganya jauh lebih murah dari Kalteng. Hal ini akibat penerapan tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di Kalsel hanya 4,5 persen jauh di bawah Kalteng 7,5 persen.
Dikatakan, banyaknya perusahaan pengguna BBM industri membeli dari Kalsel, jelas sangat merugikan daerah, utamanya dalam sektor pemasukan pajak PBBKB sesuai Perda No.7/2010.
Daerah akan kehilangan pemasukan pajak sangat besar. Sebagai gambaran perbedaan dengan tarif pajak Kalsel untuk setiap lima ton BBM industri Rp2,5 juta. Jika dikalikan sekian ratus ton dalam sebulan, berapa besar daerah kehilangan pemasukan dari sektor pajak.
Sebaliknya, lanjut Andrey, potensi pajak tersebut dapat optimal terpungut, apabila perusahaan pemakai BBM industri juga membeli BBM industri melalui agen BBM industri di Kalteng sendiri.
Sementara, akibat banyaknya perusahaan industri yang membeli BBM dari Kalsel, sebagian besar agen BBM industri di bawah naungan Hiswana Migas Palangka Raya mengeluh. “Beberapa waktu terakhir ini, saya hampir setiap hari mendapat keluhan dari agen BBM industri di daerah ini,” kata Andrey.
Permasalahan perusahaan industri yang masih membeli BBM dari Kalsel, juga pernah disampaikan saat sosialisasi pemberlakukan tarif PBBKB oleh Kadispenda Kalteng Jaya Saputra Silam di Luwansa Hotel Palangka Raya, Rabu (6/4).
Untuk itu, Andrey yang didampingi sejumlah pengusaha BBM industri berharap Pemprov Kalteng menindak tegas perusahaan atau industri yang membeli BBM dari Kalsel. Pemprov Kalteng hendaknya dapat membina pengusaha BBM industri dari Kalteng, agar tetap dapat hidup dan berkembang, karena kaitannya dengan kontribusi pajak sangat besar.
Saat ini, di bawah DPC Hiswana Migas Palangka Raya tercatat 10 agen BBM industri dan masing-masing menyalurkan 300 ton BBM setiap bulan. dkw/jsi/ant

Rabu, 06 April 2011

Masalah Politik Tetap Dipantau

07-04-2011 00:00 
Harian Umum Tabengan,  
PALANGKA RAYA
Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kalteng Rigumi mengatakan, pihaknya tetap memantau kebijakan Pemerintah Pusat terhadap hasil Pemilu Kada di Kotawaringin Barat (Kobar), 2010 lalu. Selain itu, memantau persiapan penyelenggaraan Pemilu Kada di Kabupaten Barito Selatan, 4 Mei mendatang.
Menurut Rigumi, masalah Pemilu Kada perlu dicermati perkembangan di lapangan karena berpotensi menimbulkan masalah horizontal sesama pendukung calon kepala daerah. Untuk itu, pihaknya tetap memonitor setiap perkembangan di daerah maupun menyangkut putusan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.
Diketahui, Pemilu Kada Kobar dimenangkan pasangan Sugianto Sabran-Eko Sumarno. Namun, dalam gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK), justru pasangan ini didiskualifiksi dan menyatakan pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto sebagai pemenang Pemilu Kada. “Ini perlu diawasi jangan sampai timbul gejolak,” kata Rigumi ditemui di kantornya, Rabu (6/4).
Terlepas dari masalah demokrasi tersebut, Rigumi menyatakan secara umum wilayah itu dalam keadaan aman. Selain itu, tidak terjadi masalah menonjol yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat Kalteng.
Meski demikian, masyarakat diharapkan tetap mewaspadai potensi kerawanan di daerahnya, tetap menjaga dan meningkatkan kerukunan antarmasyarakat agar rukun dan damai. Di samping itu, tidak mudah terprovoksi dengan isu menyesatkan, terutama yang berkaitan dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Menurut Rigumi, filosofi huma betang (rumah bentang) sudah melekat di dalam kehidupan bermasyarakat di tanah Dayak ini. Filosofi ini mencerminkan kehidupan beberapa kepala keluarga dari berbagai suku dan agama, namun bisa hidup rukun. “Semangat ini harus tetap dijunjung tinggi dalam kehidupan bermasyarakat, agar tetap damai,” katanya.dkw


Jangan Biarkan Ladang Jadi Kebun Sawit

10-03-2011 00:00 
Harian Umum Tabengan,  
Dewasa ini, tanaman sawit cukup populer dikembangkan masyarakat. Bahkan ada ladang tanaman pangan yang dikonversi menjadi kebun sawit. Anggota Komisi B DPRD Kalteng Punding L H Bangkan, Rabu (9/3), kepada Tabengan menuturkan, meski kelapa sawit menjadi primadona, namun hal jangan sampai justru merugikan.
Menurut Punding, pertanian merupakan kekuatan utama perekonomian, sehingga pemerintah harus benar-benar memerhatikan sektor yang satu ini. Terlebih saat ini banyak teknologi yang dapat digunakan, bahkan padi saja dalam kurun waktu sekitar empat atau lima bulan sudah bisa dipanen.
Komunitas yang lain, seperti sawit, memerlukan waktu yang panjang untuk pengelolaanya. Sementara petani sendiri hingga kini belum sanggup mengembangkan sawit, sehingga Punding berharap agar pemerintah dapat memberikan pemahaman kepada petani, di samping menyiapkan langkah-langkah dalam mengembangkan tanaman padi di daerahnya.
Langkah yang bisa ditempuh, di antaranya mempertahankan lahan pertanian yang sudah ada, menyerap teknologi pertanian yang tepat guna, dan mempersiapkan penyuluh yang andal, sehingga ilmu pertanian yang disampaikan kepada petani dapat diserap dan dipraktekkan.
Di samping itu, lanjut Punding, persedianan pupuk bersubsidi juga harus memadai. Walaupun nantinya pupuk bersupsidi sudah tidak tersedia, tapi minimal persediaan pupuk masih ada, mudah didapatkan, dan harganya dapat terjangkau oleh petani.
Punding juga mengakui, dalam meningkatkan pembangunan pertanian di Kalteng, dana yang dialokasikan masih sangat terbatas. Ke depan, Dinas Pertanian sebagai leading sector pembangunan pertanian tetap akan mendapat perhatian utama dalam pendanaan. Sebab hingga saat ini, bidang pertanian masih menjadi penyokong utama perekonomian di Kalteng. Ini dibuktikan dengan banyaknya warga yang berkecimpungi di bidang ini. dkw